KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan setidaknya 10 jenis modus scam atau penipuan keuangan yang paling banyak terjadi di Indonesia.
Data tersebut bersumber dari laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak November 2024 hingga 15 Oktober 2025.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/10/2025), total kerugian masyarakat akibat berbagai modus scam itu mencapai Rp 7 triliun.
Sementara itu, jumlah dana yang berhasil diblokir atau diselamatkan mencapai Rp 376,8 miliar.
Secara keseluruhan, IASC menerima 299.237 laporan scam, dengan total 487.378 rekening yang terlibat. Dari jumlah tersebut, 94.344 rekening telah diblokir.
Lantas, apa saja modus penipuan yang paling sering terjadi?
Baca juga: Viral, Video Modus Penipuan Baru Menggunakan Scan QR Code dan Login Google, Ini Kata Praktisi Siber
10 modus scam paling banyak terjadi
Berikut adalah rincian 10 modus penipuan atau scam terbanyak menurut OJK:
1. Penipuan transaksi belanja online- Jumlah laporan: 53.928
- Total kerugian: Rp 988 miliar
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 18,33 juta.
- Jumlah laporan: 31.299
- Total kerugian: Rp 1,31 triliun
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 42,04 juta.
- Jumlah laporan: 19.850
- Total kerugian: Rp 1,09 triliun
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 54,93 juta.
- Jumlah laporan: 18.220
- Total kerugian: Rp 656 miliar
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 36,05 juta.
- Jumlah laporan: 15.470
- Total kerugian: Rp 189,91 miliar
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 12,29 juta.
Baca juga: Modus Baru Penipuan WhatsApp Voting untuk Anakku, Begini Cara Kerjanya
6. Penipuan melalui media sosial- Jumlah laporan: 14.229
- Total kerugian: Rp 491,13 miliar
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 34,64 juta.
- Jumlah laporan: 13.386 laporan
- Total kerugian: Rp 507,53 miliar
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 37,92 juta.
- Jumlah laporan: 9.436
- Total kerugian: Rp 361,26 miliar
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 38,33 juta.
- Jumlah laporan: 4.793
- Total kerugian: Rp 40,61 miliar
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 8,48 juta.
- Jumlah laporan: 3.684
- Total kerugian: Rp 134 miliar
- Rata-rata kerugian per korban: Rp 36,37 juta.
Baca juga: Ramai soal Modus Penipuan dengan Fitur Share Screen WhatsApp, Ini Kata Pakar Siber
Tips menghindari scam
Agar tidak menjadi korban penipuan daring, OJK memberikan beberapa langkah pencegahan yang bisa diterapkan masyarakat.
Dilansir dari Kompas.com (8/8/2024), berikut adalah empat tips penting untuk menghindari scam:
1. Perhatikan transaksiPelaku scam biasanya meminta para korbannya untuk melakukan transaksi berupa mentransfer uang dalam durasi yang singkat.
Selain itu, para pelaku scam juga menggunakan modus transaksi yang mencurigakan dengan meminta korban mengirimkan jumlah uang besar ke rekening pribadi mereka.
Banyak alasan yang digunakan pelaku agar korbannya bisa percaya dan segera mentransfer uang tersebut.
2. Abaikan nomor tak dikenalSebaik mungkin berusaha untuk mengabaikan nomor tak tak dikenal, baik berupa panggilan telepon maupun kiriman pesan.
Seseorang bisa mengecek nomor tersebut melalui aplikasi GetContact. Bahkan jika perlu dan dinilai mengganggu, jangan ragu untuk memblokir nomor tersebut.
Baca juga: Warganet Keluhkan Penipuan Modus QRIS, Ketahui Beda QR Bayar dan QR Transfer
3. Hati-hati saat belanja onlinePara penipu akan selalu mencari berbagai cara untuk melakukan aksinya seiring berkembangnya teknologi.
Salah satunya adalah penipuan yang dilakukan melalui platform jualan online atau e-commerce. Penipuan bisa dilakukan salah satunya terhadap penjualan tiket konser.
Oleh karena itu, berhati-hatilah pada tawaran menarik yang tak masuk akal dan melakukan pembelian hanya pada toko-toko terpercaya.
4. Hindari memberikan informasi pribadiInformasi pribadi adalah salah satu hal penting yang banyak disalahgunakan oleh para pelaku scam.
Informasi pribadi tersebut contohnya seperti nomor PIN, kartu kredit, dan akun bank. Dari sana, pelaku bisa membobol rekening hingga menyedot saldo yang ada.
Saat sudah terlanjur merespons panggilan atau pesan yang aneh, hindarilah untuk memberikan informasi pribadi.
Seseorang juga sebaiknya menghindari untuk mengakses tautan yang tak dikenal atau mencurigakan.
Baca juga: Ramai soal Korban Penipuan Verifikasi IKD, Ini Saran Dukcapil
(Sumber: Kompas.com/Yohana Artha Uly, Nur Jamal Shaid | Editor: Erlangga Djumena)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang