Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Sahroni, dari Blunder Diksi "Tolol" hingga Laporkan Penjarahan Rumah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Nama Ahmad Sahroni masih menjadi pemberitaan hangat sejak pernyataan kontroversialnya lebih dari sepekan yang lalu.

Hal tersebut berujung pada kemarahan masyarakat hingga membuat Anggota DPR Fraksi Partai NasDem tersebut dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Terbaru, Ahmad Sahroni dikabarkan melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok ke polisi.

Berikut lini masa perjalanan masalah yang dihadapi Ahmad Sahroni:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: TNI Bantah Tudingan Membiarkan Penjarahan Rumah Sahroni dan Sri Mulyani, Apa Kata Mereka?


22 Agustus: Pernyataan “tolol” Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni menjadi sorotan disorot publik setelah menyampaikan pernyataan terkait desakan untuk membubarkan DPR. Dia menyebut pandangan tersebut sebagai mental “orang tolol”.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” kara Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Debat, Salsa Erwina Hutagalung Singgung Gaji dari Rakyat

“Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," sambung dia.

Ucapan tersebut langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Menurut klasifikasinya, Sahroni mengaku tidak bermaksud merendahkan masyarakat yang mengkritik DPR.

“Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada. Bahasa gue itu soal logika berpikir, bukan ke masyarakatnya,” ujar Sahroni, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI, Susul Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

28 Agustus: Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Partai NasDem kemudian mencopot Ahmad Sahroni dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR pada Jumat (29/8/2025).

Dalam surat bernomor 758/DPR-RI/VIII/2025 itu tertulis, Ahmad Sahroni yang semula menjabat Wakil Ketua Komisi III kini ditempatkan sebagai anggota Komisi I.

Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR kemudian diemban oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IV DPR.

Baca juga: Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Buntut Pernyataan Tolol?

Terkait apakah keputusan tersebut berkaitan dengan pernyataan "orang paling tolol sedunia", Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim membantah hal tersebut.

"Tidak ada hubungannya dengan pernyataan-pernyataan (Sahroni). Ini rotasi biasa," kata Hermawi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).

Hermawi menjelaskan, Sahroni tidaklah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III. Klaimnya, rotasi tersebut bagian dari penyegaran di komisi tersebut.

"Rotasi rutin, sesuatu yang biasa aja di NasDem. Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran," jelas Hermawi.

Baca juga: Apa Itu RUU Perampasan Aset yang Jadi Salah Satu Tuntutan Aksi Masyarakat?

30 Agustus: Rumah Ahmad Sahroni dijarah

Rumah milik Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara didatangi orang tidak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/8/20025), awalnya mereka hanya berteriak di depan pagar rumah. Namun, situasi berangsur ricuh saat kaca rumah dilempari, hingga pagar besi dan pintu berhasil dibobol.

Baca juga: Pakar Hukum Ingatkan Konsekuensi Pidana di Balik Aksi Penjarahan

Dua mobil mewah di garasi rumah Sahroni pun jadi sasaran amukan massa hingga ringsek parah. Furnitur di dalam rumah juga dilaporkan rusak parah.

Di dalam rumah, massa mengambil sejumlah barang berharga, mulai dari barang elektronik, kasur, pakaian, uang, hingga drone.

Aksi penjarahan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan baru bisa dikendalikan menjelang malam. Babinsa bersama sejumlah warga sekitar turun tangan membubarkan kerumunan.

Baca juga: Seberapa Penting Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan bagi Anggota DPR?

31 Agustus: NasDem umumkan Sahroni dinonaktifkan dari DPR

Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem melalui siaran pers DPP Partai Nasdem tertanggal 31 Agustus 2025.

“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” isi siaran pers tersebut.

Baca juga: Alasan NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan beberapa hal, khususnya terkait dinamika Masyarakat yang terjadi saat itu.

NasDem juga menyebut alasan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ada kaitannya dengan pernyataan kontroversial yang disampaikan belakangan ini.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Resmi Dinonaktifkan dari DPR, Apakah Sahroni dan Nafa Urbach Masih Digaji?

1 September: Laporkan kasus penjarahan rumah

Mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, ke Polres Jakarta Utara, Senin (1/9/2025) malam.

"Sudah (dilaporkan)," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni ke Polres Jakarta Utara. Namun, kasus penjarahan rumahnya akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.

"Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Jonggi.

Jonggi mengatakan, sebelum adanya laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan rumah Sahroni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi