KOMPAS.com - Pada kalender September 2025, masyarakat sudah bisa menandai jadwal hari libur nasional yang tersedia.
Jadwal ini bisa penting untuk merencanakan perjalanan, liburan keluarga, atau sekadar beristirahat di rumah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan pada Oktober 2024 lalu, terdapat hari libur nasional pada September 2025.
Baca juga: Kalender Libur September 2025, Catat Tanggal Merah dan Long Weekend
Bahkan terdapat hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan. Kondisi ini membuka peluang terjadinya libur panjang atau long weekend.
Seperti bulan-bulan sebelumnya, masyarakat kembali dapat menikmati libur beruntun di September.
Karena itu, sudah saatnya mulai menyiapkan rencana liburan sejak sekarang. Lantas kapan saja daftar hari libur September 2025.
Baca juga: Jadwal Libur Panjang September-Desember 2025, Kapan Saja?
Daftar hari libur September 2025
Bulan September 2025 hanya memiliki satu tanggal merah hari libur nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Libur tersebut jatuh pada Jumat, 5 September 2025, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Untuk saat ini, tidak kebijakan dari Pemerintah yang menetapkan tambahan cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Karyawan Swasta Jadi Libur? Ini Jawaban Menaker
Meski hanya satu hari, posisi tanggal yang berdekatan dengan akhir pekan membuat masyarakat berpeluang bisa menikmati long weekend pada September 2025.
Jika Anda termasuk karyawan yang memiliki hari libur pada Sabtu, maka otomatis akan bisa mendapatkan long weekend.
Apabila tidak, Anda bisa segera saja mengambil cuti pada 6 September agar mendapatkan libur tiga hari berturut-turut hingga Minggu (7/9/2025).
Momen ini bisa dimanfaatkan untuk berlibur, pulang kampung, atau sekadar melepas penat di rumah.
Baca juga: Korea Selatan Pertimbangkan Geser Beberapa Hari Libur Nasional ke Hari Senin, Buat Apa?
Sisa libur nasional dan cuti bersama 2025
Mengacu pada lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, masih tersisa beberapa hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2025.
Pada Jumat, 5 September 2025, masyarakat akan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selanjutnya, di penghujung tahun terdapat dua hari libur yang berdekatan, yaitu Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional Hari Raya Natal dan Jumat, 26 Desember 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Baca juga: Ada Cuti Bersama 18 Agustus tapi Anda Tidak Libur? Simak Solusinya
Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang di akhir tahun, tepat menjelang pergantian kalender ke 2026.
Berikut libur nasional dan cuti bersama yang tercantum dalam lampiran SKB tersebut:
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca juga: Tanggal Merah 18 Agustus Diprotes Karyawan Swasta, Apa Bedanya Libur Nasional dengan Cuti Bersama?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.