Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Inhaler Thailand Terkontaminasi Mikroba Dijual di Indonesia, Ini Kata BPOM

Baca di App
Lihat Foto
X/@ThaiEnquirer
Produk Hong Thai Herbal Inhaler Formula 2 dinyatakan terkontaminasi mikroba berdasarkan temuan FDA Thailand.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand mengeluarkan peringatan bahwa produk inhaler herbal populer "Hong Thai Formula 2" terkontaminasi mikroba.

Dikutip dari Bangkok Post, Selasa (28/10/2025), produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar berdasarkan Undang-Undang Produk Herbal.

BPOM Thailand menjelaskan, inhaler Hong Thai Formula 2 gagal memenuhi standar keamanan mikroba dengan tiga kategori kontaminasi, yakni jumlah total mikroba aerobik, jumlah total gabungan ragi dan jamur, dan Clostridium spp (bakteri penghasil spora).

Temuan tersebut diperoleh setelah BPOM Thailand mengumpulkan sampel inhaler Hong Thai Formula 2 dari lokasi produksi dan diuji di Departemen Ilmu Kedokteran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa sejumlah toko online masih menjual inhaler Hong Thai Formula 2 dengan harga berkisar Rp 30.000 hingga Rp 45.000.

Lalu, apakah inhaler Hong Thai Formula 2 yang dijual di Indonesia aman untuk digunakan?

Baca juga: Produk Inhaler Herbal Hong Thai Tak Terdaftar BPOM, Masyarakat Diimbau Tak Membeli

BPOM nyatakan Hong Thai Formula 2 tidak terdaftar

Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan bahwa inhaler Hong Thai Formula 2 yang dinyatakan terkontaminasi mikroba oleh otoritas Thailand, tidak terdaftar di database BPOM RI.

“Kami sedang telusuri ini. Tapi, kalau di database memang tidak terdaftar,” ujar Eka kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2025).

Terkait penjualan inhaler Hong Thai Formula 2 di Indonesia, Eka menyatakan bahwa produk ilegal tidak boleh diedarkan di toko online.

BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan takedown produk ilegal.

Selain itu, BPOM akan mengajukan negative list atau pemblokiran terkait produk yang dimaksud.

“Diimbau tidak menggunakan produk yang belum terdaftar,” pungkas Eka.

Konsumen yang ingin mengetahui apakah produk yang dibeli sudah sesuai ketentuan dapat mengunjungi laman resmi Cek BPOM melalui https://cekbpom.pom.go.id/.

Pengecekan produk dapat dilakukan dengan mengetikkan nama barang, merek, NIE, nama pendaftar, atau komposisi.

Baca juga: Ramai soal Mi Instan Kandung Asam Folat, Ini Penjelasan BPOM dan Dokter Kandungan

Respons Hong Thai Panich

Thai Herbal Hong Thai selaku produsen inhaler Hong Thai Formula 2 langsung mengumumkan penarikan kembali atau recall terhadap produk dengan kode LOT 000332 sebanyak 200.000 biji.

Pendiri perusahaan, Teerapong Rabueathum, mengatakan bahwa produk yang ditarik terbatas pada Lot 000332 yang diproduksi pada 9 Desember 2024 dengan tanggal kedaluwarsa pada 8 Desember 2027.

Ia menegaskan bahwa inhaler Hong Thai Formula 2 yang diproduksi pada batch berikutnya tidak terpengaruh kontaminasi mikroba dan aman untuk dijual.

Selain itu, Teerapong berencana menggelar pertemuan dengan FDA Thailand untuk mendalami temuan kontaminasi mikroba pada produk inhaler.

Thai Herbal Hong Thai juga menjalin koordinasi dengan FDA Thailand untuk menyelesaikan proses pembuangan produk dan tanggal pemusnahan.

Baca juga: BPOM: Indomie Soto Banjar yang Mengandung Etilen Oksida di Taiwan Bukan Ekspor Resmi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi