Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Ada Bantuan Dana Pra-Lansia Rp 2,6 Juta untuk Peserta BPJS Kesehatan, Ini Faktanya

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Unggahan bantuan pemilik BPJS pra-lansia.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Muncul narasi yang tersebar luas di media sosial Facebook menyebut bahwa pemerintah memberikan dana sebesar Rp 2,6 juta per bulan untuk pemilik BPJS berusia di atas 50 tahun.

Unggahan tersebut mengatakan bahwa tunjangan tersebut akan diberikan per Kartu Keluarga (KK) yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Adapun pendaftaran program ini bisa dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BCA, BNI, BPD, BUKOPIN, dan lain sebagainya.

"Program ini mulai dilaksanakan paling cepat Januari 2026," tulis unggahan.

Lantas, benarkah informasi yang beredar di media sosial tersebut?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 5 Kriteria Kecelakaan Lalu Lintas yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?


Penjelasan BPJS

Menurut penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari lembaga pemerintahan maupun Presiden Prabowo mengenai program bantuan pra-lansia tersebut.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan yang dicantumkan dalam narasi yang beredar juga mengonfirmasi bahwa berita tersebut tidaklah benar.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan informasi bantuan dana tersebut merupakan kabar palsu atau hoaks.

"Berita bantuan dana program lansia adalah hoaks," ujar Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2025).

Rizzky mengungkapkan, informasi serupa telah beredar sejak 2024 dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Menurut dia, masyarakat bisa menghubungi saluran komunikasi resmi jika punya pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.

Berikut daftar saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:

Sementara itu, ditemukan bahwa narasi yang beredar di Facebook merupakan bentuk humor atau satire.

Sebab, bagian akhir unggahan menyisipkan pertanyaan apakah berita tersebut termasuk karangan bebas atau cerita khayalan, dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).

"Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, _tulisan di atas dapat digolongkan dalam_ :
*A. Ngelindur*
*B. Cerita mimpi*
*C. Cerita khayal*
*D. Kesambet*
*E. Semua jawaban benar*
Pilihlah jawaban yang kamu anggap paling benar!" tulis unggahan tersebut.

Meskipun demikian, banyak pengguna Facebook dan media sosial lain yang menyebarkan ulang informasi tersebut tanpa memahami konteks aslinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi