KOMPAS.com - Lagu "Indonesia Raya" ciptaan Wage Rudolf (WR) Supratman kali pertama dikumandangkan pada momen Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Lagu itu diperdengarkan melalui gesekan biola WR Supratman di indekos bernama Indonesische Clubhuis, Jalan Kramat Raya 106.
Lantunan tersebut mendapat sambutan positif lantaran dinilai mampu mengobarkan semangat perjuangan para pemuda.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/28/2022), para peserta Kongres Sumpah Pemuda II berkaca-kaca usai mendengar lagu "Indonesia Raya".
Mereka kemudian bertepuk tangan dan ada pula yang meminta untuk menyanyikan ulang lagu tersebut.
Hingga kini, lagu "Indonesia Raya" menjadi lagu kebangsaan yang sering dinyanyikan pada perayaan upacara hari-hari besar nasional.
Namun, tahukah Anda bahwa lagu "Indonesia Raya" sempat mengalami perubahan mulai dari judul, lirik, hingga susunan stanzanya?
Baca juga: Punya 3 Stanza, Kenapa Lagu Indonesia Raya Hanya Dinyanyikan 1 Stanza?
Sejarah lagu Indonesia Raya
Menurut catatan Harian Kompas, lagu "Indonesia Raya" awalnya berjudul "Indonesia". Lagu itu direkam oleh WR Supratman di ruang pesta Hotel Wilhelmina, Jalan Gunung Sahari 52, Jakarta pada tahun 1927.
Supratman meminta bantuan pemilik Toko Populaire di Pasar Baroe, Yo Kim Tjan untuk merekam lagu tersebut.
Rekaman asli lagu "Indonesia Raya" ada dua versi, pertama dalam bentuk orkes keroncong tanpa lirik, kedua dalam bentuk rekaman berupa suara Supratman dan permainan biolanya.
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), penciptaan lagu terinspirasi ketika WR Supratman yang kala itu adalah seorang jurnalis membaca artikel bertajuk "Manakah komponis Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia yang dapat membangkitkan semangat rakyat?" dalam majalah Timboel terbitan Solo, Jawa Tengah.
Dari situlah dia tergerak untuk menulis lagu "Indonesia Raya" yang sarat doa di setiap liriknya.
Not-not lagu tersebut ditulis menggunakan iringan biola.
Baca juga: Mengenang Orde Baru, Ketika Lagu Indonesia Raya Rutin Diputar di Stasiun TV dan Radio
Penyanyi pertama lagu Indonesia Raya
Usai diperdengarkan melalui iringan biola WR Supratman, banyak peserta kongres yang meminta agar lagu "Indonesia Raya" dinyanyikan lagi.
Adalah Theodora Athia Salim atau Dolly Salim yang menjadi penyanyi pertama lagu "Indonesia Raya".
Dolly Salim merupakan putri sulung Haji Agus Salim. Dia sudah hafal lirik lagu
Indonesia Raya" sehingga mampu menyanyikannya lagi tanpa diiringi oleh musik.
Diberitakan Kompas.com, pada 31 Oktober 1928, lagu itu dilantunkan ketika Dolly Salim berusia 15 tahun.
Dia ditunjuk langsung untuk menyanyikan lagu "Indonesia Raya" oleh kawan-kawannya yang tergabung dalam organisasi paduan suara, Natioonal Indonesische Padvinderij.
Dolly sendiri adalah anggota paling muda di Natioonal Indonesische Padvinderij.
"Bukan karena saya satu-satunya yang pintar nyanyi. Semua kita bisa menyanyi lagu 'Indonesia Raya'. Lagu itu populer di kalangan kami. Hanya mungkin yang tidak malu-malu, saya,” kata Dolly Salim.
Meski demikian, Dolly mengaku penampilannya saat itu bukan penampilan yang luar biasa.
Dalam sebuah wawancara dengan Harian Kompas, perempuan belia itu mengaku kaget saat diminta saudaranya untuk menyanyikan lagu "Indonesia Raya" di Kongres Sumpah Pemuda II.
Dia mengaku sudah dua tahun terakhir tidak diundang dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda. Akan tetapi, ia tidak mempermasalahkannya.
Baca juga: Menyamar Jadi WNI, Youtuber Thailand Ditangkap di Riau Usai Tak Bisa Menyanyikan Indonesia Raya
Judul dan lirik Indonesia Raya diganti
Usai dikumandangkan dalam Kongres Sumpah Pemuda II, notasi dan lirik lagu "Indonesia Raya" dimuat untuk pertama kali di surat kabar Sin Po.
Saat itu, lirik lagu "Indonesia Raya" yang dimuat hanya satu stanza, meski versi aslinya memiliki tiga stanza.
Judulnya pun masih "Indonesia", belum "Indonesia Raya".
Hal ini membuat pihak Belanda geram dan panik. Pemerintah kolonial kemudian menyita semua piringan hitam lagu "Indonesia Raya" versi keroncong.
Mereka tak mengira bahwa lagu tersebut sudah direkam dua versi sebelum Kongres Sumpah Pemuda II berlangsung.
Kondisi ini memaksa adanya perubahan lirik pada bagian refrein lagu, yang semula “Indonesia Raya, merdeka… merdeka…” diubah menjadi “Indonesia Raya, mulia… mulia…”.
Dilansir dari Kompaspedia, perubahan ini dilakukan karena penggunaan kata “merdeka” pada masa itu dianggap sangat berbahaya bagi pemerintah kolonial.
Namun, usai Belanda kalah dari Jepang atau sekitar 1944, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai oleh Soekarno dengan anggota Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr Oetojo.
Panitia tersebut melakukan perubahan naskah asli lagu "Indonesia Raya" yang ditulis oleh WR Supratman sebanyak tiga kali.
Dari sinilah, ditetapkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia hanya dinyanyikan satu stanza.
Kemudian melalui Pasal 36B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) ditetapkan bahwa lagu "Indonesia Raya" menjadi lagu kebangsaan Indonesia.
Lagu kebangsaan ini juga diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang