KOMPAS.com - Pemerintah Singapura akan memperketat hukuman bagi warganya yang menggunakan dan menjual vape.
Tak tanggung-tanggung, hukuman bagi pengguna bisa mencapai 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 25,2 juta.
Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrance Wong mengatakan, tindakan ini dilakukan guna mencegah dan melindungi generasi muda dari zat adiktif berbahaya seperti etomidate.
"Sejumlah vape mengandung zat adiktif berbahaya seperti etomidate. Bahaya sebenarnya terletak pada apa yang ada di dalamnya," kata Wong dalam pidato Hari Nasional, Minggu (17/8/2025).
Sebagai bukti keseriusannya, PM Wong menegaskan, penggunaan vape akan setara dengan masalah narkoba.
"Kami akan memperlakukannya sebagai masalah narkoba, dengan hukuman jauh lebih berat," lanjut dia.
Baca juga: Aturan Baru, BPOM Kini Akan Awasi Zat Adiktif Pada Vape
Lalu, apa saja gejala dan bahaya dari zat etomidate pada vape?
Gejala konsumsi etomidate pada vape
Berdasarkan situs resmi Pemerintah Singapura, etomidate ditemukan dalam satu dari tiga vaper atau pengguna vape.
Pengguna vaping etomidate biasanya memiliki gejala yang dapat dikenali, seperti:
- Berjalan sempoyongan
- Tampak linglung
- Luka kulit
- Hilangnya kendali tubuh
- Tidak menyadari lingkungan sekitar.
Berdasarkan ciri atau gejala tersebut, vape etomidate biasanya dikenal sebagai vape "zombie".
Anggota parlemen Singapura, Vikram Nair menyampaikan, pengklasifikasian etomidate sebagai narkoba akan memberi dasar hukum lebih kuat.
Ia menambahkan, fokus utama edukasi harus menyasar generasi muda yang lebih rentan terpengaruh.
Nair mengingatkan bahwa tren vape di kalangan pelajar bisa disamakan dengan fenomena menghirup lem pada generasi sebelumnya.
Ia memastikan isu ini akan menjadi agenda penting dalam sidang parlemen September mendatang.
Baca juga: Vape Sekali Pakai Terbukti Lebih Beracun daripada Rokok Jenis Lain, Kok Bisa?
Bahaya etomidate pada vape
Dilansir dari Kompas.com (6/5/2025), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tangerang, M. Sony Mughofir mengatakan, zat etomidate masuk dalam kategori obat keras.
Ia mengungkapkan, zat etomidate berfungsi sebagai anestesi atau bahasa sederhananya obat bius.
Peredaran cartridge vape berisi liquid mengandung etomidate merupakan bentuk penyalahgunaan obat bius.
Seharusnya, penggunaan etomidate dalam praktik medis harus dilakukan di bawah pengawasan tenaga ahli yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus.
"Akan tetapi dalam penyalahgunaan terkait vape ini tentu saja membahayakan kesehatan masyarakat," kata Sony.
Sony menekankan, obat keras tidak boleh digunakan tanpa resep dokter.
Apalagi, zat etomidate yang berfungsi sebagai anestesi bekerja langsung pada sistem saraf pusat dalam tubuh manusia.
"Sehingga dalam penggunaannya yang tidak sesuai ketentuan, yang melebihi dosis, ataupun tidak sesuai dengan rekomendasi kesehatan, dapat membahayakan keselamatan jiwa yang mengonsumsinya," ungkap dia.
Baca juga: Merokok Vape Bisa Picu Penyakit Paru-paru Popcorn yang Susah Sembuh, Apa Itu?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.