Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Kota Yogyakarta Ungkap Kondisi Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab

Kompas.com - 02/08/2022, 20:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga dipaksa menggunakan jilbab di SMA Banguntapan 1. Hasil pendampingan, saat ini siswi sudah dalam kondisi stabil.

Kepala KPAI Kota Yogyakarta Sylvi Dewanjani mengatakan, siswi ini telah mendapatkan penanganan dan pendampingan psikologis.

"Anak sudah dapat pendampingan psikologis, sekarang dalam kondisi stabil," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Siswi Depresi karena Diduga Dipaksa Pakai Hijab, Ombudsman DI Yogyakarta Minta Klarifikasi Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul

Sylvi menambahkan siswi yang dipaksa menggunakan jilbab ini telah dipindah ke sekolah baru, ia berharap kawan-kawan di sekolah baru dapat menjaga kondisi anak.

"Kerja sama semua pihak agar turut menjaga kondisi terbaik untuk anak S maupun anak-anak lain yamg masih bersekolah di SMA terkait," kata dia.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY agar melakukan investigasi terhadap kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab pada salah satu siswi SMA Banguntapan 1.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan selain pihaknya mempersilakan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk melakukan tindak lanjut terhadap laporan, Ia juga meminta agar Disdikpora DIY melakukan investigasi sendiri.

"Ada laporan, ORI harus menindak laniuti tapi untuk dinas pendidikan sebagai pembina saya kira tidak harus menunggu. Silakan saka lakukan investigasi sendiri, nanti kita cocokoan dengan temuan ORI," kata Aji, Selasa (2/8/2022).

Aji mengatakan dengan melakukan investigasi sendiri nantinya dapat diketahui secara jelas apakah nantinya guru perlu diberi sanksi jika didapati lalai.

Baca juga: Siswi SMA Negeri di Bantul Depresi Setelah Diduga Dipaksa Memakai Hijab

"Sanksi atau tidak, perlu ada kajian penelitian. Tentu nanti dinas pendidikan akan melakukan investigas ada yang aalah siapa, yang kurang siapa," kata dia.

Aji menduga bahwa kasus ini kemungkinan disebabkan 2 hal pertama adanya kesalahan prosedur atau ada kesalahan di tingkat pengambil kebijakan.

"Ada dua kemungkinan, pertama memang kesalahan prosedur, oh ini kesalahan cara penyampaian. Atau, ini salah pengambilan kebijakan di tingkat sekolah nah, nanti Pak Kepala Dinas yang melakukan kajian itu," jelas Aji.

Ia juga menyayangkan terjadinya kasus ini. Agar tak terulang lagi, Aji menilai perlu adanya dilakukan sosialisasi dan pemahaman kembali kepada para pengelola bidang pendidikan supaya tidak terjadi pemaksaan di sekolah.

"Anak-anak punya karakter sendiri, punya pemahaman sendiri, posisi guru otu harus memfasilitasi, sekolah memfasilitasi, pemerintah juga memfasilitasi agar anak dapat berkembang," ujarnya.

Baca juga: Ada Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Yogyakarta, Pemerintah DIY Minta Disdik Ikut Investigasi

Aji yang juga mantan Kepala Disdikpora DIY ini menekankan bahwa siswa memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, tinggal sekolah memberikan bimbingan pembelajaran yang sifatnya umum atau universal.

"Tidak boleh ada pemaksaan terhadap program sekolah kalau itu memang tidak sesuai kondisi yang ada," ungkapnya.

Dia menambahkan aturan sudah jelas bahwa sekolah dan guru memiliki posisi sebagai pendidik yang harus membina, mengarahkan, dan memfasilitasi anak.

"Nggak ada aturan guru atau sekolah boleh melakukan perundungan itu nggak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (bk).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah 'Mas Pelayaran', Mobil Polisi Dirusak
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah "Mas Pelayaran", Mobil Polisi Dirusak
Yogyakarta
Driver ShopeeFood Jogja Dianiaya Pria Ngaku Orang Pelayaran, Rumah Pelaku Digeruduk Ojol
Driver ShopeeFood Jogja Dianiaya Pria Ngaku Orang Pelayaran, Rumah Pelaku Digeruduk Ojol
Yogyakarta
iPhone Tercebur di Waduk Sermo Kulon Progo, Dua Penyelam SAR Dikerahkan Mencari
iPhone Tercebur di Waduk Sermo Kulon Progo, Dua Penyelam SAR Dikerahkan Mencari
Yogyakarta
Jalan Malioboro Butuh Toilet, Pemkot: Butuh Waktu Sediakan Toilet Mobile
Jalan Malioboro Butuh Toilet, Pemkot: Butuh Waktu Sediakan Toilet Mobile
Yogyakarta
Bobol Kotak Infak Masjid, Pria Asal Temanggung Diamuk Warga di Yogyakarta
Bobol Kotak Infak Masjid, Pria Asal Temanggung Diamuk Warga di Yogyakarta
Yogyakarta
Pemkab Bantul Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemkab Bantul Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih
Yogyakarta
Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diretas, Pelaku Kirim Pesan 'Pinjam Uang' ke Seluruh Kepala Dinas
Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diretas, Pelaku Kirim Pesan "Pinjam Uang" ke Seluruh Kepala Dinas
Yogyakarta
Berkas Lengkap, Tersangka Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Segera Disidangkan
Berkas Lengkap, Tersangka Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Segera Disidangkan
Yogyakarta
ORI Soroti Carut Marut SPMB Afirmasi DIY, Siapkan Rekomendasi Perbaikan
ORI Soroti Carut Marut SPMB Afirmasi DIY, Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Yogyakarta
Cerita Devin, Mahasiswa Perantau yang Ubah Galau Cari Kos Jadi Bisnis
Cerita Devin, Mahasiswa Perantau yang Ubah Galau Cari Kos Jadi Bisnis
Yogyakarta
Carut Marut SPMB Afirmasi DIY, Sekda: Sistem Kami Evaluasi, Sekaligus Edukasi Masyarakat
Carut Marut SPMB Afirmasi DIY, Sekda: Sistem Kami Evaluasi, Sekaligus Edukasi Masyarakat
Yogyakarta
Krack Studio Yogyakarta Terbakar, Pemadaman Butuh Waktu 1 Jam 20 Menit
Krack Studio Yogyakarta Terbakar, Pemadaman Butuh Waktu 1 Jam 20 Menit
Yogyakarta
Galeri Seni di Yogyakarta Terbakar, 1.200 Meter Persegi Ludes Dilalap Api
Galeri Seni di Yogyakarta Terbakar, 1.200 Meter Persegi Ludes Dilalap Api
Yogyakarta
Pemprov DIY Bakal Kembali Buka Jalur Afirmasi SPMB, Buntut Carut Marut Sistem
Pemprov DIY Bakal Kembali Buka Jalur Afirmasi SPMB, Buntut Carut Marut Sistem
Yogyakarta
14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta, 12 di Antaranya dari Filipina karena Salah Gunakan Fasilitas Bebas Visa
14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta, 12 di Antaranya dari Filipina karena Salah Gunakan Fasilitas Bebas Visa
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau