Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kasus Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Dilaporkan ke Propam

Kompas.com - 04/11/2022, 17:17 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus kejahatan jalanan "klitih" di Gedongkuning, Kota Yogyakarta mendatangi Mapolda DIY.

Kedatangan kuasa hukum ini untuk melaporkan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY atas dugaan merusak alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV.

Kuasa Hukum salah satu terdakwa, Taufiqurrahman mengatakan, secara resmi melaporkan penyidik Polsek Kotagede dalam dugaan telah melakukan obstruction of justice.

"Dalam dugaan kami, telah melakukan obstruction of justice yaitu upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan yang itu terungkap dari fakta persidangan yang mereka lakukan dengan cara melakukan perusakan terhadap alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV," ujar Kuasa Hukum, Taufiqurrahman, salah satu terdakwa di Mapolda DIY, pada Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Pelaku Penyerangan Gir yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen di Yogyakarta Tertangkap

Taufiqurrahman mengatakan, perusakan yang dimaksud sebagaimana fakta hukum yang terungkap di persidangan dilakukan dengan cara merubah ekstensi rekaman CCTV.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Rekaman CCTV, lanjut Taufiqurrahman, umumnya ekstensinya berupa HD atau MOV. Namun, enam rekaman CCTV diubah menjadi 3GP.

Sehingga kualitas gambar rekaman CCTV menjadi menurun.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

"Nah, ini diubah menjadi 3GP, apa akibatnya? akibatnya alat bukti ini rusak sehingga tidak dapat dilihat siapa sih di dalam situ. Terlihat orang terlihat manusia tapi ciri-cirinya seperti apa, itu enggak bisa dilihat, wajahnya oval bulet atau seperti apa, gemuk kurus enggak bisa dilihat. Nah, padahal itu penting untuk mengetahui siapa pelakunya," tutur dia.

Hal itu menurut Taufiqurrahman merugikan klienya yang awalnya berstatus saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dinilainya tanpa alat bukti yang cukup.

Sebab, penyidik baru memiliki satu alat bukti yakni video rekaman CCTV.

Baca juga: Harta Rp 267 Juta Milik Penjual Gudeg di Yogyakarta Digasak Maling, Polisi: Uang Curian Dipakai Pelaku Bayar Pinjol

 

Sementara saat dilihat, rakaman CCTV itu sulit untuk dianalisa.

"Ya ini merugikannya. Klien saya, yang notabenenya bukan pelaku dari kejahatan ini dikorbankan menjadi pelaku dan pelaku sebenarnya ini menjadi terlindungi. Nah, kami melihat motif ini, ada motif ini, motif untuk melindungi pelaku ini. Kenapa kok harus diubah seperti itu," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jenazah PMI asal Gunungkidul Akhirnya Bisa Dimakamkan di Kampung Halaman
Jenazah PMI asal Gunungkidul Akhirnya Bisa Dimakamkan di Kampung Halaman
Yogyakarta
Mengenal Jambu Air Citra Khas Demak, Si Asam Manis Primadona di Ibu Kota...
Mengenal Jambu Air Citra Khas Demak, Si Asam Manis Primadona di Ibu Kota...
Yogyakarta
Kecelakaan di Depan Bandara Yogyakarta, Perempuan Pengendara Motor Tewas
Kecelakaan di Depan Bandara Yogyakarta, Perempuan Pengendara Motor Tewas
Yogyakarta
Jokowi Idap Alergi Kulit, Dokter Kepresidenan Ikut Merawat
Jokowi Idap Alergi Kulit, Dokter Kepresidenan Ikut Merawat
Yogyakarta
Pemutihan Pajak di Jateng Tak Diperpanjang, Operasi Gabungan Pekan Depan hingga Desember 2025
Pemutihan Pajak di Jateng Tak Diperpanjang, Operasi Gabungan Pekan Depan hingga Desember 2025
Yogyakarta
Lembing Serbu Pemukiman di Kulon Progo, Warga Keluhkan Bau dan Iritasi
Lembing Serbu Pemukiman di Kulon Progo, Warga Keluhkan Bau dan Iritasi
Yogyakarta
32 Calon Siswa di Sleman Tak Daftar Ulang, Puluhan Kursi SMP Negeri Kosong
32 Calon Siswa di Sleman Tak Daftar Ulang, Puluhan Kursi SMP Negeri Kosong
Yogyakarta
11 SD Negeri di Sleman Hanya Terima Kurang dari 5 Siswa, Ini Daftarnya
11 SD Negeri di Sleman Hanya Terima Kurang dari 5 Siswa, Ini Daftarnya
Yogyakarta
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Ngaku Tak Ambil Uang Sepersen pun
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Ngaku Tak Ambil Uang Sepersen pun
Yogyakarta
62 SDN di Sleman Kekurangan Murid, 11 Sekolah Hanya Dapat Kurang dari 5 Siswa
62 SDN di Sleman Kekurangan Murid, 11 Sekolah Hanya Dapat Kurang dari 5 Siswa
Yogyakarta
Marak Layangan di Yogyakarta, 1 Pengendara Luka akibat Senar Gelasan
Marak Layangan di Yogyakarta, 1 Pengendara Luka akibat Senar Gelasan
Yogyakarta
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Bantul Lepas Tangan
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Bantul Lepas Tangan
Yogyakarta
6 Warga Yogyakarta Meninggal karena Leptospirosis, Pemancing Diminta Waspada
6 Warga Yogyakarta Meninggal karena Leptospirosis, Pemancing Diminta Waspada
Yogyakarta
Terseret Kasus Korupsi Tanah Kas Desa, Lurah Srimulyo Bantul Bakal Dicopot Sementara
Terseret Kasus Korupsi Tanah Kas Desa, Lurah Srimulyo Bantul Bakal Dicopot Sementara
Yogyakarta
Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan
Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau