KOMPAS.com - Kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Rekaman video mengenai ojol dilindas Brimob tersebut pun beredar dan viral di media sosial.
Dalam unggahan itu, terlihat rantis Brimob melaju di tengah kumpulan massa dan kemudian menabrak Affan yang tengah berusaha menghindar.
Massa yang marah kemudian mengejar dan memukuli rantis Brimob, sementara mobil tersebut tetap melaju.
Baca juga: Duduk Perkara TNI AL Bentrok dengan Brimob di Sorong yang Berakhir Damai
Berikut ini sejumlah fakta mengenai kasus ojol dilindas Brimob:
1. Kronologi ojol dilindas BrimobPeristiwa rantis Brimob lindas ojol terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, menurut pengakuan seorang saksi mata bernama Herudin.
Kejadian itu bermula saat warga memprotes langkah polisi yang menembakkan gas air mata sampai ke kawasan perkampungan.
“Awalnya massa demonstran dan ibu-ibu warga dari Gang Administrasi 1 Penjernihan keluar ke jalan penjernihan protes Brimob ngejar demonstran sampai perkampungan pakai gas air mata," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
Setelah itu, warga setempat mendekati rantis Brimob yang berada di sekitar lokasi untuk melayangkan protes.
Salah satu rantis Brimob kemudian melaju ke arah kerumunan yang membuat massa berlarian untuk menghindari kendaraan.
Baca juga: Affan Kurniawan Ojol yang Dilindas Brimob: Tulang Punggung Keluarga, Punya Adik Masih SMP
Saksi lain, Abdul (bukan nama sebenarnya) menyampaikan, laju rantis Brimob terlihat tidak terkendali karena melaju kencang.
"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dihajar," tutur dia.
Rantis Brimob kemudian menabrak seorang ojol yang masih berada di tengah jalan. Korban berusaha menghindari mobil itu, namun tidak mampu melarikan diri sampai akhirnya terlindas.
Massa yang mengetahui Affan terjepit di roda bagian depan langsung mendatangi rantis Brimob untuk menyelamatkan korban.
Meski demikian, rantis Brimob tersebut tetap melaju sambil menyeret korban hingga beberapa meter.
Korban baru bisa diselamatkan beberapa saat kemudian dan dilarikan ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Kronologi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Korban Sempat Antar Makanan
2. 7 polisi ditangkapTujuh polisi ditangkap terkait kasus rantis Brimob lindas ojol tersebut. Mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.
“Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
“Jadi saat ini 7 orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Adapun ketujuh polisi tersebut antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Ketujuh polisi itu berada di dalam rantis Brimob ketika kejadian. Kepolisian kini mendalami siapa yang menyetir kendaraan tersebut.
Baca juga: Tak Terima Dimutasi, Anggota Brimob Riau Ungkap Pernah Dimintai Uang Rp 650 Juta
3. Keluarga korban minta keadilan
“Dari bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
Menindaklanjuti permintaan itu, Asep siap untuk mengabulkan permohonan keluarga Affan tersebut.
“Di sini saya tegaskan akan tindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran pada tadi sore,” imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan Mako Brimob 8 Mei 2018, Tragedi yang Tewaskan 5 Polisi dan 1 Tahanan Teroris
4. Korban menjadi tulang punggung keluargaAffan dikenal sebagai sosok pekerja keras serta menjadi tulang punggung keluarganya.
Hal itu disampaikan oleh Muri, pemilik kontrakan tempat Affan tinggal bersama keluarganya di Menteng, Jakarta Pusat.
"Dia tulang punggung keluarga, diandalkan ibunya banget," ungkap Muri dilansir dari Kompas.com, Sabtu (29/8/2025).
Di sebuah kontrakan sempit berukuran 3x11 meter, Affan tinggal bersama tujuh anggota keluarga lainnya.
Orangtuanya yang bekerja serabutan, kakak laki-laki yang juga ojol, dan adik perempuannya yang masih duduk di bangku SMP, semuanya menggantungkan harapan pada Affan.
“Dia sregep banget anaknya, pagi jam 05.30 udah keluar rumah. Siang istirahat, sore keluar lagi,” tutur Muri.
Baca juga: Saat Menhan Prabowo Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Kopasgat, dan Brimob...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara atas kasus Brimob melindas ojol.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, peristiwa ini sebagai kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.
"Komnas HAM mengecam kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama pihak-pihak terkait di mana satu peserta aksi ojek online terlindas mobil Brimob," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
Dia menyampaikan, Komnas HAM menaruh atensi serius atas peristiwa tersebut dan akan menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi atas peristiwa kematian dengan unsur kekerasan itu.
Komnas HAM juga langsung meminta Polri mengkoordinasikan seluruh jajarannya untuk menghormati hak asasi manusia saat pengamanan demonstrasi.
"Karena penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam konstitusi, undang-undang HAM, maupun instrumen HAM yang lainnya," ujar Anis.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Diduga Istri Brimob Riau Serobot Antrean SPBU
(Sumber: Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Ridho Danu Prasetyo, Singgih Wiryono | Editor: Mohamad Bintang Pamungkas, Faieq Hidayat, Maya Citra Rosa, Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.