Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Minta Kasus Tabrakan Sejoli di Nagreg Segera Disidangkan

Kompas.com - 31/12/2021, 12:45 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa meminta kasus penabrakan Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, agar segera diproses ke persidangan.

Andika sudah menghubungi penyidik dan oditur (penuntut dalam sistem peradilan militer) untuk mempercepat pemberkasan perkara tiga anggota TNI yang jadi tersangka.

"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai hari Kamis besok. Minggu depan untuk dilimpahkan kepada oditur, oditur pun juga sudah kita instruksikan, karena juga masih di bawah saya, untuk mempercepat proses pemberkasan untuk kemudian kita limpahkan ke pengadilan," sebut Andika di sela peninjauan vaksinasi Covid-19 di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat

Dia mengungkapkan, penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Nagreg pada Senin (3/1/2022).

Selepas itu, olah TKP bakal dilanjutkan ke Jembatan Sungai Serayu.

Proses itu, kata Andika, diupayakan selesai dalam satu hari.

Hingga kini, Andika masih belum mengetahui motif dari ketiga anggota TNI itu sampai tega membuang mayat orang yang ditabraknya ke sungai.

Baca juga: Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Sejoli yang Ditabrak Anggota TNI di Nagreg

Dia hanya menyatakan, tiga orang itu bakal dijerat sejumlah pasal terkait pembunuhan berencana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup," kata Andika.

Sebagai informasi, Hendi dan Salsabila merupakan korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jelang Malam 1 Suro, Petilasan Ki Ageng Giring III di Gunungkidul Banyak Dikunjungi Peziarah
Jelang Malam 1 Suro, Petilasan Ki Ageng Giring III di Gunungkidul Banyak Dikunjungi Peziarah
Yogyakarta
Kecanduan Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Curi Kambing Tetangganya
Kecanduan Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Curi Kambing Tetangganya
Yogyakarta
Dispar Yogyakarta Pede Larangan Study Tour Jabar Tak Berdampak pada Kunjungan Wisata Selama Liburan
Dispar Yogyakarta Pede Larangan Study Tour Jabar Tak Berdampak pada Kunjungan Wisata Selama Liburan
Yogyakarta
57.000 Warga Miskin DIY Dicoret dari BPJS PBI, jika Keberatan Harus Ajukan ke Kemensos
57.000 Warga Miskin DIY Dicoret dari BPJS PBI, jika Keberatan Harus Ajukan ke Kemensos
Yogyakarta
Mutasi Polri, Dirkrimsus Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta Diganti
Mutasi Polri, Dirkrimsus Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta Diganti
Yogyakarta
Warga Bantul Tewas dikeroyok Tetangga Usai Mengaku Akan Curi Motor Saat Mabuk
Warga Bantul Tewas dikeroyok Tetangga Usai Mengaku Akan Curi Motor Saat Mabuk
Yogyakarta
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Tak Ditahan karena Faktor Kesehatan
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Tak Ditahan karena Faktor Kesehatan
Yogyakarta
3 Bulan tak Bekerja, Penambang Pasir Sungai Progo Demo di Kantor Gubernur DIY
3 Bulan tak Bekerja, Penambang Pasir Sungai Progo Demo di Kantor Gubernur DIY
Yogyakarta
Mediasi Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Gagal, Rektor UGM dan Penggugat Tak Capai Kesepakatan
Mediasi Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Gagal, Rektor UGM dan Penggugat Tak Capai Kesepakatan
Yogyakarta
Harap Polisi Tetapkan Tersangka, Korban Mafia Tanah Bryan: Terlapor adalah Tersangka Kasus Mbah Tupon
Harap Polisi Tetapkan Tersangka, Korban Mafia Tanah Bryan: Terlapor adalah Tersangka Kasus Mbah Tupon
Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan dan Mangkir Sidang, Warga Yogyakarta Dijemput Paksa Satpol PP
Buang Sampah Sembarangan dan Mangkir Sidang, Warga Yogyakarta Dijemput Paksa Satpol PP
Yogyakarta
6 Bulan Jasad Pacar Disembunyikan, Kasus Pembunuhan di Bantul Direka Ulang
6 Bulan Jasad Pacar Disembunyikan, Kasus Pembunuhan di Bantul Direka Ulang
Yogyakarta
Perempuan Penganiaya Akhirnya Ditangkap Usai Buron 6 Tahun, Akan Jalani Vonis 3 Bulan Penjara
Perempuan Penganiaya Akhirnya Ditangkap Usai Buron 6 Tahun, Akan Jalani Vonis 3 Bulan Penjara
Yogyakarta
Wisatawan Hilang di Pantai Watu Kodok Ditemukan Tewas, Terseret Ombak Saat Main Air
Wisatawan Hilang di Pantai Watu Kodok Ditemukan Tewas, Terseret Ombak Saat Main Air
Yogyakarta
Janji Pinjaman Uang Berujung Penipuan, 2 Pria Tipu Warga Yogyakarta di Parkiran Monjali
Janji Pinjaman Uang Berujung Penipuan, 2 Pria Tipu Warga Yogyakarta di Parkiran Monjali
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau