KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal Amerika Serikat mengaku kehilangan uang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Video pengakuannya itu viral di media sosial Instagram hingga X pada Selasa (19/8/2025).
Dalam video tersebut, WNA menuduh bahwa petugas Bea Cukai mencuri uangnya senilai 5.000 dollar Amerika Serikat.
Pada saat tiba di imigrasi Bandara Soetta, pria itu mengaku membawa uang 5.200 dollar AS.
Namun, sebagian besar uangnya raib ketika pria tersebut pergi ke toilet untuk buang air kecil.
Merasa kehilangan, WNA itu meminta petugas untuk menunjukkan CCTV. Namun petugas menolaknya.
Video pengakuannya viral di media sosial dan di-repost oleh berbagai pengguna media sosial lainnya.
Lantas, bagaimana kasus WNA yang mengaku kehilangan uang 5.000 dollar AS di imigrasi Bandara Soetta?
Baca juga: Petugas Bea Cukai Temukan 1.500 Tarantula dalam Kotak Kue Bolu di Bandara Jerman
Penjelasan Bea Cukai Soetta
Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi pada Bea Cukai Soetta, Hanif Adnan Zunanto, membantah peristiwa yang disampaikan dalam video viral tersebut.
Dia memastikan bahwa tuduhan yang dilayangkan WNA pada Sabtu (16/8/2025) itu tidak benar.
Pihak Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soetta juga membantah bahwa pihaknya menolak menunjukkan rekaman CCTV yang dimaksud.
"Dapat kami sampaikan bahwa rekaman CCTV telah diperlihatkan kepada yang bersangkutan dan rekannya, serta pihak Aparat Penegak Hukum di Bandara Soekarno-Hatta," kata Hanif saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Dari rekaman CCTV tersebut, terungkap bahwa tuduhan yang disampaikan WNA tersebut tidak pernah terjadi.
"Dari rekaman tersebut tidak terdapat kejadian kehilangan sebagaimana yang dituduhkan," ucap Hanif.
Di sisi lain, Hanif juga mengklarifikasi bahwa penumpang yang membuat pengakuan bahwa dirinya kehilangan uang 5.000 dollar AS di kantor Bea Cukai Bandara Soetta itu bukan WNA Amerika.
Pria itu ternyata merupakan pemegang paspor Kamerun, Afrika Tengah.
"Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan," tandas Hanif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.