Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru, Jalan Menuju Tempat Wisata di DIY Diberlakukan "One Way"

Kompas.com - 22/12/2022, 14:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan one way di beberapa jalur wisata yang ada di DIY.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurizzal mengatakan untuk rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan di jalur-jalur wisata.

Di antaranya jalan menuju pantai di Gunungkidul, Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, dan jalan menuju Pantai Prangtritis Kabupaten Bantul.

"Iya (one way). Di jalur wisata. Contoh di Breksi dan juga di Baron atau Indrayanti. Artinya tidak akan ada penumpukan atau memimbulkan kemacetan. Jadi kepadatan lalu lintas ada, tapi kami jamin untuk tidak ada stagnan, roda berputar dan tetap arus lalu lintas berjalan dengan baik," ucap dia, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Libur Nataru, PT KAI Daop 5 Purwokerto Antisipasi 25 Titik Rawan Bencana di Jalur Kereta Api

Untuk arus menuju Pantai Parangtritis, dengan adanya Jembatan Kretek yang sudah jadi akan dapat membantu mengurai kemacetan ketika wisatawan yang berkunjung.

"Jembatan Kretek sudah jadi, sehingga tidak akan jadi trouble atau dua arah. Akan dijadikan one way juga, itu sebagai rekayasa lalu lintas yang akan kita lakukan," kata dia.

Untuk kawasan Malioboro Kota Yogyakarta, menurutnya akan destinasi wisata terakhir bagi wisatawan yang berkunjung ke DIY. Alfian menyampaikan setelah wisatawan berkunjung ke pantai, barulah pada malam hari mereka ke Malioboro, Tugu Yoyakarta, atau Keraton Yogyakarta.

"Kita nanti akan melihat situasi. Tentunya setiap hari kita ketahui pada pukul 18.00 sampai pukul 21.00 itu sudah ada pengalihan arus," kata dia.

Kawasan Malioboro juga menjadi fokus utama dalam melakukan rekayasa lalu lintas, Dirlantas Polda DIY telah menyiapkan berbagai konsep pengalihan lallu lintas.

Ia membeberkan konsep pertama yang akan dilakukan yakni pengalihan arus yang dari Malioboro menuju titik nol. Kendaraan bermotor dilarang melalui Malioboro mulai pukul 17.00 WIB. 

"Nanti pada saat peningkatan arus tentunya masyarakat akan melakukan perayaan di daerah Tugu, Malioboro Keraton (Gumaton). Kita akan melakukan pengalihan arus di pukul 22.00 WIB, sehingga masyarakat bisa merayakan pergantian tahun di daerah Tugu, Malioboro dan titik nol," ucap dia.

Alfian mengatakan saat ini sudah ada 40 CCTV yang terpasang yang berfungsi untuk menghitung kendaraan bermotor keluar masuk di wilayah DIY.

CCTV tersebar di berbagai tempat seperti di Tempel Sleman, Temon Kulon Progo, Prambanan Sleman, dan Piyungan Bantul.

"Nah apabila sudah volume kendaraan itu meningkat kita akan melakukan manajemen atau rekayasa lalu lintas," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
SPMB SMP Kota Yogyakarta Dibuka 8 Jalur, Calon Siswa Bisa Daftar lewat 3 Jalur Beda
SPMB SMP Kota Yogyakarta Dibuka 8 Jalur, Calon Siswa Bisa Daftar lewat 3 Jalur Beda
Yogyakarta
Kronologi Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Pelaku Manfaatkan Korban yang Buta Huruf, Kerugian Rp 3,5 Miliar
Kronologi Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Pelaku Manfaatkan Korban yang Buta Huruf, Kerugian Rp 3,5 Miliar
Yogyakarta
Baru Sehari Dipasang, CCTV Bantul Sudah Rekam Warga Buang Sampah Sembarangan
Baru Sehari Dipasang, CCTV Bantul Sudah Rekam Warga Buang Sampah Sembarangan
Yogyakarta
Pasal Pencucian Uang Jerat Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon, Ada Aliran Dana
Pasal Pencucian Uang Jerat Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon, Ada Aliran Dana
Yogyakarta
Ini Pasal yang Diterapkan ke 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
Ini Pasal yang Diterapkan ke 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
Yogyakarta
Peran 7 Tersangka Mafia Tanah di DIY, Korban Mbah Tupon Dimanipulasi karena Buta Huruf
Peran 7 Tersangka Mafia Tanah di DIY, Korban Mbah Tupon Dimanipulasi karena Buta Huruf
Yogyakarta
Mendag Jamin Tak Ada Lagi Kelangkaan Elpiji, Pertamina Miliki 733 SPBE
Mendag Jamin Tak Ada Lagi Kelangkaan Elpiji, Pertamina Miliki 733 SPBE
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, 6 dari 7 Tersangka Ditahan
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, 6 dari 7 Tersangka Ditahan
Yogyakarta
Menteri Perdagangan Bicara soal Dampak Perang Iran-Israel ke Ekspor Indonesia
Menteri Perdagangan Bicara soal Dampak Perang Iran-Israel ke Ekspor Indonesia
Yogyakarta
Lebih dari 117.000 Warga Gunungkidul Masih Miskin, Pemkab Gelontorkan Rp 217 Miliar
Lebih dari 117.000 Warga Gunungkidul Masih Miskin, Pemkab Gelontorkan Rp 217 Miliar
Yogyakarta
Mbah Tupon Digugat Tersangka Mafia Tanah, Kuasa Hukum: Upaya Pengaburan Status Tersangka
Mbah Tupon Digugat Tersangka Mafia Tanah, Kuasa Hukum: Upaya Pengaburan Status Tersangka
Yogyakarta
Siswa TK di Kulon Progo Muntaber Usai Santap MBG, Aroma Basi Tercium Saat Makanan Didistribusikan
Siswa TK di Kulon Progo Muntaber Usai Santap MBG, Aroma Basi Tercium Saat Makanan Didistribusikan
Yogyakarta
Digugat Perdata ke PN Bantul, Mbah Tupon Bingung, Cuma Ingin Sertifikat Tanahnya Segera Kembali
Digugat Perdata ke PN Bantul, Mbah Tupon Bingung, Cuma Ingin Sertifikat Tanahnya Segera Kembali
Yogyakarta
Aksi Solidaritas Tolak Aturan ODOL Berlangsung 3 Hari, Ini Tuntutan Supir Truk
Aksi Solidaritas Tolak Aturan ODOL Berlangsung 3 Hari, Ini Tuntutan Supir Truk
Yogyakarta
Angkat Bicara soal Polemik KAI dan Warga Lempuyangan, Sultan: Kalau Semua Dipenuhi ya Tidak Bisa...
Angkat Bicara soal Polemik KAI dan Warga Lempuyangan, Sultan: Kalau Semua Dipenuhi ya Tidak Bisa...
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau