KOMPAS.com - Perusahaan ByteDance mengonfirmasi telah menangguhkan fitur siaran langsung atau live TikTok di Indonesia mulai Sabtu (30/8/2025) malam.
Menurut juru bicara TikTok, langkah tersebut diambil untuk meredam aksi unjuk rasa di Indonesia.
ByteDance sendiri mengaku dengan sukarela mengambil keputusan tersebut.
"Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab," kata pihak TikTok saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/8/2025).
Tak hanya menangguhkan fitur live, Tiktok juga bakal menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas Tiktok dan memantau situasi yang ada.
Lantas, sampai kapan fitur live TikTok hilang?
Baca juga: Fitur Live Hilang Saat Demo Memanas, Ini Kata TikTok Indonesia
Fitur live TikTok hilang dalam beberapa hari ke depan
Pihak TikTok tidak merinci dengan jelas sampai kapan fitur live di aplikasi tersebut hilang.
ByteDance hanya mengatakan bahwa pihaknya menangguhkan fitur tersebut dalam beberapa hari ke depan.
"Kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia," ungkapnya.
Selama ini, fitur live Tiktok kerap dimanfaatkan sebagian besar pedagang untuk menjual barang dagangannya.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan siaran langsung berupa video real time.
Namun, kini fitur tersebut telah hilang dan tidak bisa diakses.
Pantau Kompas.com, Minggu pukul 16.04 WIB, semua video yang ada di tab "Live" di TikTok tidak bisa diakses alias kosong.
Baca juga: Gen Z Lebih Percaya Informasi Kesehatan dari Influencer TikTok daripada Dokter, Ini Risetnya
Pelanggaran berekspresi
Sebelum ditangguhkan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo sempat mengatakan bahwa live TikTok dapat memprovokasi aksi massa di Gedung DPR RI.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Oleh karena itu, platform media sosial bertanggung jawab untuk melakukan filterisasi agar konten yang beredar lebih jernih.
"Platform semestinya sudah bisa mendeteksi mana konten yang bersifat Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK), yang di-generate dengan kecerdasan buatan (AI), dan mana yang bukan," kata dia, dikutip dari Kompas.com (27/8/2025).
Kendati demikian, Peneliti Kebijakan Teknologi, Hak Asasi Manusia, dan Jender di PurpleCode Collective Alia Yovira Karunian mengatakan bahwa penghapusan fitur live TikTok untuk sementara waktu ini justru menjadi bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi bagi warga di Indonesia.
Menurutnya, penanganan konten yang melanggar hukum hanya boleh dilakukan secara proporsional setelah melakukan analisis konten per konten, bukan dengan menghilangkan fiturnya.
Apalagi, di tengah situasi konflik saat ini, rakyat Indonesia membutuhkan informasi yang transparan dan benar.
"Jadi, apabila Kementerian Komdigi mau mengambil peran, kementerian harus melakukan koordinasi dengan platform digital untuk dapat juga menyebarkan hasil-hasil cek fakta dari fact-checkers," kata dia, dikutip dari Kompas.id.
Keputusan untuk membatasi akses terhadap informasi, seperti menangguhkan live TikTok justru menciptakan iklim ketakutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.