Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Andong di Magelang: Asal Nama, Basecamp, Syarat Mendaki, dan Jalur Pendakian

Kompas.com - 07/03/2022, 17:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Gunung Andong merupakan destinasi pendakian yang letaknya berada di antara Desa Ngablak dan Desa Tlogorejo, Grabag, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Pesona Gunung Andong sangat menawan sehingga banyak pendaki yang menjadi lokasi untuk menghabiskan waktu di akhir pekan dan menikmati pemandangan matahari terbit.

Baca juga: Gunung Andong via Sawit Uji Coba Buka, Ini Syaratnya

Gunung Andong yang memiliki ketinggian 1.726 mdpl ini merupakan gunung yang ramah untuk pendaki pemula.

Asal Nama Gunung Andong

Nama Gunung Andong memang terdengar tidak asing di telinga banyak orang.

Baca juga: Mendaki Gunung Andong yang Ramai seperti Pasar di Akhir Pekan

Dilansir dari laman bob.kemenparekraf.go.id, ternyata ada beberapa alasan pemberian nama untuk gunung di Kabupaten Magelang ini.

Alasan pertama adalah asal nama suatu gunung ini diambil dari sebuah daun yang biasanya disebut dengan kata “Andong“.

Baca juga: Gunung Andong, Salah Satu Tempat Terbaik Memotret Bima Sakti

Daun Andong mempunyai arti “Andongoo” yang dalam Bahasa Indonesia adalah berdoa kepada Tuhan.

Alasan berikutnya adalah bentuk gunung ini terutama bagian punggungannya yang menyerupai punggung sapi sehingga pendaki kerap menyebutnya “Andong”.

Syarat pendakian Gunung Andong Terbaru

Dikutip dari laman Tribun Travel, ada beberapa syarat mendaki yang ditetapkan oleh pengelola untuk para pendaki yang hendak memulai perjalanan ke puncak.

Selain ada pemeriksaan tanda pengenal, pendaki juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pendaki yang berasal dari wilayah Jateng dan DIY diwajibkan membawa surat keterangan sehat.

Sementara untuk pendaki dari luar wilayah Jateng dan DIY diwajibkan membawa surat hasil rapid test Covid-19 negatif.

Selain itu, petugas yang berjaga juga akan mengecek suhu tubuh sehingga calon pendaki dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan dipersilahkan untuk pulang.

Pendaki juga wajib memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Selain itu, aturan juga diterapkan ketika mendirikan tenda, yaitu kapasitas tenda yang dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas seharusnya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pengemudi Ojek Online di Sleman Tewas Dibegal Penumpangnya
Pengemudi Ojek Online di Sleman Tewas Dibegal Penumpangnya
Yogyakarta
BSU Segera Cair, BPJS Ketenegakerjaan Minta 330.000 Pekerja di DIY Segera Validasi Data
BSU Segera Cair, BPJS Ketenegakerjaan Minta 330.000 Pekerja di DIY Segera Validasi Data
Yogyakarta
Semester Pertama 2025, 2.577 Karya Didaftarkan Hak Ciptanya di DIY
Semester Pertama 2025, 2.577 Karya Didaftarkan Hak Ciptanya di DIY
Yogyakarta
Sultan Sarankan PSIM Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Ini Tanggapan Bupati Sleman
Sultan Sarankan PSIM Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Ini Tanggapan Bupati Sleman
Yogyakarta
Jalan Kapas Jogja Kini Hanya Boleh Parkir di Satu Sisi, Pelanggar Bisa Diproses Hukum
Jalan Kapas Jogja Kini Hanya Boleh Parkir di Satu Sisi, Pelanggar Bisa Diproses Hukum
Yogyakarta
1 Kasus Covid-19 Kembali Ditemukan di Kota Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker
1 Kasus Covid-19 Kembali Ditemukan di Kota Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker
Yogyakarta
700 Pendaftar, Hanya 275 Diterima di Sekolah Rakyat Yogyakarta
700 Pendaftar, Hanya 275 Diterima di Sekolah Rakyat Yogyakarta
Yogyakarta
Dini Hari Berdarah di Sleman: Tak Hiraukan Imbauan Warga, Pelajar Tewas Dipukuli di Angkringan
Dini Hari Berdarah di Sleman: Tak Hiraukan Imbauan Warga, Pelajar Tewas Dipukuli di Angkringan
Yogyakarta
Kajian BMKG, Jogja Simpan Potensi Gempa Megathrust M 8,8
Kajian BMKG, Jogja Simpan Potensi Gempa Megathrust M 8,8
Yogyakarta
Tak Hanya Keraton Solo dan Mangkunegaran, Peringatan 1 Suro Kini Libatkan Sekolah dan Kelurahan
Tak Hanya Keraton Solo dan Mangkunegaran, Peringatan 1 Suro Kini Libatkan Sekolah dan Kelurahan
Yogyakarta
'Long Weekend' Bertutut-turut Tak Dongkrak Okupansi Hotel di DIY, PHRI Ungkap Penyebabnya
"Long Weekend" Bertutut-turut Tak Dongkrak Okupansi Hotel di DIY, PHRI Ungkap Penyebabnya
Yogyakarta
Pemuda Bermotor Tabrak Lansia Bersepeda Pink di Kulon Progo, Korban Tewas di Tempat
Pemuda Bermotor Tabrak Lansia Bersepeda Pink di Kulon Progo, Korban Tewas di Tempat
Yogyakarta
Balita Baru Belajar Jalan ditemukan Meninggal di Sungai Bendo Bantul
Balita Baru Belajar Jalan ditemukan Meninggal di Sungai Bendo Bantul
Yogyakarta
Idul Adha, Lebih dari 1.000 Hewan Kurban di DIY Terpapar Cacing Hati
Idul Adha, Lebih dari 1.000 Hewan Kurban di DIY Terpapar Cacing Hati
Yogyakarta
Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Majelis Hakim Tolak Permohonan Gugatan Intervensi yang Diajukan M Taufiq
Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Majelis Hakim Tolak Permohonan Gugatan Intervensi yang Diajukan M Taufiq
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau