Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Anggota DPR yang Dinonaktifkan akibat Ulahnya

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews
Lima anggota DPR RI dinonaktifkan partai politiknya dari kursi di Senayan. Kelima anggota DPR RI itu yakni Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sejumlah partai resmi menonaktifkan anggotanya di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai hari ini, Senin (1/9/2025).

Ini merupakan buntut sorotan publik usai sejumlah anggota DPR melontarkan pernyataan dan menampilkan sikap yang dianggap tak pantas.

Meski demikian, sejumlah anggota DPR itu masih berstatus nonaktif, bukan dipecat.

Lantas, siapa saja anggota DPR yang dinonaktifkan mulai hari ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tak Sama, Ini Perbedaan Status DPR Nonaktif dan Dipecat

Ahmad Sahroni

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim kemudian menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem pada Minggu (31/8/2025).

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang telah menyinggung dan menciderai perasaan rakyat," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/8/2025), Ahmad Sahroni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR ini sebelumnya melontarkan pernyataan yang dianggap meyinggung peserta demo.

Menurutnya, massa demo yang menuntut pembubaran DPR adalah orang tolol.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," kata Sahroni.

Baca juga: Apa Saja Risiko yang Akan Terjadi jika DPR Bubar? Ini Kata Pengamat

Nafa Urbach

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/8/2025), anggota komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Nafa Urbach pun turut dinonaktifkan.

Sebelumnya, Nafa berkomentar soal tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta yang diberikan tiap bulan oleh pemerintah.

Ia menyatakan, tunjangan rumah Rp 50 juta bukan kenaikan fasilitas, melainkan kompensasi atas rumah jabatan yang kini tak lagi diberikan oleh negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut diberikan karena anggota dewan kini harus menyewa rumah sendiri.

"Saya aja yang tinggal di Bintaro, itu macetnya tu luar biasa. Ini kan sudah setengah jam di perjalanan masih macet, gitu," kata Nafa Urbach.

Pernyataan Nafa langsung memicu gelombang kritik tajam di media sosial.

Baca juga: Picu Gelombang Demonstrasi, Kenapa Sejumlah Anggota DPR Bersikap Sembrono?

Eko Patrio

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/8/2025), anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purno atau Eko Patrio pun turut dinonaktifkan imbas sikapnya dalam menanggapi tunjangan DPR RI.

Sebelumnya, Eko melakukan aksi berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR. Hal itu disebut melukai hati masyarakat.

Terlebih, insiden itu bertepatan dengan kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, sehingga memicu kemarahan publik.

Uya Kuya

Anggota DPR Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya juga dinonaktifkan dari DPR RI.

Uya Kuya sebelumnya terlihat berjoged bersama Eko Patrio setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Saran untuk Presiden, DPR, dan Polri untuk Redam Kemarahan Publik...

Adies Kadir

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/8/2025), Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI.

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.

Namun, keterangan mengenai kenaikan tunjangan anggota DPR itu pun ia ralat.

(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna, Syakirun Ni'am | Editor: Ardito Ramadhan, Rintan Puspita Sari, Larissa Huda, Danu Damarjati)

Baca juga: Resmi Dinonaktifkan dari DPR, Apakah Sahroni dan Nafa Urbach Masih Digaji?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi