Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Buang Bayi di Bak Sampah, Mahasiswi Asal NTB Ini Jalan-jalan ke Malioboro

Kompas.com - 18/01/2023, 13:12 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap WLR (23), seorang mahasiswi asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena membuang bayi di tempat sampah. Mahasiswi ini terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan, peristiwa ini bermula saat warga menemukan mayat bayi perempuan di bak sampah Padukuhan Tanjung, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Meski Ada Perjanjian Damai, Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes Dipastikan Tetap Berlanjut

Polisi yang mendapatkan laporan warga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menelusuri kos hingga klinik persalinan.

"Di tempat persalinan nihil dan setelah mencari di kos-kosan ada satu penghuni kos menaruh curiga terhadap teman kosnya yang sering menggunakan sarung tidur," kata Suyanto dalam rilis tertulis diterima Rabu (18/1/2023).

Suyanto mengatakan dari penulusuran mengarah ke WLR dan berhasil mengamankannya di sebuah Kos di Kabupaten SLeman Senin (16/1/2023) malam.

Baca juga: Penyelam Temukan Kerangka Manusia di Dalam Mobil, Diduga Terkait Orang Hilang 15 Tahun Lalu

Dalam kesempatan itu, Polisi menyita barang bukti berupa tas plastik warna merah, kain warna hitam, kaus oblong berwarna merah, kerudung warna hitam, kain sarung berwarna coklat dan gunting.

"WLR ini berstatus pelajar atau mahasiswa, dari keterangan awal WLR melahirkan sendiri di kamar mandi luar kosan," kata Suyanto.

Dikatakannya, setelah melahirkan bayinya sempat menangis lalu terdiam.

Baca juga: Kelurahan Ngagel Sudah Ingatkan Tumini untuk Tidak Tinggal di Ponten Umum

"Karena itu belum bisa disimpulkan bayi itu matinya karena apa," kata dia.

Bayi perempuan itu langsung dibuang ke bak sampah. WLR sempat jalan-jalan ke Malioboro, dan ke indekos Sleman.

"Setelah membuang itu (bayi) WLR sempat kembali ke kosan untuk istirahat sebentar lalu ke Malioboro dan akhirnya ke Sleman," kata Suyanto.

WLR mengaku melahirkan sendiri karena malu kepada teman kos. Dia juga tega membuang bayinya karena takut ketahuan oleh orangtuanya lantaran dirinya masih kuliah.

Baca juga: Bayi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Samping Mushala Tanah Datar

"Prosesnya sakit tapi mau bagaimana lagi, mau kasih tahu teman juga malu," kata WLR.

Dia mengaku hamil karena hubungan dengan pacarnya yang saat ini di NTB. Namun saat mengetahui dirinya hamil, sang pacar memblokir kontak.

"Saya bilang karena usia (kandungan) sudah 8 bulan. Sampai sekarang rasanya sedih," kata dia.

Polisi menjerat  Pasal 306 ayat 2 KUHP juncto Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP. Untuk ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Terperosok ke Sumur Sedalam 17 Meter, Pria di Gunungkidul Selamat
Terperosok ke Sumur Sedalam 17 Meter, Pria di Gunungkidul Selamat
Yogyakarta
Pria di Sleman yang Rumahnya Digeruduk Ojol Disebut Bekerja di Bea Cukai
Pria di Sleman yang Rumahnya Digeruduk Ojol Disebut Bekerja di Bea Cukai
Yogyakarta
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah 'Mas Pelayaran', Mobil Polisi Dirusak
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah "Mas Pelayaran", Mobil Polisi Dirusak
Yogyakarta
Driver ShopeeFood Jogja Dianiaya Pria Ngaku Orang Pelayaran, Rumah Pelaku Digeruduk Ojol
Driver ShopeeFood Jogja Dianiaya Pria Ngaku Orang Pelayaran, Rumah Pelaku Digeruduk Ojol
Yogyakarta
iPhone Tercebur di Waduk Sermo Kulon Progo, Dua Penyelam SAR Dikerahkan Mencari
iPhone Tercebur di Waduk Sermo Kulon Progo, Dua Penyelam SAR Dikerahkan Mencari
Yogyakarta
Jalan Malioboro Butuh Toilet, Pemkot: Butuh Waktu Sediakan Toilet Mobile
Jalan Malioboro Butuh Toilet, Pemkot: Butuh Waktu Sediakan Toilet Mobile
Yogyakarta
Bobol Kotak Infak Masjid, Pria Asal Temanggung Diamuk Warga di Yogyakarta
Bobol Kotak Infak Masjid, Pria Asal Temanggung Diamuk Warga di Yogyakarta
Yogyakarta
Pemkab Bantul Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemkab Bantul Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih
Yogyakarta
Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diretas, Pelaku Kirim Pesan 'Pinjam Uang' ke Seluruh Kepala Dinas
Nomor Ponsel Bupati Kulon Progo Diretas, Pelaku Kirim Pesan "Pinjam Uang" ke Seluruh Kepala Dinas
Yogyakarta
Berkas Lengkap, Tersangka Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Segera Disidangkan
Berkas Lengkap, Tersangka Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Segera Disidangkan
Yogyakarta
ORI Soroti Carut Marut SPMB Afirmasi DIY, Siapkan Rekomendasi Perbaikan
ORI Soroti Carut Marut SPMB Afirmasi DIY, Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Yogyakarta
Cerita Devin, Mahasiswa Perantau yang Ubah Galau Cari Kos Jadi Bisnis
Cerita Devin, Mahasiswa Perantau yang Ubah Galau Cari Kos Jadi Bisnis
Yogyakarta
Carut Marut SPMB Afirmasi DIY, Sekda: Sistem Kami Evaluasi, Sekaligus Edukasi Masyarakat
Carut Marut SPMB Afirmasi DIY, Sekda: Sistem Kami Evaluasi, Sekaligus Edukasi Masyarakat
Yogyakarta
Krack Studio Yogyakarta Terbakar, Pemadaman Butuh Waktu 1 Jam 20 Menit
Krack Studio Yogyakarta Terbakar, Pemadaman Butuh Waktu 1 Jam 20 Menit
Yogyakarta
Galeri Seni di Yogyakarta Terbakar, 1.200 Meter Persegi Ludes Dilalap Api
Galeri Seni di Yogyakarta Terbakar, 1.200 Meter Persegi Ludes Dilalap Api
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau