KOMPAS.com - Sejumlah warganet menyoroti proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang dinilai memakan waktu lama.
Mereka mempertanyakan alasan penggunaan alat berat yang tidak dilakukan sejak awal pencarian, mengingat skala reruntuhan bangunan yang cukup besar.
"Terlalu lama evakuasi menggunakan alat beratnya," tulis akun X, @10supri*** pada Sabtu (4/10/2025).
"Evakuasi aja lama," tulis akun X, @burning*** pada Jumat (3/10/2025).
Berangkat dari hal itu, bagaimana tanggapan pakar konstruksi soal evakuasi korban disebut kelamaan untuk gunakan alat berat?
Baca juga: Update Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny Jadi 16 Orang, Ini Nama yang Berhasil Diindentifikasi
Pakar sebut evakuasi korban sudah benar
Pakar Struktur Bangunan sekaligus Dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Prof. Dr. Ir. Heru Purnomo, DEA, mengatakan, proses evakuasi yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan sudah tepat.
"Yang dilakukan tim evakuasi sudah mengikuti prosedur yang benar," ujar Heru saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan, teknik evakuasi korban dari bangunan runtuh sangat bergantung pada kondisi bangunan runtuh tersebut, yakni kestabilan bangunan dan lokasi korban.
Selain itu, teknik juga memperhitungkan bagaimana posisi korban terhadap sekelilingnya, seperti letak dinding, tiang, balok, pelat lantai, dan lainnnya yang runtuh.
Tim SAR sempat gunakan alat berat di awal proses evakuasi
Sebagai informasi, alasan Tim SAR gabungan tidak langsung menggunakan beberapa alat berat untuk mengangkut puing-puing reruntuhan, lantaran mereka sudah mencoba di awal proses namun hasilnya justru tidak mempermudah evakuasi.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Maharani.
"Pak, ini kita harus ngambil keputusan bersama. Enggak bisa orang per orang, karena di dalamnya juga ada petugas," ujar Risma dalam video yang diunggah TribunJakarta, Jumat (3/10/2025).
"Pak, itu kemarin sudah dicoba (pakai alat berat). Begitu diambil satu langsung 'krek' gitu, Pak. Dalem (korban) masih ngomong itu, Pak. Dokter itu ngasih makan, ngasih minum dari luar," lanjut dia.
Baca juga: Update Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk: 14 Meninggal, 49 Masih Dicari
Yang perlu diperhatikan sebelum renovasi gedung
Sementara itu, Heru mengatakan, pembangunan atau renovasi suatu gedung haruslah melewati beberapa tahapan, salah satunya perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Setelah IMB dilakukan investigasi daya dukung tanah, termasuk perhitungan pondasi atau struktur bawah bangunan, perhitungan kekuatan dan daya layan struktur atas terhadap segala macam beban sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait," kata Heru.
"Ini juga termasuk detail Engineering Drawing sesuai SNI," lanjut dia.
Menurut Heru, pembangunan atau renovasi besar suatu bangunan tidak bisa dilakukan sembarang.
Butuh perhitungan struktur yang seharusnya dilakukan oleh konsultan bersertifikat profesi.
Tak hanya bangunan, pemasangan kelistrikan, mekankal, dan plumbing (air ledeng) juga harus dilakukan oleh ahlinya.
"Selain itu, pada saat pengkonstruksian harus ada pengawasan mutu material dan kepatuhan mengikuti gambar teknis tadi, di mana ini dilakukan oleh konsultan pengawas," kata Heru.
"Metode konstruksi harus mengikuti Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup (K3L), di mana metode tersebut harus memberikan keselamatan ke semua pihak," lanjut dia.
Selain keselamatan, ia menambahkan, harus juga terpenuhi keamanan baik untuk bangunan itu sendiri dan pihak-pihak terkait saat konstruksi maupun operasional.
Baca juga: Potret Perubahan Ponpes Al Khoziny 2015-2024 dari Google Earth: Halaman Jadi Bangunan 3 Lantai
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang