KOMPAS.com - Pemerintah menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan pemberian bantuan sosial (bansos).
DTSEN sendiri merupakan pemutakhirkan data sosial ekonomi dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengacu pada:
- DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)
- P3KE (Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Ekonomi).
Baca juga: Kehidupan Sehari-hari Warga Miskin Hong Kong...
Dengan mengacu pada DTSEN, pemerintah dapat menyalurkan bansos tepat sasaran.
Akhir-akhir ini, pembahasan mengenai DTSEN mencuat di media sosial X karena paparan data dari laman https://kendalkemlagi.desa.id/.
Dalam data tersebut, warganet fokus kepada kategori "Super Kaya" yang ditentukan dengan pengeluaran sebesar Rp 3.000.000 per bulan.
Sejumlah warganet mengunggah ulang tangkapan layar berisi rincian Desil menurut DTSEN terbaru dan berpendapat bahwa hal ini tidak sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Lantas, bagaimana data yang dipaparkan dalam laman https://kendalkemlagi.desa.id/ dan komentar warganet?
Kategori Desil yang menjadi pembicaraan
Berdasarkan website tersebut, daftar kategori kemiskinan DTSEN yang sudah dimutakhirkan per Desil antara lain:
- Miskin Ekstrem: Rp 500.000
- Miskin: Rp 500.000 – Rp 650.000
- Rentan Miskin: Rp 650.000 – Rp 800.000
- Menengah Bawah: Rp 800.000 – Rp 1.000.000
- Menengah: Rp 1.000.000 – Rp 1.250.000
- Menengah Atas: Rp 1.250.000 – Rp 1.500.000
- Mapan: Rp 1.500.000 – Rp 1.800.000
- Kaya: Rp 1.800.000 – Rp 2.200.000
- Sangat Kaya: Rp 2.200.000 – Rp 3.000.000
- Super Kaya: > Rp 3.000.000.
Sebagai penjelasan, jika pengeluaran keluarga Rp 2.500.000 per bulan untuk 5 anggota keluarga, maka pengeluaran per kapita adalah Rp 500.000.
Dengan pengeluaran sebesar itu, maka masuk kategori Miskin Ekstrem (Desil 1).
Namun, pemaparan ini sudah tidak bisa diakses karena artikel dari kendalkemlagi.desa.id sudah dihapus.
Dalam laman tersebut, data ini diambil dari Keputusan Menteri Sosial RI No 79/HUK/Tahun 2025. Akan tetapi, dalam peraturan tersebut tidak disebutkan angka pengeluaran minimal per Desil.
Baca juga: Kisah Pria Jepang Tertukar Saat Lahir, Hidup Miskin Selama 60 Tahun padahal Anak Orang Kaya
Penentuan Desil 10 "Super Kaya" menuai protes warganet
Mengenai pemaparan data tersebut, banyak warganet membandingkannya dengan kondisi di lapangan.
Bahkan, ada juga yang membandingkannya dengan gaji anggota DPR yang disebut Rp 3 juta per hari.
"Kalau kategori memberi Bansos, satu keluarga dengan pengeluaran Rp 3 juta itu jadi super kaya, ya. Terus anggota DPR yang pakai jam, kacamata dan tas mewah itu, termasuk apa?" komentar pemilik akun @Soe****ing, sambil mencantumkan tangkapan layar dari laman tersebut.
Kemudian, ada juga warganet yang memperjelas bahwa penentuan Desil berdasarkan pengeluaran per kepala.
Bahkan jika sudah dihitung per kepala, dalam praktiknya tidak ada daerah dengan upah minimal yang dapat memenuhi pengeluaran sebesar itu.
"Per kapita itu berarti perkepala gak sih? 3 juta per kepala, berarti income keluarganya mesti 9 juta kalo 3 anggota keluarga. mapan sih, tapi mana ada UMR yang nyampe 9 juta," ujar akun @for****uby.
"Selama ini hidup yang megap-megap-ngepas ku kira aku miskin ternyata aku kaya," kata akun @Kem****RI.
Baca juga: Kisah Pria Jepang Tertukar Saat Lahir, Hidup Miskin Selama 60 Tahun padahal Anak Orang Kaya
Garis kemiskinan menurut BPS
Terkait garis kemiskinan nasional tahun ini, BPS telah merangkumnya dalam Berita Resmi Statistik No. 63/07/Th. XXVIII 25 Juli 2025.
Dalam laporan tersebut, garis kemiskinan nasional Maret 2025 ada di angka Rp 609.169 per kapita setiap bulan yang terdiri dari:
- Pengeluaran makanan: Rp 454.299 (74,58 persen)
- Pengeluaran bukan makanan: Rp154.861 (25,42 persen).
Sementara menurut standar Bank Dunia, kemiskinan ekstrem yakni ada di angka 2,15 dolar Amerika Serikat per kapita per hari berdasarkan Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity/PPP) tahun 2017.
Jika dikonversikan, kemiskinan ekstrem ada di angka Rp 34.400 per hari setiap kepala atau sekitar Rp 1.032.000 per bulan perkapita.
Selain itu, BPS mencatat bahwa penduduk miskin mencapai 23,85 juta orang per Maret 2025. Angka ini menunjukkan penurunan 210.000 orang dibanding September 2024 dan pengurangan sebesar 1,37 juta dibanding Maret 2024.
Namun, kemiskinan perkotaan naik menjadi 6,73 persen dengan jumlah orang miskin bertambah menjadi 220 jiwa dari 11,05 juta menjadi 11,27 juta.
Sementara kemiskinan di pedesaan turun menjadi 11,03 persen dari 11,34 persen dengan jumlah orang miskin berkurang 430.000 jiwa (dari 13,01 juta menjadi 12,58 juta).
Baca juga: Wacana Pemberian Bansos untuk Masyarakat Miskin Maksimal 5 Tahun, Apa Kata Pengamat?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.