KOMPAS.com - Ekonom Center of Economic Law and Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyoroti plus minus kebijakan Kementerian Keuangan yang mengucurkan dana Rp 200 triliun ke bank nasional atau bank himbara.
Bhima menyebut bahwa kebijakan tersebut belum tentu mendorong adanya pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan memindahkan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank himbara belum tentu mendorong pertumbuhan ekonomi jika prasyaratnya tidak terpenuhi," kata Bhima ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan aturan tersebut dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Purbaya mengatakan keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Tidak Dilakukan Sri Mulyani, Tepatkah Menkeu Purbaya Guyur Dana Rp 200 T ke Bank Himbara?
Sejumlah risiko dan kewaspadaan
Bhima menyoroti adanya risiko dan kewaspadaan dalam pengucuran dana Rp 200 triliun kepada bank himbara. Ia mempertanyakan proyek apa saja yang akan didanai oleh bank dari dana kas pemerintah.
“Apa proyek yang didanai oleh himbara dari dana kas pemerintah yang 'parkir'? Kalau proyek Makan Bersama Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, risikonya tinggi," ujarnya.
Ia menyebut bahwa saat ini serapan MBG berada di bawah 15 persen, yang mana permasalahan tersebut bukan pada soal ketersediaan anggaran, melainkan implementasi.
Selain itu, Bhima juga memperingatkan agar bank himbara tidak selektif dalam menyalurkan kredit.
"Jangan sampai juga himbara tidak selektif menyalurkan kredit program dan meminimalisir moral hazard kredit fiktif," ucapnya.
Baca juga: Ini Enam Bank yang Terima Rp 200 Triliun Dana Kemenkeu, Mana Saja?
Selain proyek yang didanai, Bhima mengkhawatirkan dana pemerintah lebih banyak digunakan untuk membiayai pinjaman sektor fosil ketimbang pendanaan iklim dan pengembangan sektor energi terbarukan.
Langkah tersebut menurutnya berisiko menjadikan adanya aset terlantar (stranded asset).
“Pak Purbaya harus lebih berhati-hati, tidak bisa sekedar diserahkan ke bank himbara dalam pembiayaan kas pemerintah, karena langkah ini berisiko terjadinya aset terlantar (stranded asset),” ujar Bhima.
Baca juga: Sepak Terjang Menkeu Purbaya sejak Menjabat: Kontroversi dan Kebijakan Awal
Bhima menyoroti adanya risiko makroekonomi dan moneter dari kebijakan pengalihan dana pemerintah ke bank himbara.
"Soal Inflationary pressures tentu ada tapi kecil karena gelontoran uang itu pun tidak akan langsung disalurkan kredit tahun ini.
Ia juga mengingatkan, jika pemerintah menekan bank himbara untuk cepat menyalurkan kredit, bank bisa menjadi sembrono dan memberikan pinjaman ke sektor yang berisiko tinggi. Hal tersebut dapat mengakibatkan Non-Performing Loan (NPL) berpotensi meningkat.
Kebijakan Purbaya menurut Bhima juga lebih mendorong pada sisi moneter, alih-alih stimulus pajak.
"Pak Purbaya lebih mendorong sisi moneter, sementara dari sisi stimulus pajak belum disentuh. Akibatnya apa? Pasokan uang bertambah karena himbara dapat uang kaget, sementara permintaan kredit belum tentut naik. Daya beli sedang turun, pengusaha mau pinjam uang ke bank buat apa?” jelasnya.
Baca juga: Baru 3 Hari Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Sudah 3 Kali Beri Klarifikasi
Bisa jadi momentum transisi
Di sisi lain, Bhima menilai langkah tersebut bisa menjadi peluang jika dikelola tepat sasaran.
"Likuiditas tambahan bagi bank himbara bukan sekadar mendorong pertumbuhan kredit, tetapi juga bisa diarahkan ke sektor yang membuka lapangan kerja," jelas Bhima.
Ia mengatakan bahwa sektor energi terbarukan punya andil dalam mendorong 19,4 juta green jobs dalam 10 tahun ke depan. Selama ini, bank himbara mencapai kurang dari 1 persen porsi penyaluran kredit ke sektor tersebut.
"Peralihan dana kas pemerintah dari BI ke himbara bisa jadi momentum transisi ke motor ekonomi yang prospektif,” jelas Bhima.
Ia menekankan perlunya regulasi dan perjanjian yang spesifik, misalnya berupa Peraturan Menteri Keuangan, untuk memastikan dana pemerintah dikelola sejalan dengan misi transisi energi 100 persen dalam 10 tahun ke depan.
Baca juga: Soal Anak Singgung Sri Mulyani Agen CIA, Menteri Keuangan Purbaya: Sudah Saya Larang Main IG
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang