KOMPAS.com - Pemain sepak bola nasional Pratama Arhan menggugat cerai istrinya, Azizah Salsha.
Sidang cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha digelar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (25/8/2025).
Sidang ini menandai awal proses hukum perceraian pasangan yang baru dua tahun membina rumah tangga.
Berikut 7 fakta sidang cerai perdana Pratama Arhan dan Azizah Salsha berdasarkan dokumen perceraian hingga pantauan wartawan di lokasi.
Sidang perdana digelar di PA Tigaraksa
Sidang perceraian ini berlangsung di Ruang Sidang III PA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Perkara perceraian mereka terdaftar dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs sejak awal Agustus.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (25/8/2025), seorang petugas pengadilan membenarkan bahwa sidang pada hari itu merupakan sidang perdana cerai keduanya.
Namun, ia enggan memberi penjelasan detail mengenai jalannya persidangan dengan alasan kewenangan berada di majelis hakim.
Baca juga: Perjalanan Gugatan Cerai Andre Taulany: Dua Kali Ditolak, Anak Minta Damai
Arhan diam-diam gugat cerai sejak awal Agustus 2025
Pratama Arhan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Azizah secara diam-diam.
Dilansir dari Kompas.com, Senin, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Tigaraksa mencatat gugatan cerai ini tercatat sejak 1 Agustus 2025.
Gugatan itu didaftarkan secara resmi oleh pihak pemohon melalui kuasa hukumnya.
Nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs menjadi acuan dalam proses hukum.
Arhan dan Azizah sama-sama tidak hadir
Baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha sama-sama tidak hadir dalam sidang perdana.
Dilansir dari Kompas.com, Senin, agenda persidangan yang digelar di Ruang III PA Tigaraksa ini adalah pemanggilan termohon, Azizah Salsha.
Akan tetapi, putri politisi Andre Rosiade itu tidak memenuhi panggilan.
Persidangan tetap berjalan dengan kehadiran kuasa hukum yang mewakili masing-masing pihak.
Seorang pria dan wanita terlihat mendampingi jalannya persidangan, keduanya diyakini sebagai kuasa hukum dari Arhan dan Azizah.
Arhan ajukan permohonan talak
Gugatan cerai talak diajukan langsung oleh pihak Pratama Arhan. Jenis gugatan ini berarti pihak suami yang memohon untuk mengakhiri ikatan perkawinan di hadapan hakim.
Pada sidang kali ini, Arhan tidak datang dan diwakilkan kuasa hukumnya yang bernama Singgih Tomi Gumilang.
Sementara Azizah Salsha tercatat sebagai termohon yang dipanggil hadir di sidang perdana.
Baca juga: Apa Itu Co-parenting dan Bagaimana Cara Orang Tua Cerai Menjalankannya? Ini Kata Psikolog
Sidang perdana berlangsung singkat
Pantauan di lokasi menunjukkan sidang perdana hanya berlangsung sekitar 15 menit.
Agenda yang dibacakan majelis hakim sebatas pemanggilan pihak termohon.
Karena Azizah tidak hadir, majelis hakim menutup sidang dengan cepat. Situasi di luar ruang sidang pun relatif tenang, meski awak media sempat menunggu kehadiran kedua pihak.
Respons kuasa hukum usai sidang
Setelah sidang selesai, dua orang yang diduga kuasa hukum keluar dari ruang sidang tanpa memberi keterangan.
Mereka langsung menuju mobil Toyota Voxy hitam yang menunggu di halaman pengadilan.
Seorang pengemudi mobil membenarkan bahwa keduanya merupakan perwakilan dari pihak Arhan.
Namun, saat ditanya lebih lanjut oleh awak media, mereka memilih diam dan meninggalkan lokasi.
Baca juga: Seorang Wanita Gugat Cerai Usai ChatGPT Ramalkan Perselingkuhan Suami via Ampas Kopi
Arhan gugat cerai usai 2 tahun menikah
Pratama Arhan melayangkan gugatan cerai terhadap Azizah Salsha setelah menikah selama dua tahun.
Untuk diketahui, keduanya menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang.
Pernikahan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai saksi.
Namun, rumah tangga yang baru berusia dua tahun itu mulai diterpa isu keretakan. Arhan sempat menghapus foto-foto kebersamaan dengan Azizah di media sosial.
Publik juga menyoroti Azizah yang terlihat bermain padel bersama teman-temannya, termasuk Philo Paz yang merupakan mantan kekasihnya.
(Sumber: Kompas.com/Tri Susanto Setiawan, Ady Prawira Riandi | Editor: Tri Susanto Setiawan, Ira Gita Natalia Sembiring)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.