KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan jumlah kasus korupsi yang terjadi selama dua dekade terakhir, dari 2004 hingga 2025. Dalam rentang waktu tersebut, ribuan kasus berhasil diungkap dengan melibatkan berbagai pihak dari latar belakang jabatan yang berbeda.
Dalam laporannya, KPK mengungkap sejumlah profesi dan jabatan yang paling banyak terjerat kasus korupsi.
Data tersebut menunjukkan, praktik korupsi tidak hanya melibatkan pejabat publik, tetapi juga pihak swasta yang kerap menjadi mitra dalam berbagai proyek pemerintah.
KPK juga merinci sejumlah profesi dan jabatan yang paling banyak terjerat kasus korupsi.
Fakta ini sekaligus menggambarkan bahwa praktik korupsi merata di berbagai lini, baik di sektor pemerintahan maupun non-pemerintahan.
Lantas, jabatan atau profesi apa saja yang paling banyak melakukan korupsi di Indonesia?
Baca juga: Imbas Korupsi Rugikan Rakyat, Eks Menteri Pertanian China Dihukum Mati
Jabatan yang paling banyak korupsi di Indonesia
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengatakan, terdapat 1.878 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan yang telah ditindak sejak 2004 hingga triwulan II 2025 (April-Juni).
Tndak pidana korupsi di Indonesia paling banyak dilakukan oleh pegawai swasta dengan jumlah mencapai 485 kasus.
Posisi kedua ditempati pejabat eselon I–IV dengan 443 kasus, disusul anggota DPR dan DPRD di posisi ketiga dengan 364 kasus.
“Tindak pidana yang pernah ditangani ada 1.878 pelaku, antara lain DPR-DPRD 364, kepala lembaga atau kementerian 41, wali kota/bupati dan wakil 171, eselon I–IV 443, hakim 31, jaksa 13, polisi 6, serta swasta 485 kasus,” ujar Ibnu dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/9/2025).
Selengkapnya, berikut adalah beberapa jabatan di Indonesia yang paling banyak melakukan korupsi dalam rentang waktu 2004–2025:
- Swasta: 485 kasus
- Eselon I–IV: 443 kasus
- Anggota DPR dan DPRD: 364 kasus
- Wali kota/Bupati dan Wakil: 171 kasus
- Kepala Lembaga/Kementerian: 41 kasus
- Hakim: 31 kasus
- Gubernur: 30 kasus
- Lain-lain: 250 kasus.
Menurut Ibnu, aparat pemerintah yang terseret kasus korupsi biasanya tergoda karena adanya kesempatan, iming-iming dari pelaku, serta lemahnya integritas.
“Kenapa mereka mau? Mereka ikut melakukan korupsi karena tergiur dengan iming-iming yang diberikan. Apabila aparat berintegritas dan memiliki sikap antikorupsi, maka tidak akan ada pelaku yang berani menghubungi aparat tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa modus korupsi yang paling sering menyeret aparat pemerintahan adalah pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta gratifikasi atau penyuapan.
"Modusnya adalah barang dan jasa 428 temuan, perizinan 28, gratifikasi atau penyuapan 1.068, ini yang paling besar. Kadang-kadang kita tidak sadari kita sedang menggunakan gratifikasi," ucap Ibnu.
Baca juga: Urutan Negara Paling Korup di ASEAN Menurut CPI 2024, Indonesia Nomor Berapa?
Peringkat korupsi Indonesia di ASEAN
Di kawasan di Asia Tenggara (ASEAN), Indonesia menempati peringkat keenam sebagai negara dengan tingkat korupsi tertinggi pada 2024.
Temuan ini tercantum dalam laporan Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang dirilis Transparency International (TI) pada 11 Februari 2025.
Survei tersebut mengukur risiko korupsi di sektor publik pada 180 negara, termasuk negara-negara di kawasan ASEAN.
Dalam CPI, skor diberikan dalam rentang 0 hingga 100, di mana skor 0 menunjukkan kondisi sangat korup, sedangkan skor 100 mencerminkan kondisi sangat bersih.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 1995, Indonesia rutin masuk dalam pengukuran CPI.
Saat itu, Indonesia hanya memperoleh skor 19 dan menempati posisi terakhir, yakni peringkat 41 dari 41 negara yang disurvei.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Korupsi Haji: Kuota Dijual, Pelunasan Hanya 5 Hari
Dua dekade kemudian, pada 2023, skor CPI Indonesia tercatat sebesar 34 dengan peringkat 115 dari 180 negara.
Dalam laporan CPI 2024, Indonesia mencatat skor 37 dari 100 dan berada di peringkat 99 dari 180 negara. Skor ini naik 3 poin dibanding 2023, yang hanya mencatat skor 34 dengan peringkat 115.
Meski meningkat, hasil ini menunjukkan Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi.
Sebagai perbandingan, Timor Leste mencatat skor 40 pada 2024 dan menempati peringkat 73 dunia, sekaligus posisi ketiga di ASEAN sebagai negara yang relatif bersih dari korupsi.
Malaysia berada di peringkat kedua kawasan dengan skor 50, tidak berubah dari tahun sebelumnya, dan menempati peringkat 57 dunia.
Sementara itu, Singapura menjadi negara paling bersih dari korupsi di ASEAN dengan skor 84 pada 2024, naik 1 poin dari tahun sebelumnya, sekaligus menempati peringkat 3 dari 180 negara yang disurvei.
(Sumber: Kompas.com/Firda Janati | Editor: Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.