Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bekerja, Pria di Bantul Curi Genset Milik Tetangga untuk Modal Nikah, Dijual Murah Rp 1,5 Juta

Kompas.com - 26/01/2023, 19:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SH (25), pria asal Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul mencuri genset milik tetangganya untuk modal nikah.

Kapolsek Imogiri Kompol Suharno kasus tersebut berawal saat pihaknya mendapat laporan dari dua orang warga Srunggo yang kehilangan mesin diesel mereka.

“Pada 24 Desember, kami mendapat laporan mesin diesel untuk mengairi sawah hilang. Dan kebetulan ada dua mesin diesel hilang saat itu,” ujar Kapolsek Rabu (25/1/2023).

Petugas pun mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.

Baca juga: Curi Mesin Penyedot Air untuk Modal Nikah, Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi

Di saat bersamaan, petugas juga mendapatkan informasi dari saksi yang pernah ditawari mesin diesel dengan harga miring yakni Rp 1,5 juta oleh seseorang.

Petugas yang melakukan penelusuran mengarah ke SH. Pria pengangguran itu pun ditangkap di rumahnya pada Senin (2/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku mencuri genset bersama rekannya BS (28) alias Genjik, warha Srunggo 1.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

Saat ini genjik jadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengakuan tersangka, ia mencuri saat malam hari. Dan memang di Imogiri itu banyak sawah dan biasanya para petani meninggalkan mesin diesel mereka di sawah," kata Kapolsek.

“Pelaku memanfaatkan hal tersebut dan mencuri dua unit mesin diesel dua kali angkut menggunakan sepeda motor,” urainya.

Baca juga: Ditemukan Kasus Campak di Bantul, Sebagian Masyarakat Masih Tolak Imunisasi

Oleh tersangka, mesin yang satunya seharga Rp 5,2 juta dijual Rp 3 juta untuk dua mesin diesel.

Polisi pun menemukan dua mesin itu di wilayah Bambanglipuro.

“Korban adalah tetangga tersangka. Jadi tersangka memang tahu bahwa para tetangganya mempunyai mesin diesel di sawah. Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini mau nikah, tidak punya uang dan mencuri untuk modal nikah,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan

Kapolsek mengungkapkan bahwa petani di sana terbiasa meninggalkan mesin diesel di sawah mereka.

“Karena berat dan jarak dari rumah dan sawah jauh, maka mereka meninggalkan mesin itu di sawah. Kami imbau agar masyarakat lebih waspada menjaga barang berharga mereka dan meningkatkan ronda agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbaunya.

Tersangka SH mengatakan bahwa dirinya saat ini sudah tidak bekerja. Namun dia ingin menikahi pacarnya.

Baca juga: Jenazah Dubes RI untuk Italia Diperkirakan Tiba di Bantul Malam Ini

“Dijual untuk modal nikah. Saya ajak teman yang juga butuh uang. Hasil penjualan kemarin dibagi dua, masing-masing Rp 1,5 juta,” ujar pria yang ternyata residivis kasus narkoba tahun 2019 kemarin.

Atas perbuatannya, kini SH harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Khairina), Tribun Jogya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
BSU Segera Cair, BPJS Ketenegakerjaan Minta 330.000 Pekerja di DIY Segera Validasi Data
BSU Segera Cair, BPJS Ketenegakerjaan Minta 330.000 Pekerja di DIY Segera Validasi Data
Yogyakarta
Semester Pertama 2025, 2.577 Karya Didaftarkan Hak Ciptanya di DIY
Semester Pertama 2025, 2.577 Karya Didaftarkan Hak Ciptanya di DIY
Yogyakarta
Sultan Sarankan PSIM Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Ini Tanggapan Bupati Sleman
Sultan Sarankan PSIM Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Ini Tanggapan Bupati Sleman
Yogyakarta
Jalan Kapas Jogja Kini Hanya Boleh Parkir di Satu Sisi, Pelanggar Bisa Diproses Hukum
Jalan Kapas Jogja Kini Hanya Boleh Parkir di Satu Sisi, Pelanggar Bisa Diproses Hukum
Yogyakarta
1 Kasus Covid-19 Kembali Ditemukan di Kota Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker
1 Kasus Covid-19 Kembali Ditemukan di Kota Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker
Yogyakarta
700 Pendaftar, Hanya 275 Diterima di Sekolah Rakyat Yogyakarta
700 Pendaftar, Hanya 275 Diterima di Sekolah Rakyat Yogyakarta
Yogyakarta
Dini Hari Berdarah di Sleman: Tak Hiraukan Imbauan Warga, Pelajar Tewas Dipukuli di Angkringan
Dini Hari Berdarah di Sleman: Tak Hiraukan Imbauan Warga, Pelajar Tewas Dipukuli di Angkringan
Yogyakarta
Kajian BMKG, Jogja Simpan Potensi Gempa Megathrust M 8,8
Kajian BMKG, Jogja Simpan Potensi Gempa Megathrust M 8,8
Yogyakarta
Tak Hanya Keraton Solo dan Mangkunegaran, Peringatan 1 Suro Kini Libatkan Sekolah dan Kelurahan
Tak Hanya Keraton Solo dan Mangkunegaran, Peringatan 1 Suro Kini Libatkan Sekolah dan Kelurahan
Yogyakarta
'Long Weekend' Bertutut-turut Tak Dongkrak Okupansi Hotel di DIY, PHRI Ungkap Penyebabnya
"Long Weekend" Bertutut-turut Tak Dongkrak Okupansi Hotel di DIY, PHRI Ungkap Penyebabnya
Yogyakarta
Pemuda Bermotor Tabrak Lansia Bersepeda Pink di Kulon Progo, Korban Tewas di Tempat
Pemuda Bermotor Tabrak Lansia Bersepeda Pink di Kulon Progo, Korban Tewas di Tempat
Yogyakarta
Balita Baru Belajar Jalan ditemukan Meninggal di Sungai Bendo Bantul
Balita Baru Belajar Jalan ditemukan Meninggal di Sungai Bendo Bantul
Yogyakarta
Idul Adha, Lebih dari 1.000 Hewan Kurban di DIY Terpapar Cacing Hati
Idul Adha, Lebih dari 1.000 Hewan Kurban di DIY Terpapar Cacing Hati
Yogyakarta
Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Majelis Hakim Tolak Permohonan Gugatan Intervensi yang Diajukan M Taufiq
Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Majelis Hakim Tolak Permohonan Gugatan Intervensi yang Diajukan M Taufiq
Yogyakarta
PSIM Masuk Liga 1, Sultan Sarankan Stadion Maguwoharjo untuk Home Base
PSIM Masuk Liga 1, Sultan Sarankan Stadion Maguwoharjo untuk Home Base
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau