KOMPAS.com - Massa demo buruh membubarkan diri usai menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Sekitar pukul 13.00 WIB, sebagian besar buruh mulai membubarkan diri menuju GBK, tempat bus mereka diparkir.
Meski demikian, sejumlah massa dari kelompok buruh yang berbeda masih terlihat berada di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
Baca juga: Daftar 19 Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara, Imbas Demo Buruh
Kondisi tersebut tak lantas mengakhiri demo buruh 28 Agustus ini. Massa akan kembali menggelar aksi di daerahnya masing-masing.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pembubaran buruh dari Gedung DPR bukan berarti unjuk rasa selesai dilaksanakan.
"Kami akan mengakhiri aksi ini karena ini hanya aksi awalan. Kami akan kembali ke daerah, tapi bukan untuk pulang ke rumah. Tetap lanjut aksi di daerah masing-masing," kata Said, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Demo Buruh di Senayan, KAI Commuter Siapkan Rekayasa Perjalanan KRL Rangkasbitung
Dia pun menyebutkan sejumlah daerah yang akan menjadi titik aksi lanjutan dari demo buruh tersebut.
"Yang di Jakarta ke Pulo Gadung, yang di bekasi ke bekasi kawasan industri. Cikarang ke kawasan industri," lanjut dia.
Dia memastikan aksi buruh berskala besar tidak akan berhenti sampai di sini. Said mengaku telah berkoordinasi dengan mahasiswa untuk menyusun rencana aksi yang lebih besar.
Baca juga: Demo Buruh Hari Ini, Berikut Isi Tuntutan dan Titik Aksinya
"Aksi ini bersama mahasiswa akan digalang lebih besar lagi bilamana DPR tidak mau mewujudkan tuntutan-tuntutan kami," ujar Said.
KSPI juga mengaku siap untuk melakukan mogok kerja nasional apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Mogok nasional, stop produksi. Melumpuhkan pabrik itu akan bisa melumpuhkan ekonomi, itu akan kami pilih walaupun berat rasanya," kata dia.
Baca juga: Tidak Hanya di Jakarta, Berikut Daerah Lokasi Demo Buruh 28 Agustus 2025
Tuntutan aksi buruh 28 Agustus 2025
Untuk diketahui, Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja menggelar aksi yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/8/2025), berikut adalah daftar tuntutan utama yang disuarakan saat aksi demo buruh 28 Agustus 2025, yakni:
Angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
Baca juga: Ratusan Anak-anak Ditangkap dalam Demo 25 Agustus di Depan DPR
2. Hapus sistem outsourcingBuruh menolak praktik outsourcing yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
3. Reformasi pajakBuruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baruSetahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
Baca juga: Uraian 6 Tuntutan Buruh di Demo 28 Agustus 2025, Termasuk Kenaikan Upah Minimum
Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis.
Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.