KOMPAS.com - Kasus pencurian yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terjadi di Jepang pada Kamis (25/9/2025) waktu setempat.
Pelaku berinisial MD (22) diduga mencuri tas bermerek dan barang-barang mewah lainnya di sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo. Total kerugian dari aksi tersebut diperkirakan mencapai 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar.
Koordinator Fungsi Penerangan KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai kasus ini.
“KBRI Tokyo mengikuti dari dekat pemberitaan di media massa terkait kasus tersebut,” kata Aula saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/9/2025).
Ia menegaskan, KBRI terus memantau perkembangan penyidikan kepolisian Jepang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan MD.
“Semua tindak pidana di Jepang akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Baca juga: WNI di Jepang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Barang-barang Mewah Senilai Rp 1 M
Menunggu Informasi Resmi dari Polisi Jepang
Meski sudah mendapat kabar mengenai penangkapan WNI terbaru, Aula menegaskan KBRI masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
“KBRI Tokyo masih menunggu informasi detail dari pihak kepolisian setempat untuk mengonfirmasi pemberitaan yang saat ini beredar,” ujarnya.
Sebagai informasi, Jepang memiliki Privacy Act yang memberi hak kepada setiap individu untuk menentukan apakah kasusnya dapat dikomunikasikan kepada pihak ketiga atau tidak.
Terkait pendampingan hukum bagi WNI yang menghadapi kasus pidana, Aula memastikan hal tersebut akan diberikan setelah KBRI memperoleh kepastian dari otoritas Jepang.
"Untuk pendampingan tentunya akan ditentukan setelah KBRI mendapat informasi resmi dari pihak otoritas Jepang," ungkapnya.
Baca juga: Partai Politik di Jepang Usul AI jadi Pemimpin Partai Usai Kalah Pemilu
WNI curi tas mewah di Jepang, disembunyikan di tubuhnya
Diberitakan Kompas.com, Minggu (28/9/2025), MD ditangkap Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari petugas keamanan mengenai jendela toko yang pecah di kawasan Jingumae, Shibuya.
Saat mendatangi lokasi, polisi langsung mengamankan MD yang kedapatan menyembunyikan barang curian di tubuhnya. Barang-barang itu berupa tas bermerek dan kaus yang labelnya masih menempel, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Kepada polisi, MD mengaku dengan sengaja membobol toko untuk mengambil barang-barang mewah tersebut.
“Suatu sore saya pergi ke toko sendirian untuk mencari tas yang diminta seorang teman dari Indonesia. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi dan berniat membobol toko ini,” ungkapnya.
Diketahui, MD baru tiba di Jepang pada Senin (22/9/2025). Saat ini, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Jepang oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.