KOMPAS.com - Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan menarik perhatian publik.
Aktor yang kembali terjerat kasus narkoba itu kini berstatus narapidana berisiko tinggi (high risk). Ia pun ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, salah satu fasilitas dengan pengamanan tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Dulu Putus Asa Vonis Ditambah, Kini Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap narapidana kasus narkoba serta mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan? Berikut lima fakta lengkapnya.
Dinyatakan sebagai narapidana "high risk"
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut Ammar Zoni masuk dalam kategori warga binaan high risk karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Status ini diberikan kepada narapidana yang terlibat dalam kejahatan serius, berulang, atau memiliki pengaruh besar di dalam lapas.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan maksimal.
"Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security," ujar Rika dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
Ammar dipindahkan bersama lima narapidana lainnya pada Kamis (16/10/2025) dini hari, dengan pengamanan ketat dari Ditjenpas, Mabes Polri, dan Polres Jakarta Timur.
Baca juga: Wacana KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan, Pukat UGM: Mereka Jera jika Dimiskinkan
Diduga terlibat peredaran narkoba di dalam rutan
Sebelum dipindahkan, Ammar Zoni diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba saat masih berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar sempat dipindahkan ke Cipinang pada Juli 2025. Tetapi namanya kembali disebut dalam penyelidikan kasus narkoba yang diungkap pada Januari 2025.
Polisi menyebut Ammar berperan sebagai “gudang” narkoba di rutan.
Ia diduga menerima barang dari seseorang di luar penjara bernama Andre, yang kini berstatus buron.
"Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di sela-sela atap ruangan tahanan.
Baca juga: 5 Fakta Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, Tuntutan Bilik Asmara, Keributan Saat Buka Puasa
Dipindahkan di bawah pengawalan superketat
Proses pemindahan dilakukan secara tertutup pada Kamis dini hari. Ammar bersama lima warga binaan high risk lain diangkut menggunakan perahu menuju Nusakambangan.
Dalam dokumentasi Ditjenpas, mereka terlihat mengenakan baju tahanan biru tua dengan mata ditutup kain hitam, dikawal polisi bersenjata lengkap.
Rika Aprianti menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan lapas dan mencegah komunikasi antarjaringan kriminal.
Pemindahan ini bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menjaga ketertiban.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Lapas
Komitmen "zero narkoba" di lapas dan rutan
Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan pemindahan Ammar Zoni merupakan implementasi program “Zero Narkoba di Lapas dan Rutan” yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM.
"Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami untuk terus waspada dan bertindak," kata Heri.
Ia menambahkan, pemindahan ke lapas berpengamanan tinggi juga diharapkan dapat mengubah perilaku narapidana agar tidak kembali terlibat dalam jaringan narkoba.
Baca juga: Sipir Dimutasi Usai Rekam Video Napi Diduga Pesta di Lapas Tanjung Raja
DPR bentuk Panja untuk telusuri narkoba di lapas
Kasus Ammar Zoni juga menjadi sorotan Komisi XIII DPR RI, yang sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengusut peredaran narkoba di rutan dan lapas.
Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, mengatakan kasus Ammar hanyalah “puncak gunung es” dari permasalahan sistemik di lembaga pemasyarakatan.
"Peristiwa ini kan berulang terus, sehingga perlu ada asesmen yang menyeluruh, apakah karena manusianya atau karena infrastruktur pendukung untuk mengawasi lapas itu yang tidak mendukung," ujar Andreas, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Ia juga mengungkap banyak CCTV di lapas yang tidak berfungsi dan mudahnya akses telepon genggam di dalam sel sebagai faktor utama lemahnya pengawasan.
Baca juga: Mengenal Nusakambangan, Sejak Kapan Jadi Tempat Eksekusi Mati Penjahat Kelas Kakap di Indonesia?
Nusakambangan, “pulau penjara” berpengamanan tertinggi di Indonesia
Dilansir dari Kompas.com pada Kamis, Pulau Nusakambangan terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan dikenal sebagai pusat lapas berisiko tinggi di Indonesia.
Sejak era kolonial Belanda, pulau ini ditetapkan sebagai daerah tertutup yang difungsikan untuk penahanan kasus berat seperti narkoba, terorisme, dan pembunuhan.
Saat ini terdapat 11 lapas aktif di Nusakambangan dengan berbagai tingkat keamanan — mulai dari super maksimum hingga minimum security.
Beberapa lapas ternama di antaranya Lapas Batu, Lapas Karanganyar, dan Lapas Pasir Putih, yang semuanya memiliki sistem isolasi tinggi dan penjagaan bersenjata.
Kementerian Hukum dan HAM juga tengah membangun Lapas Kumbang, fasilitas baru berkapasitas 1.500 orang untuk mengatasi kelebihan penghuni dan memperkuat sistem pembinaan.
Dengan pemindahan Ammar Zoni ke sana, pemerintah menegaskan bahwa Nusakambangan tetap menjadi simbol komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba dan pengawasan napi berisiko tinggi.
(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Tri Indriawati, Tria Sutrisna, Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ardito Ramadhan, Tri Indriawati, Robertus Belarminus, Nawir Arsyad Akbar)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang