Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Ekonom: Tidak Peka dengan Ketimpangan Sosial

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ilustrasi Gedung DPR. Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. Gaji dan tunjangan DPR 2025. Gaji DPR. Tunjangan DPR.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Center of Economics and Law Institute (CELIOS) mengkritik pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029.

Selain itu, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan beras menjadi Rp 12 juta dan tunjangan bensin menjadi Rp 7 juta.

Tunjangan rumah diberikan sebagai pengganti rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas yang dinilai sudah tua dan sering rusak.

Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS Media Akbar Askar mengatakan, kenaikan tunjangan untuk anggota DPR merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap ketimpangan sosial masyarakat yang terjadi saat ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai contoh, jika tunjangan rumah dibandingkan dengan rata-rata upah pekerja di Jakarta pada 2025 sebesar Rp 5 juta maka anggota DPR mendapat kompensasi yang sangat besar.

“Meskipun secara mekanisme itu sesuai aturan dan secara formal sah, tapi tidak selalu sama dengan sah secara moral. Jadi, konteksnya di situ,” ujar Askar kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Daftar Tunjangan Anggota DPR yang Alami Kenaikan: Rumah Rp 50 Juta, Beras Rp 12 Juta

Tunjangan logikanya adalah pendapatan tambahan

Askar juga menilai, tunjangan secara logika adalah pendapatan tambahan untuk anggota DPR.

Jika DPR berdalih pemberian tunjangan yang salah satunya untuk rumah lebih efisien ketimbang merawat RJA, hal ini dinilai tidak sesuai oleh Askar.

DPR seharusnya tidak meningkatkan tunjangan-tunjangan seperti itu apabila ingin melakukan efisiensi seperti yang digaungkan pemerintah sejak awal 2025.

“Karena secara nominal mereka sudah menerima uang yang sangat-sangat besar dengan kinerja yang menurut sebagian masyarakat juga masih sangat-sangat jauh dari harapan,” kata Askar.

“Jadi, saya tidak sepakat bahwa dengan Rp 50 juta lebih baik dibanding merawat rumah jabatan anggota DPR,” sambungnya.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Ada Tambahan Insentif Rumah Rp 50 Juta

Askar menambahkan, gaji anggota DPR sebaiknya digabung menjadi satu komponen ketimbang menambahkan tunjangan lain.

Sebabnya, anggota DPR mendapat pemasukan yang sangat besar jika menerima gaji pokok ditambah tunjangan dan benefit-benefit lain.

Menurut Askar, prinsip fiskal memandang bahwa kompensasi dalam bentuk tunjangan, baik untuk perumahan, beras, dan BBM, dilakukan ketika rakyat secara umum tidak mendapatkan kompensasi secara penuh.

“Jadi, ini sangat miris. Idealnya malah enggak perlu ada tunjangan-tunjangan ini,” imbuh Askar.

“Ini belum termasuk penghasilan-penghasilan di luar,” pungkasnya.

Baca juga: Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan DPR RI, Capai Rp 104 Juta per Bulan

Pemasukan anggota DPR hampir Rp 70 juta

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan, gaji anggota DPR hampir mencapai Rp 70 juta per bulan jika menghitung gaji pokok sekitar Rp 7 juta, tunjangan BBM Rp 7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, dan komponen lainnya.

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti RJA yang sudah tidak disediakan lagi.

“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp 50 juta, tepatnya kurang lebih Rp 58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp 50 juta," kata Adies di kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).

“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70 juta,” tambah kader Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Ramai Narasi Gaji DPR 3 Juta Per Hari, Ini Perbandingan dengan Malaysia dan Singapura

Adies menjelaskan, kenaikan tunjangan hanya terjadi pada komponen-komponen yang ia sebutkan.

Kenaikan dilakukan menyesuaikan dengan harga kebutuhan saat ini mengingat anggota DPR tidak mendapat kenaikan gaji selama 15 tahun terakhir.

Meski begitu, Adies menegaskan bahwa anggota DPR memahami kebijakan efisiensi yang sedang diberlakukan.

Ia juga menambahkan, pekerjaan anggota DPR tidak hanya menghadiri rapat, tapi juga membahas anggaran dan legislasi yang dinilai cukup pelik.

“Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga: Ramai Narasi Gaji DPR 3 Juta Per Hari, Ini Perbandingan dengan Malaysia dan Singapura

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi