KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti Bersama sepanjang tahun ini dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama pada Oktober 2025.
Hari libur yang ditandai dengan tanggal merah itu hanya ada pada akhir pekan, yakni hari Minggu. Total, ada empat hari Minggu sepanjang Oktober 2025.
Baca juga: Tidak Ada Libur Nasional di Kalender Oktober 2025, Cek Tanggal Merahnya
Tanggal merah bulan Oktober 2025
Berikut ini perincian tanggal merah di bulan Oktober 2025 yang jatuh di tiap akhir pekannya:
- Minggu, 5 Oktober 2025
- Minggu, 12 Oktober 2025
- Minggu, 19 Oktober 2025
- Minggu, 26 Oktober 2025
Kondisi seperti ini juga bakal dialami pada November 2025, di mana tidak ada hari libur nasional.
Satu-satunya hari libur adalah akhir pekan pada Minggu.
Tak heran, baik Oktober maupun November disebut sebagai bulan kerja penuh lantaran tidak ada tambahan hari libur,
Ini artinya, sepanjang dua bulan ke depan, aktivitas kerja dan sekolah akan berlangsung padat tanpa tambahan long weekend.
Baca juga: Peserta JKN Wajib Skrining Kesehatan Sebelum Akses Layanan September–Oktober 2025
Hari nasional Oktober 2025
Meski tidak ada hari libur nasional, Oktober 2025 tetap memiliki perayaan penting berupa hari nasional, baik bermuatan budaya maupun sejarah.
Dikutip dari Kompas.com (!5/9/2025), berikut ini hari nasional sepanjang Oktober 2025:
- 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober: Hari Batik Nasional & Hari Susu Nasional
- 5 Oktober: Hari TNI 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
- 12 Oktober: Hari Museum Nasional
- 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
- 22 Oktober: Hari Santri Nasional
- 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
- 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional & Hari Listrik Nasional
- 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
- 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional.
Baca juga: Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Oktober-November 2025, Ini Cara Cek Penerimanya
Hari internasional Oktober 2025
Selain perayaan nasional, Oktober 2025 juga memiliki perayaan hari-hari penting internasional.
Berikut ini jadwal peringatan internasional yang dirayakan pada Oktober 2025:
- 1 Oktober: Hari Lansia Internasional, Hari Kopi Internasional, Hari Musik Internasional, Hari Vegetarian Sedunia
- 2 Oktober: Hari Antikekerasan Internasional, Hari Hewan Ternak Sedunia
- 4 Oktober: Hari Hewan Sedunia & Hari Habitat Sedunia
- 5 Oktober: Hari Guru Sedunia & Hari Meningitis Sedunia
- 10 Oktober: Hari Kesehatan Mental Sedunia & Hari Telur Sedunia
- 11 Oktober: Hari Anak Perempuan Internasional
- 16 Oktober: Hari Pangan Sedunia
- 24 Oktober: Hari PBB & Hari Polio Sedunia
- 29 Oktober: Hari Stroke Sedunia
- 31 Oktober: Hari Kota Sedunia & Hari Menabung Sedunia.
Baca juga: Kalender Oktober 2025 Tak Ada Hari Libur Nasional, Cek Tanggal Merahnya
Sisa hari libur nasional 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, hanya tersisa satu hari libur nasional dan satu cuti bersama pada Desember 2025.
Keduanya jatuh secara berurutan pada pekan keempat Desember 2025.
Berikut ini jadwal sisa hari libur nasional 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal.
Momen ini bisa digunakan untuk mengambil libur lebih panjang. Pasalnya, hari libur tersebut juga berpotensi menjadi long weekend.
Berikut jadwalnya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan.
Dengan jadwal libur yang lebih panjang, Anda dapat menggunakannya sebagai momen libur akhir tahun untuk menghabiskan Waktu Bersama keluarga atau sekadar beristirahat dari rutinitas kerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.