KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah resmi terbentuk setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2025).
Undang-undang tersebut menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan demikian, total saat ini ada 49 kementerian di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, dengan 23 di antaranya adalah kementerian baru.
Adapun 23 kementerian baru tersebut lahir dari pecahan kementerian yang sudah ada sebelumnya maupun yang.
Baca juga: Resmi, DPR Sahkan RUU Haji Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin yang Disepakati
Daftar lengkap kementerian baru di Kabinet Prabowo-Gibran
Sebagian besar kementerian baru merupakan pecahan kementerian yang sudah ada sebelumnya. Berikut daftarnya:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Hukum
- Kementerian Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kependudukan, dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional
- Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga: BP Haji akan Jadi Kementerian, Apa Perlunya dan Sejauh Mana Prosesnya?
Demikian daftar kementerian baru Kabinet Merah Putih yang lahir di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.