KOMPAS.com - Aksi demonstrasi di kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam diwarnai insiden penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian.
Namun, muncul dugaan bahwa gas air mata yang ditembakkan sudah melewati masa kedaluwarsa.
Dugaan itu ramai dibicarakan setelah seorang warganet mengunggah foto yang disebut sebagai bungkus peluru gas air mata yang ditembakkan saat kericuhan terjadi.
"Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa. [Tear Gas, Expired April 2023]," tulis akun X, @blank*** pada Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, sejumlah warganet yang ikut demo pun mengaku perih saat terkena gas air mata kedaluwarsa.
"Kena gas air mata itu PERIH MAM***. Bukan cuma perih. Tapi sakit, nusuk mata. Belum napas lu langsung sesek. Lemes," tulis akun X, @hjkh***.
Baca juga: Cara Menghadapi Gas Air Mata dalam Demonstrasi, Berjalan Jangan Berlari!
Lalu, bagaimana penanganan pertama saat terkena gas air mata kedaluwarsa?
Penanganan pertama terkena gas air mata kedaluwarsa
Dosen di Departemen Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas indonesia (FKUI) sekaligus dokter spesialis mata di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Faraby Martha mengatakan, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mencari udara segar.
"Cari udara segar, lepaskan pakaian yang terkontaminasi dan jangan menggosok mata," ujar Faraby saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
"Cuci tangan terlebih dulu dengan sabun dan air sebelum menyentuh mata/kelopak mata," lanjut dia.
Jika menggunakan lensa kontak, diharapkan untuk dilepas agar tidak terjadi iritasi.
Selanjutnya, Faraby menganjurkan untuk mengairi mata sebanyak-banyaknya dengan air mengalir atau larutan NaCl 0.9 persen selama 10 sampai 20 menit.
"Bisa juga dengan tetap mengairi mata sampai keluhan reda," kata Faraby.
"Usahakan untuk berkedip aktif saat dilakukan irigasi (pengairan)," imbuhnya.
Selain itu, ia menyampaikan, saat terkena gas air mata kedaluarsa sebaiknya tidak menggunakan larutan penetral rumahan karena dapat memperparah iritasi.
Hal lain yang perlu dihindari adalah tidak meneteskan obat atau tetes mata yang bukan dari anjuran dokter ke mata Anda.
Baca juga: Update Demo Pati 13 Agustus 2025: 64 Orang Dirawat dengan Mayoritas karena Gas Air Mata
Dilansir dari Kompas.com (25/9/2025), jika saat terkena gas air mata dalam kondisi tidak memakai kacamata pelindung atau masker gas, hiruplah udara di dalam baju.
Dikarenakan ada lebih sedikit sirkulasi udara di balik baju, hal tersebut dapat mengurangi efek gas air mata.
Namun, hal tersebut akan sia-sia begitu baju yang dikenakan telah terkontaminasi sepenuhnya.
Yang harus dilakukan adalah dengan melepas baju, lalu kulit yang terkena gas harus dicuci dengan sabun dan air.
Dikutip dari Kompas.com (10/9/2023), saat terkena gas air mata bisa diatasi dengan mengoleskan campuran antasida cair dan air dengan perbandingan 50:50 air dan magnesium hidroksida dan aluminium hidroksida.
Campuran tersebut dapat dioleskan pada mata, wajah, dan area yang terpapar dan teriritasi.
Selain itu, susu dapat meredakan sensasi terbakar jika pilihan pertama tidak tersedia.
Pilihan lainnya juga bisa menggunakan campuran air dan natrium bikarbonat (soda kue).
Soda kue lebih murah dan lebih mudah dibawa daripada susu yang didinginkan. Soda kue dapat dicampur dengan air di mana pun berada.
Baca juga: Tuntut Bupati Sudewo Lengser, Demo Pati Diwarnai Tembakan Gas AIr Mata
(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Alinda Hardiantoro | Editor: Sari Hardiyanto, Rizal Setyo Nugroho)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.