Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Ganjil Genap Jakarta 18-22 Agustus 2025, Sehari Ada Dua Sesi

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Beritajakarta
Jadwal sistem ganjil genap di Jakarta Agustus 2025.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Jadwal ganjil genap Jakarta biasanya dibagi ke dalam dua sesi dalam sehari dan berlaku hanya pada hari kerja.

Sistem ganjil genap adalah aturan yang mengharuskan mobil yang melintas, pada hari dan ruas jalan tertentu, dibatasi untuk pelat nomor ganjil dan genap secara bergantian.

Baca juga: Panggung Ballon dOr 2025, Berikut Jadwal dan Daftar Nominasinya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artinya, mobil dengan pelat berakhiran angka genap boleh melintas saat tanggal genap, sedangkan mobil dengan pelat berakhiran angka ganjil untuk tanggal ganjil.

Aturan ganjil genap dilakukan karena terjadi peningkatan kepadatan dan volume kendaraan yang cukup tinggi di Jakarta.

Meski demikian, ada pengecualian untuk jenis kendaraan tertentu yang tidak terkena aturan ganjil genap Jakarta, misalnya mobil dinas TNI/POLRI, pemadam kebakaran, ambulan, angkutan umum pelat kuning, hingga kendaraan darurat lainnya.

Baca juga: Jam Ganjil Genap Jakarta Dibagi Dua Sesi dalam Sehari, Catat Waktunya

Jam ganjil genap Jakarta 18-22 Agustus

Aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku sepanjang hari. Ada jam-jam tertentu yang mengharuskan pengendara mobil mengikuti aturan ini.

Adapun jam ganjil genap Jakarta dibagi dalam dua sesi waktu yaitu:

Baca juga: Melanggar Ganjil Genap di 13 Titik Baru Jakarta, Apa Dendanya?

Selain itu, aturan ganjil genap juga tidak berlaku setiap hari dan hanya pada hari kerja, yakni Senin sampai dengan Jumat.

Untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, aturan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan.

Daftar jalan ganjil genap Jakarta

Dilansir dari Kompas.com (6/1/2025), berikut daftar 25 jalan yang kena ganjil genap Jakarta selama lima hari ke depan:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari.

Baca juga: Cara Setting Tanda Jalan Ganjil Genap di Google Maps

Cara cek jalan ganjil genap Jakarta di Google Maps

Anda dapat mengecek rute untuk menghindari jalur ganjil genap Jakarta, atau menyesuaikan jalan mana yang bisa dilintasi dengan pelat mobil Anda.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek jalur ganjil genap Jakarta menggunakan Google Maps:

  1. Buka aplikasi Google Maps di di ponsel Anda.
  2. Buat rute perjalanan ke tempat yang ingin Anda kunjungi, pilih tujuan dan titik berangkat. Pastikan untuk memilih mobil untuk jenis kendaraannya.
  3. Saat rute sudah dibuat, klik ikon titik tiga yang berada di pojok kanan atas, pilih menu “Opsi/opsi perjalanan”.
  4. Pada bagian “Hindari tilang ganjil-genap”, pilih jenis pelat nomor mobil yang digunakan, antara ganjil atau genap.
  5. Klik “Selesai”.

Setelah selesai melakukan salah satu pengaturan tersebut di atas, Google Maps akan menunjukkan rute yang bisa Anda lewati berdasarkan jenis pelat nomor mobil.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi