KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI), MD (22) ditangkap polisi Tokyo, Jepang usai diduga mencuri tas mewah pada Kamis (25/9/2025).
MD ditangkap usai memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo tanpa izin.
Tak hanya dituduh mencuri tas mewah, dia juga diduga mengambil barang-barang di toko barang antik di Tokyo dengan total 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar.
Pihak kepolisian di Jepang tidak mengetahui alamat dan pekerjaan pelaku.
Baca juga: Kisah WNI Hampir Didenda Rp 55 Juta di Bandara Australia Hanya karena Sebotol Kecap
Kronologi WNI curi barang mewah di Jepang
Dikutip dari NHK, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Insiden pencurian itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) pukul 02.00 waktu setempat.
Polisi mendapat laporan dari keamanan perusahaan bahwa sebuah jendela di di Jingumae, Distrik Shibuya, Tokyo pecah.
Petugas kemudian menanggapi laporan dan datang langsung ke lokasi. Di sana, tersangka langsung ditangkap.
Baca juga: Berkat Mengecat Sapi seperti Zebra, Peneliti Jepang Raih Ig Nobel
Setelah ditangkap, terungkap bahwa pelaku menyembunyikan barang-barang mewah di tubuhnya.
Di kaki tersangka, ditemukan 18 barang senilai lebih kurang 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar.
Barang-barang itu termasuk tas bermerek dan kaos dengan label harga yang masih terpasang.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo saat ini tengah melaporkan tersangka ke Kejaksaan Umum.
Tersangka diduga melakukan pelanggaran kasus pencurian.
Baca juga: Kota di Jepang Ini Batasi Pakai HP Maksimal 2 Jam Per Hari Mulai 1 Oktober 2025
Pengakuan tersangka
Dalam penyidikan, tersangka mengakui dakwaan tersebut. Dia mengaku memang sengaja membobol toko untuk mengambil barang-barang mewah.
"Suatu hari di sore hari, saya pergi ke toko sendirian untuk mencari tas yang diminta oleh seorang teman Indonesia. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi dan berniat membobol toko ini," ucapnya.
Tersangka diketahui baru tiba di Jepang pada Senin (22/9/2025).
Saat ini, kasus dugaan pencurian ini masih dalam penyelidikan pihak Departemen Kepolisian Metropolitan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.