Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Bandara di Indonesia Kini Berstatus Internasional, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
PEXELS/ Magda Ehlers
Ilustrasi Bandara Bergamo Milan, pada Selasa (8/7) lalu sempat terjadi insiden pria yang menerobos landasan pacu dan mengakibatkan penerbangan ditunda.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan Repbulik Indonesia menetapkan sebanyak 36 bandar udara umum di Indonesia diubah menjadi bandar udara internasional.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi untuk menguatkan posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global.

Baca juga: AirAsia X Mendarat di Bandara Tujuan yang Salah, Kok Bisa?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Status internasional pada suatu bandar udara membawa tanggung jawab besar. Dengan tetap mengedepankan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa sesuai regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO), setiap bandara harus memastikan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina siap sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujarnya, sebagaimana dipublikasikan laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Selasa (12/8/2025).

Lukman menambahkan, penetapan ini tidak hanya akan meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus perdagangan serta pariwisata, tetapi juga memastikan layanan penerbangan internasional dapat dinikmati secara merata di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, sejumlah bandara di berbagai provinsi di Indonesia tersebut kini memiliki kewenangan untuk melayani penerbangan internasional, baik penumpang maupun kargo.

Dengan penambahan ini, pemerintah berharap konektivitas udara internasional dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang investasi baru di berbagai sektor.

Lantas, bandar udara mana saja yang kini menjadi bandar udara internasional?

Baca juga: Kisah Bandara Paling Megah di Pakistan, Tanpa Pesawat dan Penumpang

Daftar 36 bandara internasional di Indonesia

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah bandara di Indonesia yang ditetapkan sebagai bandara internasional oleh Kemenhub RI:

  1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
  2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara
  3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat
  4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
  5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
  6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten
  7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
  8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat
  9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
  11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali
  12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
  14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan
  15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
  16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
  17. Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
  19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
  21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan
  22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
  23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
  24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau
  25. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
  26. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah
  27. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
  28. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
  29. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  30. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku
  31. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
  32. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
  33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur
  34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
  35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
  36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Dengan ini, bandara berkelas Internasional di Indonesia kini paling banyak berada di Provinsi Jawa Timur yakni berjumlah 3 bandara.

Baca juga: WNA Mengaku Kehilangan Uang 5.000 Dollar di Bandara, Ini Penjelasan Bea Cukai Soetta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi