Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 45 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/scorpeow
Daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Visa adalah dokumen izin dari sebuah negara, yang memungkinkan warga asing untuk memasuki negara tersebut secara legal.

Visa biasanya berisi informasi tujuan, tanggal berlakunya visa, dan instruksi resmi yang menyatakan berapa hari visa berlaku.

Baca juga: Sejajar AS dan Kalahkan Inggris, Mengapa Paspor Malaysia Begitu Kuat?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada beberapa negara yang sudah menjalin kerja sama atau mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan visa bagi paspor negara-negara tertentu.

Pemegang paspor Indonesia, misalnya, dapat melakukan perjalanan ke beberapa negara di dunia tanpa perlu menggunakan visa.

Lantas, negara mana saja yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia?

Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025, AS Keluar dari 10 Besar

Negara bebas visa untuk paspor Indonesia

Berikut 45 negara yang bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia menurut data Visa Index:

  1. Albania
  2. Angola
  3. Barbados
  4. Belarus
  5. Bermuda
  6. Brasil
  7. Brunei Darussalam
  8. Cile
  9. Dominika
  10. Ekuador
  11. Filipina
  12. Fiji
  13. Gambia
  14. Guyana
  15. Haiti
  16. Hong Kong
  17. Iran
  18. Jepang
  19. Kamboja
  20. Kazakhstan
  21. Kepulauan Cook
  22. Kiribati
  23. Kolombia
  24. Laos
  25. Makau
  26. Malaysia
  27. Mali
  28. Maroko
  29. Mikronesia
  30. Myanmar
  31. Namibia
  32. Peru
  33. Rwanda
  34. Serbia
  35. Singapura
  36. St. Vincent dan Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Timor-Leste
  41. Tunisia
  42. Turkiye
  43. Uzbekistan
  44. Venezuela
  45. Vietnam.

Baca juga: 3 Orang Ini Bisa Bepergian ke Mana Saja Tanpa Paspor

Durasi tinggal yang diizinkan bagi warga Indonesia di setiap negara bebas visa di atas bisa berbeda bergantung pada peraturan visa masing-masing negara.

Biasanya durasi tinggal untuk izin bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia berkisar antara 15 sampai dengan 90 hari.

Visa on arrival dan eTA

Selain bebas visa, beberapa negara juga menerapkan sistem visa-on-arrival (visa saat kedatangan), dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Visa on arrival adalah visa dapat diperoleh di bandara atau titik penyeberangan perbatasan saat kedatangan. Biaya, masa berlaku, dan durasi tinggal dapat bervariasi.

Baca juga: 29 Negara Schengen Resmi Berlakukan Visa 5 Tahun untuk WNI, Mana Saja?

Pemegang paspor Indonesia yang memenuhi syarat, bisa mendapatkan visa saat kedatangan di 30 negara berikut:

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bangladesh
  4. Burundi
  5. Cape Verde
  6. Komoro
  7. Jibuti
  8. Etiopia
  9. Guinea-Bissau
  10. Yordania
  11. Kirgistan
  12. Madagaskar
  13. Malawi
  14. Maladewa
  15. Kepulauan Marshall
  16. Mauritius
  17. Mozambik
  18. Nepal
  19. Nikaragua
  20. Niue
  21. Oman
  22. Palau
  23. Qatar
  24. Samoa
  25. Seychelles
  26. Sierra Leone
  27. Sri Lanka
  28. Tanzania
  29. Tuvalu
  30. Zimbabwe.

Baca juga: Uni Eropa Beri Kelonggaran untuk WNI dengan Visa Schengen, Bagaimana Cara Mengajukan?

Sementara eTA adalah otorisasi perjalanan elektronik, dokumen perjalanan digital yang diwajibkan bagi wisatawan yang memenuhi syarat dan bebas visa untuk negara tertentu.

Dokumen eTA dapat diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan. Pemegang paspor Indonesia bisa mendapatkan eTA untuk dua pergi ke dua negara yakni Kenya dan Saint Kitts and Nevis.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi