Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Aduan Orangtua soal Dugaan Pungli di SMKN 2 Kota Yogyakarya, Oknum Guru Diduga Sindir Murid Saat Mengajar

Kompas.com - 22/09/2022, 19:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Oknum guru di SMKN 2 Kota Yogyakarta diduga menyindir murid saat mengajar, setelah muncul aduan orangtua mengenai dugaan pungutan liar (pungli) ke Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta.

Kabar tersebut diungkapkan salah satu anggota liansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) berinisial K.

Ia mengatakan, ada siswa yang bercerita ada seorang guru yang menyinggung soal adanya orangtua yang melaporkan dugaan pungli itu kepada ORI DIY.

Baca juga: Dituduh Lakukan Pungutan ke Siswa, Kepala SMKN 2 Depok Sleman Mengaku Kaget

"Ya dia hanya mengungkapkan kalau enggak setuju peraturan sebaiknya pindah nanti di sana kan koar-koar juga. Bilang gitu," kata K saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).

K menambahkan bahwa guru yang menyindir tersebut tidak merujuk seorang siswa, hanya saja oknum guru tersebut berbicara di depan kelas.

"Dia hanya bicara ke forum di anak itu saat ngajar dengan maksud tujuan apakah karena ada tindak lanjut pelaporan," kata dia.

Ia menyayangkan kenapa guru itu harus menyampaikan hal tersebut di depan kelas. Sebabnya, anak-anak belum tentu paham dengan permasalahan dugaan pungli yang dilakukan oleh SMKN 2 Kota Yogyakarta.

"Jadi memang sekolah mencari info terus siapa yang melapor dan melakukan semacam shock terapi di kelas-kelas," ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menanggapi adanya guru yang menyindir siswa terkait adanya laporan dugaan pungutan yang dilakukan sekolah. Ia mengatakan hal tersebut tidak dibenarkan, dan sebaiknya orangtua siswa melaporkan kepada Dewan Pendidikan DIY.

Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman karena Dugaan Pungutan Liar, Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta Angkat Bicara

"Orangtua melapor saja kita juga bisa bantu dewan pendidikan melacaknya," katanya.

Sutrisna menambahkan, pendidikan harus bisa menuntun, mendewasakan anak, dan dilakukan dengan senang hati, dan menempatkan siswa mandiri menemukan dirinya sendiri.

Ia menambahkan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut bertolak belakang dengan rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang mencanangkan merdeka belajar.

"Guru itu kan fungsinya sekarang fasilitator, nah konsep merdeka belajar ini siswa secara mandiri cepat perkembangannya. Siswanya gurunya memiliki otonomi atau memiliki kemandirian untuk belajar," kata dia.

Lanjut dia terkait sumbangan seharusnya benar-benar sujarela dan diputuskan dalam rapat. Kesanggupan sesuai dengan orangtua dan jika tidak mampu tidak menyumbang tidak masalah.

Baca juga: AMPPY: Dugaan Pungli di SMKN 2 Yogya, Tiap Siswa Ditarik Rp 5 Juta

"Kadang-kadang sekolah memiliki program yang tidak tercover BOS, dan mencafi sumbangan sukarela. Jadi benar-benar sumbangan tidak ada formulir yang dibuat oleh orangtua, harus ada pilihan 0 nya," kata dia.

"Memang diberi pilihan kalau benar-benar nggak ada ya jangan diminta," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro mengatakan dirinya kaget adanya guru yang menyindir siswa-siswa yang melapor di ORI DIY. "Waduh saya malah belum dengar, nanti saya cari," katanya.

Dia juga merasa heran karena dirinya juga tidak mengetahui siapa orangtua yang melaporkan dugaan pungutan ke Ombudsman RI.

"Aneh ya. Lha wong setingkat saya sebagai kepala sekolah saja tidak tahu siapa orangtua yang melaporkan lho, apalagi guru," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Diduga Sudah Meninggal Dunia 3 Hari
Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Diduga Sudah Meninggal Dunia 3 Hari
Yogyakarta
Yogyakarta Jadi Provinsi Percontohan Koperasi Merah Putih, Ini Pesan Sultan HB X
Yogyakarta Jadi Provinsi Percontohan Koperasi Merah Putih, Ini Pesan Sultan HB X
Yogyakarta
Update Terbaru Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di DIY, Kuasa Hukum Sebut 7 Nama Tersangka
Update Terbaru Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di DIY, Kuasa Hukum Sebut 7 Nama Tersangka
Yogyakarta
Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi
Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi
Yogyakarta
Kecelakaan Kereta dan Sepeda di Demak: Satu Pelajar Tewas, Dua Terluka
Kecelakaan Kereta dan Sepeda di Demak: Satu Pelajar Tewas, Dua Terluka
Yogyakarta
93 Ribu Calon Murid Baru Tak Kebagian Kuota di SMAN/SMKN di Jateng, Bersiap Cari Swasta
93 Ribu Calon Murid Baru Tak Kebagian Kuota di SMAN/SMKN di Jateng, Bersiap Cari Swasta
Yogyakarta
Batik Baru Kulon Progo Diluncurkan, Tonjolkan Gunungan Binangun yang Telah Lama Memudar
Batik Baru Kulon Progo Diluncurkan, Tonjolkan Gunungan Binangun yang Telah Lama Memudar
Yogyakarta
SPMB Jenjang SMP di Kota Yogyakarta Dibuka, Kuota untuk Warga Miskin Diperbanyak
SPMB Jenjang SMP di Kota Yogyakarta Dibuka, Kuota untuk Warga Miskin Diperbanyak
Yogyakarta
Warga Temukan Granat Saat Bersihkan Lapangan Voli di Bantul, Gegana Turun Tangan
Warga Temukan Granat Saat Bersihkan Lapangan Voli di Bantul, Gegana Turun Tangan
Yogyakarta
Tol Yogya–Solo Butuh Tambahan 581 Bidang Lahan, Pembebasan Dimulai Pekan Depan
Tol Yogya–Solo Butuh Tambahan 581 Bidang Lahan, Pembebasan Dimulai Pekan Depan
Yogyakarta
DKP Kulon Progo Bangun Sentra Budidaya Ikan di Watu Bulus, Sasar Ketahanan Pangan dan Wisata
DKP Kulon Progo Bangun Sentra Budidaya Ikan di Watu Bulus, Sasar Ketahanan Pangan dan Wisata
Yogyakarta
Wacana Rute Trans Jogja Sampai Wonosari, DPRD DIY: Perhatikan Jalur Alternatif
Wacana Rute Trans Jogja Sampai Wonosari, DPRD DIY: Perhatikan Jalur Alternatif
Yogyakarta
Jadi Korban Mafia Tanah di Bantul, Bryan: Belum Ada Perkembangan, Masih Tunggu Polda DIY
Jadi Korban Mafia Tanah di Bantul, Bryan: Belum Ada Perkembangan, Masih Tunggu Polda DIY
Yogyakarta
Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Jadi Pukul 06.30, Orangtua: Mepet, Serba Buru-buru
Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Jadi Pukul 06.30, Orangtua: Mepet, Serba Buru-buru
Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bangun Rusunawa bagi Warga Berpenghasilan Rendah, Berikut Syarat Sewanya
Pemkot Yogyakarta Bangun Rusunawa bagi Warga Berpenghasilan Rendah, Berikut Syarat Sewanya
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau