Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anak Diduga keracunan "Chiki Ngebul", Bupati Sleman Minta Orangtua Awasi Jajanan Anaknya

Kompas.com - 13/01/2023, 16:22 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua anak di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, diduga keracunan makanan Chiki Ngebul (Cikbul).

Menyikapi hal tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan orangtua agar lebih mengawasi makanan atau jajanan yang dikonsumsi anak-anaknya.

Pemerintah Kabupaten Sleman menemukan dua anak di Kapanewon Berbah yang diduga keracuan makanan Chiki Ngebul (Cikbul) pada Senin (9/1/2023) lalu.

Baca juga: Setelah Pemkot Bekasi, Pemkot Bogor Kini Larang Penjualan Chiki Ngebul

Dua anak tersebut berusia 5 dan 7 tahun. Keduanya mengalami demam, pusing dan muntah usai malam sebelumnya mengonsumsi Chiki Ngebul (Cikbul) yang dibeli di acara kesenian di Berbah.

"Awalnya dikira masuk angin, tapi kemudian anak ini muntah berwarna kuning dan hijau. Karena orangtua khawatir lalu dibawa ke Puskesmas Berbah," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan didapati jumlah leukosit sebanyak 14.000. Kemudian petugas kesehatan memberikan tindakan yang diperlukan.

Kustini menyampaikan kondisi dua anak tersebut kini membaik dan sudah dapat beraktifitas kembali.

"Kemarin juga dilakukan pemeriksaan kepada teman dan kakaknya, karena mereka juga mengonsumsi Cikbul, tetapi tidak ada gejala. Alhamdulilah, kondisi dua anak ini sekarang sudah baik dan bisa aktifitas lagi," ucapnya.

Menindaklanjuti adanya kasus tersebut, Kustini meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi tentang kewaspadaan dini bagi masyarakat, sekolah dan pelaku usaha.

Baca juga: Disdik Bandung Larang Pedagang Chiki Ngebul Berdagang di Lingkungan Sekolah

"Kepada petugas kesehatan juga kami minta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait makanan yang baik untuk dikonsumsi. Dan mengidentifikasi jika ditemukan pedagang makanan Cikbul dan sejenisnya," tuturnya.

Kustini juga meminta masyarakat agar segera melapor ke puskesmas terdekat apabila ada keluarga yang mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan demam setelah mengonsumsi Cikbul.

"Kita minta kepada puskesmas dan fasilitas kesehatan lain untuk kesiapsiagaan dari dampak Cikbul ini. Terutama apabila ditemukan kasus keracunan akibat pangan khusunya Cikbul atau penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji agar segera dilaporkan," tegasnya.

Saat ini Dinas Kesehatan Sleman lanjut Kustini bersama BPOM juga telah turun ke lapangan untuk melakukan monitoring penjaja makanan chiki ngebul.

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Periksa Kandungan Chiki Ngebul Buntut Kasus Anak Keracunan

"Beberapa hari ini sudah monitoring juga, diantaranya pasar malam di denggung dan maguwoharjo. Tidak ditemukan pedagang Cikbul," ungkapnya.

Disisi lain, Kustini meminta agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya ketika membeli jajajan.

"Saya minta bapak dan ibu agar mengawasi jajanan yang dibeli putra-putrinya. Jangan sampai ini luput dari perhatian kita sebagai orang tua," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bpom juga kesehatan cepat bikin edaran larangan cikil ngebul jangan sampai jatuh bnyk korban lagi. nanti sdh kejadian smpi meninggal dunia ribut seprti kasus obat. supaya dari gubernur smpi bupati akan keluarkan larangan edaran makanan ciri ngebul


Terkini Lainnya
Tiga Sekolah di DIY Diduga Pungli Pengadaan Seragam, Harga hingga Rp 1,8 Juta
Tiga Sekolah di DIY Diduga Pungli Pengadaan Seragam, Harga hingga Rp 1,8 Juta
Yogyakarta
Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Pilih Bisnis Pom Minyak Goreng, Harga Mulai dari Rp 5.000
Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Pilih Bisnis Pom Minyak Goreng, Harga Mulai dari Rp 5.000
Yogyakarta
UGM Mundur dari BEM SI: Munas Dihadiri BIN dan Ketua Partai, Merusak Independensi Mahasiswa
UGM Mundur dari BEM SI: Munas Dihadiri BIN dan Ketua Partai, Merusak Independensi Mahasiswa
Yogyakarta
Larangan Study Tour Dedy Mulyadi, Kunjungan Wisata Jeep Lava Tour Merapi Anjlok
Larangan Study Tour Dedy Mulyadi, Kunjungan Wisata Jeep Lava Tour Merapi Anjlok
Yogyakarta
Soal Posisi di PSI, Jokowi: Bisa Depan, Belakang, Tengah
Soal Posisi di PSI, Jokowi: Bisa Depan, Belakang, Tengah
Yogyakarta
Kepada Jokowi, Presiden Prabowo Ungkap Pencapaian Pemerintahannya
Kepada Jokowi, Presiden Prabowo Ungkap Pencapaian Pemerintahannya
Yogyakarta
Temui Jokowi, Prabowo Ceritakan Berbagai Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
Temui Jokowi, Prabowo Ceritakan Berbagai Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
Yogyakarta
Ditemani Gibran, Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Jokowi di Solo
Ditemani Gibran, Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Jokowi di Solo
Yogyakarta
Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Sebelum Hadiri Kongres PSI
Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Sebelum Hadiri Kongres PSI
Yogyakarta
Dalam 6 Bulan, KAI Yogyakarta Amankan Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp 1,3 Miliar
Dalam 6 Bulan, KAI Yogyakarta Amankan Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp 1,3 Miliar
Yogyakarta
Festival Memet Ikan di Klaten, Ribuan Warga Rebutan 2 Ton Ikan
Festival Memet Ikan di Klaten, Ribuan Warga Rebutan 2 Ton Ikan
Yogyakarta
Kongres PSI 2025 Digelar: Jokowi Manggung, 3 Caketum Bertarung, Prabowo Tutup Panggung
Kongres PSI 2025 Digelar: Jokowi Manggung, 3 Caketum Bertarung, Prabowo Tutup Panggung
Yogyakarta
Viral Pengakuan Warga Bayar Tilang ke Rekening Pribadi, Kasat Lantas Sleman: Pelanggar Minta Tolong
Viral Pengakuan Warga Bayar Tilang ke Rekening Pribadi, Kasat Lantas Sleman: Pelanggar Minta Tolong
Yogyakarta
Kampanyekan Becak Listrik di Yogyakarta, Wali Kota Hasto: Daya Tarik Baru Wisata...
Kampanyekan Becak Listrik di Yogyakarta, Wali Kota Hasto: Daya Tarik Baru Wisata...
Yogyakarta
Warga Sleman Mengaku Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi, Begini Penjelasan Kasat Lantas
Warga Sleman Mengaku Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi, Begini Penjelasan Kasat Lantas
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau