Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyerangan Gir yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen di Yogyakarta Tertangkap

Kompas.com - 11/04/2022, 13:24 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan memakai gir di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen bernama Dafa Adzin Albasith (18).

Kelima pelaku yang tertangkap adalah FAS (18), warga Sewon, Kabupaten Bantul, AMH (19) warga Depok, Kabupaten Sleman, MMA (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, HAA (20) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan RS (18) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan terhadap kelima orang tersebut dilakukan pada Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Hendak Makan Sahur, Remaja Bernama Dafa Asal Kebumen Tewas Diduga karena Sabetan Gir

"Penangkapan dilakukan siang sampai malam di tempat terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang sedang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran," ujar Ade dalam jumpa pers, Senin (11/4/2022).

Ade berujar saat kejadian, tiga orang yakni FAS, MMA, RS berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian AMH dan HAA berboncengan dengan satu sepeda motor.

Secara rinci untuk inisial FAS mempunyai peran sebagai joki, MMA membonceng di posisi tengah. Sedangkan RS membonceng di posisi belakang.

Saat kejadian MMA yang membonceng di tengah membawa sarung dan batu. Sedangkan RS membawa gir yang diikat dengan sabuk bela diri berwarna kuning.

Pelaku RS inilah yang menyabetkan gir hingga mengenai bagian wajah korban Dafa Adzin Albasith (18). Akibat luka tersebut, Dafa tewas setelah sempat mendapatkan perawatan.

"Saudara RS selaku sebagai eksekutor usianya 18 tahun 11 bulan. RS ini masih SMK," ungkapnya.

Akibat perbuatanya para pelaku disangkakan Pasal 353 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat berencana subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

"Penganiayaan berencana ancamanya maksimal 9 tahun dan penganiayaan berat ancamanya maksimal 7 tahun," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang pemuda bernama Dafa Adzin Albasith berusia 18 asal Kebumen meninggal dunia.

Siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta ini tewas setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4/2022) dini hari.

Baca juga: Dafa, Anak DPRD Kebumen Tewas Diduga Dianiaya Klitih di Yogyakarta, Polisi: Lebih Tepatnya Tawuran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
biar mampus di bui. bocah tp klakuan preman


Terkini Lainnya
Soal Ijazah, Teman Seangkatan Kuliah Jokowi Pastikan Asli dan Siap Jadi Saksi
Soal Ijazah, Teman Seangkatan Kuliah Jokowi Pastikan Asli dan Siap Jadi Saksi
Yogyakarta
Soal Jokowi Tak Kenakan Baju Seragam Reuni, Ini Kata Ketua Angkatan 80 Fakultas Kehutanan
Soal Jokowi Tak Kenakan Baju Seragam Reuni, Ini Kata Ketua Angkatan 80 Fakultas Kehutanan
Yogyakarta
Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Jangan Senang Dulu Lho karena Ijazah Saya Masih Diragukan
Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Jangan Senang Dulu Lho karena Ijazah Saya Masih Diragukan
Yogyakarta
Jokowi Nostalgia di Acara Reuni Angkatan 80: Saya Lulus Terus, Tidak Pernah Mengulang
Jokowi Nostalgia di Acara Reuni Angkatan 80: Saya Lulus Terus, Tidak Pernah Mengulang
Yogyakarta
Ditemani Ibu Iriana, Jokowi Tiba di Acara Reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM
Ditemani Ibu Iriana, Jokowi Tiba di Acara Reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM
Yogyakarta
Meja dan Kursi Khusus untuk Jokowi disiapkan di Reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM
Meja dan Kursi Khusus untuk Jokowi disiapkan di Reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM
Yogyakarta
Keluhan Warga Kulon Progo, Menanti Uang Ganti Rugi Lahan untuk Proyek JJLS, 6 Tahun tak Kunjung Cair
Keluhan Warga Kulon Progo, Menanti Uang Ganti Rugi Lahan untuk Proyek JJLS, 6 Tahun tak Kunjung Cair
Yogyakarta
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Lebih dari Rp 800 juta
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Lebih dari Rp 800 juta
Yogyakarta
Pegelaran Sabang Merauke 2025 Libatkan 351 Penari, Angkat Cerita Rakyat Nusantara
Pegelaran Sabang Merauke 2025 Libatkan 351 Penari, Angkat Cerita Rakyat Nusantara
Yogyakarta
Bupati Bantul Tak Keberatan Stadion Sultan Agung Jadi Home Base PSIM Yogyakarta
Bupati Bantul Tak Keberatan Stadion Sultan Agung Jadi Home Base PSIM Yogyakarta
Yogyakarta
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Malah Latihan Karaoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes Minta Maaf
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Malah Latihan Karaoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes Minta Maaf
Yogyakarta
Istri Tak Tahu Diplomat ADP Sempat Mampir dan Naik ke Rooftop Kemenlu Usai Belanja Persiapan ke Helsinki
Istri Tak Tahu Diplomat ADP Sempat Mampir dan Naik ke Rooftop Kemenlu Usai Belanja Persiapan ke Helsinki
Yogyakarta
Penggerobak Sampah di Gunungketur Yogyakarta Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Swadaya Pegawai Kelurahan
Penggerobak Sampah di Gunungketur Yogyakarta Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Swadaya Pegawai Kelurahan
Yogyakarta
Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman, 34 Dokumen Disita
Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman, 34 Dokumen Disita
Yogyakarta
Kejati DIY Geledah Kantor Disominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet
Kejati DIY Geledah Kantor Disominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau