Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker, Siapa Terima Paling Banyak?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kasus tersebut menjerat sebelas orang, salah satunya eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Noel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan usai diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan mendapat satu unit kendaraan roda dua bermerek Ducati.

“Peran IEG itu adalah dia tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi, artinya, proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Harta Kekayaan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Melonjak Rp 12,7 Miliar dalam 3 Tahun


Aliran dana kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3

Berdasarkan temuan KPK, aliran dana kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 tidak hanya mengalir ke Noel.

Dana juga mengalir ke pihak lain dengan nominal paling besar diterima oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro.

Irvian diduga memperoleh uang sebesar Rp 69 miliar yang dikirimkan oleh perantara.

Ia menggunakan uang sebanyak itu untuk membeli kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

“Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Setyo dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Profil Immanuel Ebenezer, Politisi Gerindra yang Masuk Kabinet Prabowo

GAH yang disebut namanya oleh Setyo adalah tersangka Gerry Aditya Herwanto selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker pada 2022-2025.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada 2020-2025 yang digunakan untuk membeli aset berupa satu unit kendaraan seharga Rp 500 juta dan transfer kepada pihak lain senilai Rp 2,53 miliar.

Uang senilai Rp 3 miliar yang diterima Gerry berasal dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar, transfer dari Bobby senilai Rp 317 juta, dan uang dari perusahaan di bidang PJK3 senilai Rp 31,6 juta.

“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 291 juta,” jelas Setyo.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Jokowi yang Dicopot dari Komisaris BUMN

Sementara itu, HS yang juga disebut menerima aliran dana adalah tersangka Hery Sutanto. Ia menjabat sebagai Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker pada 2021-2025.

KPK turut mendeteksi uang dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 mengalir ke Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat K3 Kemenaker pada 2020-2025 Subhan.

Ia diduga menerima dana sebesar Rp 3,5 miliar dari sekitar 80 persen perusahaan pada 2020-2025.

Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Keselamatan Kerja Kemenaker pada 2020-2025 juga diduga mendapat “jatah” sebesar Rp 5,5 miliar dari pihak perantara pada 2021-2024.

“Selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu, HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat," kata Setyo.

Baca juga: Rekam Jejak Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Jokowi Mania yang Dicopot dari Komisaris Anak BUMN

Meski begitu, KPK tidak menetapkan FAH dan HR sebagai tersangka dan tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Jika dirinci per bagian dan aliran dana, berikut nama-nama pihak beserta nominal uang yang diterima terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3:

  • Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar
  • Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar
  • Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar
  • Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar
  • Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar
  • Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar
  • Saudara FAH dan saudari HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024
  • 8. Saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer, Relawan Jokowi yang Pertama Kali Dukung Prabowo, Kini Terjaring OTT KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi