KOMPAS.com - Analis komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai, larangan live streaming media sosial pada saat berdemonstrasi sebaiknya tidak perlu diterapkan
Alih-alih melarang live, Hendri menyebut aparat seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi.
“Sebaiknya enggak perlu ada aturan-aturan seperti itu," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
"Yang justru harus dikedepankan oleh aparat adalah sama-sama saling menghormati, sama-sama saling menghargai kebebasan demokrasi,” sambungnya.
Baca juga: Demo Ojol di Mako Brimob Solo Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga bisa memberikan pendidikan kepada publik terkait kebebasan demokrasi.
Pendidikan publik itu bisa dilakukan di lingkungan kampus atau media sosial, bukan memberikan larangan.
“Pendidikan publik bukan dengan pelarangan penggunaan media sosial, bukan dengan pelarangan penyampaian pendapat, dan bukan dengan pelarangan penyampaian demokrasi,” tegasnya.
Baca juga: Ramai soal Surat KPID Jakarta Imbau Media Tidak Siarkan Demo Provokatif, Ini Kata Pemprov
Larangan lakukan live saat demo
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan akan memantau massa yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat demo buruh di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya akan memantau akun-akun media sosial yang melakukan siaran langsung untuk memprovokasi warga mengikuti unjuk rasa.
"Kami melakukan pemantauan, tim juga sudah disiapkan memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live, menyampaikan ajakan yang bersifat provokasi," ucap Ade Ary, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Link Live Streaming Pantauan CCTV Demo 29 Agustus 2025
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama BEM SI Kerakyatan menggelar aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (29/8/2025).
Demonstrasi itu sebagai respons atas tindakan represif aparat terhadap masyarakat, salah satunya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang lindas pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/2025) malam.
“Ini dilatarbelakangi oleh solidaritas perjuangan rakyat yang diciderai oleh brutalitas dan tindakan represif oleh aparat kepolisian,” kata koordinator BEM UI, Bima.
Sementara, Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram menyampaikan, mahasiswa tidak bisa menerima kondisi yang terjadi pasca insiden.
“Kami akan turun menyikapi kondisi yang sama sekali tidak dapat dimaklumi,” tuturnya.
“Tidak dapat berkata-kata melihat kondisi hari ini, juga imbauan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk turun ke jalan dan menuntut keadilan dan tanggung jawab presiden terhadap semua kisruh yang terjadi,” imbuhnya.
Baca juga: Ramai soal Surat KPID Jakarta Imbau Media Tidak Siarkan Demo Provokatif, Ini Kata Pemprov
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.