Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Sahroni Dicopot dari DPR RI Buntut Pernyataan Kontroversial

Baca di App
Lihat Foto
wartakota
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari DPR RI.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Ahmad Sharoni dicopot sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI oleh pengurus partai NasDem yang menaunginya. Kebijakan serupa juga diberlakukan kepada Nafa Urbach.

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim.

Baca juga: Resmi Dinonaktifkan dari DPR, Apakah Sahroni dan Nafa Urbach Masih Digaji?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan keputusan itu, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak akan lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

"Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi di Jakarta, Minggu (31/8/2025), dikutip dari Antara.

Alasan Ahmad Sahroni dicopot dari DPR RI

Alasan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dicopot dari DPR RI oleh NasDem tidak lain berkaitan dengan pernyataan kontroversial yang mereka sampaikan belakangan ini. 

Hermawi mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

"Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945," ungkap Hermawi.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. ia kemudian dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR.

Baca juga: Alasan NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Pergantian itu ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Perubahan posisi ini menjadi sorotan publik karena Sahroni telah menuai kontroversi lewat pernyataannya.

Dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, Sahroni menanggapi desakan pembubaran DPR. Ia menyebut pandangan itu keliru dan bahkan melontarkan pernyataan keras.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat itu, dikutip dari Kompas.com.

Nafa Urbach juga menuai kritik publik terkait dukungannya terhadap tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta bagi anggota DPR. Menurutnya, kebijakan itu diperlukan bagi anggota DPR yang berasal dari luar daerah agar lebih mudah mengakses gedung DPR. 

Baca juga: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR RI, Buntut dari Pernyataan yang Kontroversial

"Jadi rumah jabatan itu kan sekarang rumah-rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Jadi sekarang itu mendapat kompensasi untuk kontrak," ungkapnya.

Pernyataan itu memicu reaksi keras publik sampai pada akhirnya Nafa menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram @nafaurbach pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Sementara itu, terkait berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini, Hermawi menyatakan, Partai NasDem juga berbelasungkawa atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasi.

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

(Sumber: KOMPAS.com/Puspasari Setyaningrum)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Antara
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi