MINIMAL ada dua jenis pemikiran manusia saling terkait secara kontekstual maupun persepsional, yaitu apa yang disebut sebagai filsafat dan matematika.
Minimal ada jenis teori matematikal rawan menyesatkan akibat sangat persepsional maka potensial tergelincir menjadi paradoks, yakni teori probabilitas sebagai dasar ilmu statistik.
Sudah menjadi semacam tradisi bahwa masyarakat kontemporer meyakini ilmu statistik sebagai ilmu pasti di mana apa yang disebut sebagai kebenaran tidak perlu diragukan apalagi diperdebatkan lagi sampai pada suatu saat Werner Heisenberg melahirkan teorem ketidakpastian dalam fisika kuantum, menyatakan bahwa ada batas fundamental pada seberapa akurat kita dapat mengetahui posisi dan momentum (atau kecepatan) suatu partikel secara bersamaan.
Semakin presisi pengukuran posisi partikel, semakin tidak akurat pengukuran momentumnya, begitu pula sebaliknya.
Mujur tak bisa diraih, nahas tak bisa dihindari, ternyata fenomena ketidakpastian juga secara obyektif merundung hukum seperti yang telah terbukti terjadi pada kasus Omnibus Law, ambang batas usia cawapres, ijazah Joko Widodo, abolisi Tom Lembong, amnesti Hasto Kristianto, pelanggaran HAM dan lain-lainnya.
Ketidakpastian hukum adalah situasi di mana aturan, regulasi, atau keputusan hukum tidak jelas, tidak pasti, tidak baku, maka sulit dipahami, sehingga menimbulkan keraguan dan kebingungan dalam penerapannya.
Hal ini dapat terjadi akibat berbagai faktor, termasuk peraturan yang tumpang tindih, penegakan hukum yang tidak konsisten, atau kurangnya transparansi dalam proses hukum.
Terdapat beberapa peraturan yang mengatur hal yang sama, tetapi dengan cara berbeda atau bahkan saling bertentangan.
Peraturan yang sama dapat ditegakkan secara berbeda oleh aparat penegak hukum yang berbeda dalam situasi berbeda.
Proses pembuatan dan penerapan hukum tidak terbuka dan jelas, sehingga sulit untuk dipahami dan diikuti.
Peraturan yang sering berubah-ubah dapat menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Investor cenderung enggan menanamkan modal di negara yang memiliki ketidakpastian hukum karena risiko yang lebih tinggi.
Ketidakpastian hukum dapat mengurangi kepercayaan masyarakat pada sistem hukum dan lembaga penegak hukum sehingga rawan memicu konflik antara individu, kelompok, atau antara masyarakat dengan pemerintah serta menghambat pertumbuhan ekonomi karena iklim bisnis yang tidak kondusif.
Maka dibutuhkan suatu upaya terpadu berupa komprehensi diagnosa bingungologis terhadap segenap gejala ketidakpastian yang merundung hukum di Indonesia demi bersama mencari solusi dengan melakukan penyederhanaan peraturan, peningkatan transparansi, peningkatan kualitas penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan adil, tanpa pandang bulu serta peningkatan kesadaran hukum agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban masing-masing terkait peraturan perundang-undangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.