Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan PKL atau Magang di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

Kompas.com - 19/07/2022, 15:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memberi kabar baik bagi siswa dan mahasiswa yang diharuskan melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang.

Siswa dan mahasiswa ternyata bisa mengajukan PKL atau magang di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: 3 Program Magang Kementerian Keuangan 2022, Mahasiswa Cek Infonya

Kegiatan PKL atau magang ini akan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengabdikan ilmu-ilmu yang telah diperoleh di kampus.

Baca juga: Ingin Magang di BUMN? Ini Link Pendaftaran Magang Bersertifikat 2022

Sementara bagi siswa tingkat SMA/SMK, kesempatan ini dapat digunakan untuk menambah pengalaman dan ilmu di dunia kerja.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: 128 Perusahaan Ternama Buka 36.203 Lowongan Magang untuk Mahasiswa

Pada masa PKL atau magang ini siswa dan mahasiswa juga bisa mendapatkan ilmu-ilmu baru yang tidak diajarkan di bangku sekolah.

Seperti dijelaskan pada Instaram @pemkotjogja pada Senin, 18 Juli 2022, berikut cara mengajukan PKL atau magang di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bagi siswa dan mahasiswa yang berminat.

1. Menentukan Perangkat Daerah yang dituju untuk magang/PKL sesuai jurusan.

2. Mengirimkan berkas ke Perangkat Daerah yang dituju yang berisi:

  • Surat pengantar magang dari kampus (tuliskan jangka waktu magang)
  • Curriculum Vitae
  • Proposal magang (rencana kegiatan yang akan dilakukan saat magang)

3. Menunggu informasi dan mendapatkan balasan surat ketidakberatan magang dari Perangkat Daerah tersebut.

4. Mengajukan izin magang melalui jss.jogjakota.go.id atau perizinanonline.jogjakota.go.id, dengan syarat:

  • Surat pengantar dari kampus/sekolah ditujukan kepada Kepala DPMPTSP.
  • Proposal yg telah disahkan oleh dosen pembimbing/guru/pengajar
  • Surat ket ketidakberatan magang dr Perangkat Daerah

5. Surat izin magang terbit dan siswa dan mahasiswa bisa bersiap memulai magang di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

Sementara dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, apabila penelitian dan pendataan dari luar Provinsi DI Yogyakarta maka harus ada rekomendasi dari gubernur setempat yang diajukan kepada gubernur DI Yogyakarta.

Sumber:
Instaram @pemkotjogja
warta.jogjakota.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Lembing Serbu Pemukiman di Kulon Progo, Warga Keluhkan Bau dan Iritasi
Lembing Serbu Pemukiman di Kulon Progo, Warga Keluhkan Bau dan Iritasi
Yogyakarta
32 Calon Siswa di Sleman Tak Daftar Ulang, Puluhan Kursi SMP Negeri Kosong
32 Calon Siswa di Sleman Tak Daftar Ulang, Puluhan Kursi SMP Negeri Kosong
Yogyakarta
11 SD Negeri di Sleman Hanya Terima Kurang dari 5 Siswa, Ini Daftarnya
11 SD Negeri di Sleman Hanya Terima Kurang dari 5 Siswa, Ini Daftarnya
Yogyakarta
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Ngaku Tak Ambil Uang Sepersen pun
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Ngaku Tak Ambil Uang Sepersen pun
Yogyakarta
62 SDN di Sleman Kekurangan Murid, 11 Sekolah Hanya Dapat Kurang dari 5 Siswa
62 SDN di Sleman Kekurangan Murid, 11 Sekolah Hanya Dapat Kurang dari 5 Siswa
Yogyakarta
Marak Layangan di Yogyakarta, 1 Pengendara Luka akibat Senar Gelasan
Marak Layangan di Yogyakarta, 1 Pengendara Luka akibat Senar Gelasan
Yogyakarta
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Bantul Lepas Tangan
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Bantul Lepas Tangan
Yogyakarta
6 Warga Yogyakarta Meninggal karena Leptospirosis, Pemancing Diminta Waspada
6 Warga Yogyakarta Meninggal karena Leptospirosis, Pemancing Diminta Waspada
Yogyakarta
Terseret Kasus Korupsi Tanah Kas Desa, Lurah Srimulyo Bantul Bakal Dicopot Sementara
Terseret Kasus Korupsi Tanah Kas Desa, Lurah Srimulyo Bantul Bakal Dicopot Sementara
Yogyakarta
Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan
Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan
Yogyakarta
Penghuni Rumah yang Dieksekusi KAI Mengeluh Perabotan Rusak, Ini Jawaban PT KAI
Penghuni Rumah yang Dieksekusi KAI Mengeluh Perabotan Rusak, Ini Jawaban PT KAI
Yogyakarta
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Bupati Bantul Ingatkan Hal Ini ke Jajaran
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Bupati Bantul Ingatkan Hal Ini ke Jajaran
Yogyakarta
Pembebasan 1.187 Bidang Lahan Tol Yogya-Kulon Progo Rampung, Total Ganti Rugi Rp 1,3 Triliun
Pembebasan 1.187 Bidang Lahan Tol Yogya-Kulon Progo Rampung, Total Ganti Rugi Rp 1,3 Triliun
Yogyakarta
Sewa Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Lurah Srimulyo Bantul Ditetapkan Jadi Tersangka
Sewa Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Lurah Srimulyo Bantul Ditetapkan Jadi Tersangka
Yogyakarta
Kawanan Anjing Diduga Serang Ternak di Kulon Progo, Hewan Mati dan Hilang, Warga Resah
Kawanan Anjing Diduga Serang Ternak di Kulon Progo, Hewan Mati dan Hilang, Warga Resah
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau