Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta PHK Massal di Hotel Ibis dan Mal Malioboro, Pemda DIY Sebut Tak Ambil Alih

Kompas.com - 13/09/2022, 15:40 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menunjuk manajemen baru untuk mengelola Ibis Hotel Malioboro dan Malioboro Mal.

Imbasnya, ratusan karyawan Hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro terkena PHK pada Selasa (13/9/2022). 

Sebanyak 100 karyawan Ibis Hotel Malioboro sudah menandatangani surat PHK dan sekira 140 karyawan Malioboro Mal akan menandatangani surat PHK pada esok hari, Rabu (14/9/2022).

Dirangkum dari regional.kompas.com, Selasa (13/9/2022), berikut adalah fakta-fakta tentang PHK massal di Ibis Hotel Malioboro dan Mal Malioboro.

Baca juga: Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Mal Malioboro Di-PHK, Ini Komentar Pemerintah DI Yogyakarta

1. PHK mendadak buat karyawan terpuruk

Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta, Sutopan Basuki (51) mengatakan, Pemda DIY telah menunjuk manajemen baru untuk mengelola Hotel Ibis Malioboro.

"Pengambilalihan Hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro ini bagi kami karyawan semua merupakan suatu keprihatinan yang luar biasa karena memang kita menganggap suatu hal yang tiba-tiba," ujar pria yang akrab disapa Topan tersebut.

Sebagai tulang punggung keluarga, kehilangan pekerjaan sebagai karyawan hotel membuat Topan serta karyawan-karyawan lain merasa terpuruk.

"Jadi, di saat harus dadakan seperti ini maka pikiran kita yang pasti kita down. Kedua nanti kacau kan, rencana-rencana akan hilang begitu saja," kata Topan.

Baca juga: Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Di-PHK Imbas Hotel dan Mal Diambil Alih Pemerintah DI Yogyakarta

2. Sekda DIY sebut pemda tidak ambil alih hotel dan mal

Pihak Pemda DIY menegaskan bahwa tidak ada pengambilalihan Hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan, Pemda DIY tidak mengambil alih hotel dan mal tersebut, tetapi kontrak kerja dengan hotel dan mal sudah selesai.

"Aset kemudian dikembalikan ke Pemda, supaya tidak ada kevakuman, hari ini pemda sudah menugaskan pengelola baru, manajemen baru. Kewenangan itu untuk bisa mengatur salah satunya tentang karyawan," jelas Aji, Selasa (13/9/2022).

3. Manajemen butuh karyawan yang paham pengelolaan hotel dan mal

Mengenai PHK massal di Ibis Hotel Malioboro dan Mal Malioboro, Aji menjelaskan bahwa karyawan lama yang melakukan perekrutan adalah manajemen lama di bawah PT Yogyakarta Indah Sejahtera (YIS).

Baca juga: Demo Kenaikan Harga BBM, Jalan Malioboro Ditutup Sementara

"Dengan manajemen baru, soal mendaftar atau tidak mendaftar, prosedur itu tetap harus dilakukan, harus ada pendataan terhadap karyawan baru kan. Pendataan tentang profil dia seperti CV kan gitu supaya ada profil SDM seperti apa. Tentu ikatannya dengan pengelola baru," jelas Aji.

Menurut Aji, manajamen membutuhkan karyawan yang paham dan mengenal betul tentang pengelolaan di mal dan hotel tersebut.

"Pada prinsipnya pengelola baru membutuhkan karyawan yang sudah bisa dan sudah tahu tentang di situ. Jadi saya kira tinggal jumlah yang dibutuhkan saja," katanya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pertama Kali, 61 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Ngandong Gunungkidul
Pertama Kali, 61 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Ngandong Gunungkidul
Yogyakarta
Inovasi Unik Kopdes Merah Putih di Gunungkidul: Buka Pom Minyak Goreng, Bisa Beli Rp 5.000
Inovasi Unik Kopdes Merah Putih di Gunungkidul: Buka Pom Minyak Goreng, Bisa Beli Rp 5.000
Yogyakarta
Tiga Sekolah di DIY Diduga Pungli Pengadaan Seragam, Harga hingga Rp 1,8 Juta
Tiga Sekolah di DIY Diduga Pungli Pengadaan Seragam, Harga hingga Rp 1,8 Juta
Yogyakarta
Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Pilih Bisnis Pom Minyak Goreng, Harga Mulai dari Rp 5.000
Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Pilih Bisnis Pom Minyak Goreng, Harga Mulai dari Rp 5.000
Yogyakarta
UGM Mundur dari BEM SI: Munas Dihadiri BIN dan Ketua Partai, Merusak Independensi Mahasiswa
UGM Mundur dari BEM SI: Munas Dihadiri BIN dan Ketua Partai, Merusak Independensi Mahasiswa
Yogyakarta
Larangan Study Tour Dedy Mulyadi, Kunjungan Wisata Jeep Lava Tour Merapi Anjlok
Larangan Study Tour Dedy Mulyadi, Kunjungan Wisata Jeep Lava Tour Merapi Anjlok
Yogyakarta
Soal Posisi di PSI, Jokowi: Bisa Depan, Belakang, Tengah
Soal Posisi di PSI, Jokowi: Bisa Depan, Belakang, Tengah
Yogyakarta
Kepada Jokowi, Presiden Prabowo Ungkap Pencapaian Pemerintahannya
Kepada Jokowi, Presiden Prabowo Ungkap Pencapaian Pemerintahannya
Yogyakarta
Temui Jokowi, Prabowo Ceritakan Berbagai Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
Temui Jokowi, Prabowo Ceritakan Berbagai Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
Yogyakarta
Ditemani Gibran, Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Jokowi di Solo
Ditemani Gibran, Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Jokowi di Solo
Yogyakarta
Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Sebelum Hadiri Kongres PSI
Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Sebelum Hadiri Kongres PSI
Yogyakarta
Dalam 6 Bulan, KAI Yogyakarta Amankan Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp 1,3 Miliar
Dalam 6 Bulan, KAI Yogyakarta Amankan Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp 1,3 Miliar
Yogyakarta
Festival Memet Ikan di Klaten, Ribuan Warga Rebutan 2 Ton Ikan
Festival Memet Ikan di Klaten, Ribuan Warga Rebutan 2 Ton Ikan
Yogyakarta
Kongres PSI 2025 Digelar: Jokowi Manggung, 3 Caketum Bertarung, Prabowo Tutup Panggung
Kongres PSI 2025 Digelar: Jokowi Manggung, 3 Caketum Bertarung, Prabowo Tutup Panggung
Yogyakarta
Viral Pengakuan Warga Bayar Tilang ke Rekening Pribadi, Kasat Lantas Sleman: Pelanggar Minta Tolong
Viral Pengakuan Warga Bayar Tilang ke Rekening Pribadi, Kasat Lantas Sleman: Pelanggar Minta Tolong
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau