KOMPAS.com - Pembahasan tentang gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah meramaikan lini masa media sosial.
Salah satunya di media sosial X, topik mengenai "Gaji DPR 3 juta sehari" mendadak ramai dibahas.
Salah satu pusat diskusinya berasal dari unggahan sebuah akun base menfess @tan****rl, ketika penggunanya berbagi tangkapan layar dari berita berjudul, "MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari" pada Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Ramai Unggahan Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp 3 Juta per Hari, Ini Kata Pengamat
Hal ini berasal dari keterangan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebutkan bahwa gaji anggota mencapai angka Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.
Unggahan itu sudah ditonton lebih dari 311.000 pengguna X dan mengundang interaksi berupa ribuan balasan dan kutipan.
Lantas, berapa gaji anggota DPR dan bagaimana perbandingannya dengan negara lain?
Berapa pendapatan anggota DPR selama sebulan?
Dilansir dari Kompas.com, (1/10/2025), pendapatan anggota DPR terdiri gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.
Adapun gaji pokok anggota DPR diatur dalam PP No. 75 Tahun 2000, sedangkan peraturan mengenai tunjangan tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Gaji pokok anggota DPRBesaran gaji pokok anggota DPR dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Gaji tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.
Rincian penerimaan gaji anggota DPR yakni:
- Gaji ketua DPR RI: Rp 5.040.000
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
- Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.
Baca juga: Mark Zuckerberg Buru Pakar AI Terbaik, Gaji Miliaran Disiapkan
Tunjangan melekatSelain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini:
1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:
- Anggota DPR: Rp420.000
- Wakil Ketua DPR: Rp462.000
- Ketua DPR: Rp504.000
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:
- Anggota DPR: Rp168.000
- Wakil Ketua DPR: Rp184.000
- Ketua DPR: Rp201.600
3. Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR: Rp9.700.000
- Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
- Ketua DPR: Rp18.900.000
4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.
6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.
Tunjangan lainnya
1. Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp 5.580.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 6.450.000
- Ketua DPR: Rp 6.690.000
2. Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR: Rp 15.554.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000
- Ketua DPR: Rp 16.468.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000.
4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000.
5. Asisten anggota: Rp 2.250.000.
Baca juga: Baru Terima Gaji 5 Menit, Karyawan Langsung Resign, HRD Marah di Unggahan LinkedIn
Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI dapat menghasilkan lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Misal, seorang anggota DPR RI yang tidak menjabat Ketua atau Wakil Ketua dengan seorang istri dan 2 anak maka akan memperoleh pendapatan setidaknya sebesar: Rp 54.310.173 setiap bulan.
Jika dibandingkan dengan upah minimum regional Jakarta pada tahun 2025, penghasilan anggota DPR RI jauh lebih besar dari orang kebanyakan.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, Provinsi Jakarta sendiri memiliki UMR sebesar Rp 5.396.761.
Sementara UMR paling rendah yakni Jawa Tengah, Rp 2.169.349.
Total gaji itu belum termasuk fasilitas tambahan seperti perjalanan dinas dan pemeliharaan rumah.
Perbandingan dengan negara lain
Untuk membandingkan dengan negara lain, Kompas.com mengambil contohnya dari Malaysia dan Singapura sebagai negara yang paling dekat dengan Indonesia.
Gaji anggota parlemen MalaysiaDilansir dari iMoney, (26/11/2024), berikut rincian besar gaji pokok dan tunjangan anggota parlemen Malaysia.
Gaji Pokok:
- Dewan Rakyat: RM 16.000 (sekitar Rp 52,8 juta) per bulan
- Dewan Negara: RM 11.000 (sekitar Rp 36,3 juta) per bulan
- Tambahan jika MP adalah menteri: RM 13.400 (sekitar Rp 44,2 juta) per bulan.
Tunjangan dan Klaim:
- Hadir sidang parlemen: RM 400 (sekitar Rp 1,32 juta) per hari
- Hadir rapat/workshop badan pemerintah: RM 300 (sekitar Rp 990 ribu) per hari
- Tunjangan hiburan: RM 2.500 (sekitar Rp 8,25 juta) per bulan
- Pembayaran khusus untuk MP non-administrasi: RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta) per bulan
- Tunjangan perjalanan tetap: RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta) per bulan
- Tunjangan BBM: RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta) per bulan
- Tunjangan tol: RM 300 (sekitar Rp 990 ribu) per bulan
- Tunjangan sopir: RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta) per bulan
- Pembelian HP: hingga RM 2.000 (sekitar Rp 6,6 juta) setiap 2 tahun
- Tunjangan tagihan HP: RM 900 (sekitar Rp 2,97 juta) per bulan
- Pembelian komputer: hingga RM 6.000 (sekitar Rp 19,8 juta)
- Subsidi pakaian resmi: RM 1.000 (sekitar Rp 3,3 juta) setiap 3 tahun
- Tunjangan pakaian seremonial: hingga RM 1.500 (sekitar Rp 4,95 juta)
- Bebas biaya lisensi kendaraan
- Perjalanan dinas: kelas bisnis (pesawat) / kelas satu (kereta)
- Hotel saat tugas >32 km dari rumah: hingga RM 400 (sekitar Rp 1,32 juta) per malam
- Uang harian dinas: domestik RM 100 (sekitar Rp 330 ribu)/malam, luar negeri RM 170 (sekitar Rp 561 ribu)/malam
- Tunjangan makan luar negeri: RM 340 (sekitar Rp 1,12 juta)/malam
- Rawat inap kelas satu di RS pemerintah: gratis.
Baca juga: Baru Terima Gaji 5 Menit, Karyawan Langsung Resign, HRD Marah di Unggahan LinkedIn
Lebih lanjut jika dibandingkan dengan pendapatan masyarakat pada umumnya, Malaysia mencatat penghasilan rata-rata sekitar RM 8.479 (sekitar Rp 27,98 juta) per bulan.
Jika diakumulasikan menjadi pendapatan tahunan maka:
Anggota DPR: gaji pokok saja sekitar RM 178.886,40 (sekitar Rp 590,3 juta)
Masyarakat Malaysia: rata-rata di kisaran RM 101.748 (sekitar Rp 335,8 juta) per tahun.
Dengan demikian, pendapatan anggota parlemen Malaysia lebih besar daripada masyarakat kebanyakan.
Baca juga: Gaji Guru dan Dosen Jadi Tanggung Jawab Siapa? Ini Kata Pakar
Pendapatan anggota parlemen Singapura
Menurut data dari Public Service Division, gaji anggota parlemen Singapura yakni:
Anggota Parlemen terpilih (Elected MP)
- Tunjangan tahunan sebesar SGD 192.500 (sekitar Rp 2,29 miliar)
Anggota Parlemen Non-Konstituensi (NCMP) dan Anggota Parlemen Nominasi (NMP)
- Tunjangan tahunan sebesar SGD 28.900 (sekitar Rp 343 juta).
Sebagai catatan, anggota parlemen yang bukan menteri atau tidak memegang jabatan politik lain dapat bekerja di sektor lain.
Namun, anggota parlemen yang juga seorang menteri akan mendapat penghasilan berupa gaji menteri ditambah tunjangan MP.
Berdasarkan laporan Manpower Research & Statistics Department dari Ministry of Manpower, pendapatan rata-rata masyarakat Singapura sebesar SGD 5.500 per bulan atau SGD 66.000 per tahun (sekitar Rp 785,4 juta/tahun).
Dengan demikian, gaji anggota parlemen Singapura juga lebih tinggi daripada rata-rata rakyatnya.
(Sumber: Kompas.com/Alicia Diahwahyuningtyas | Editor: Rizal Setyo Nugroho)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.