Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan DPR RI, Capai Rp 104 Juta per Bulan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
Rapat kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Kementerian BUMN dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/8/2025)
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Adies Kadir mengungkapkan, anggota DPR mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan.

Salah satunya adalah tunjangan beras yang naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan. Ada pula tunjangan bensin yang meningkat dari sebelumnya Rp 4–5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.

Selain itu, anggota DPR kini juga akan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan karena para legislator tidak lagi memperoleh rumah dinas.

"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Meski berbagai tunjangan mengalami kenaikan, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik selama 15 tahun terakhir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, berapa total gaji DPR per bulan?

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Ada Tambahan Insentif Rumah Rp 50 Juta


Rincian lengkap gaji dan tunjangan DPR RI 2025

Ketentuan mengenai gaji anggota DPR RI telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Aturan ini kemudian diperkuat oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang menetapkan kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota dewan.

Adapun gaji pokok anggota DPR, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, yakni sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

Sementara, Ketua DPR menerima gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan dan Wakil Ketua DPR memperoleh Rp 4,62 juta per bulan.

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga berhak mendapatkan berbagai jenis tunjangan dengan nilai yang cukup signifikan.

Baca juga: Ramai Narasi Gaji DPR 3 Juta Per Hari, Ini Perbandingan dengan Malaysia dan Singapura

Berikut daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan:

1. Tunjangan melekat

Baca juga: Anggota DPR Usulkan Aturan 1 Orang 1 Akun Medsos, Didukung Pakar Keamanan Siber

2. Tunjangan lain

Total, seorang anggota DPR RI dapat mengantongi setidaknya Rp 104.142.173 per bulan.

Selain itu, anggota DPR RI juga akan mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70.000.000 per orang per periode.

Namun, angka ini belum termasuk biaya perjalanan dinas, serta dana ke daerah pemilihan, yang sebelumnya dikenal dengan istilah dana aspirasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi