Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Bantul, Mahfud MD Curhat RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Belanja Tunai Belum Disetujui DPR

Kompas.com - 03/02/2023, 15:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD curhat jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai belum disetujui DPR.

Mahfud mengatakan RUU Perampasan Aset diperlukan untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, salah satu yang diatur dalam RUU tersebut adalah pemerintah dapat merampas aset koruptor sebelum putusan final pengadilan.

"Seperti kasus BLBI, saya tangani kasus BLBI. Sudah menyerahkan sekian juta hektar kepada negara sebagai jaminan hutangnya kepada negara. Karena masih berproses di pengadilan kita simpan dokumennya, tiba-tiba (tanah jaminan) sudah dijual," ujar Mahfud setelah melakukan kunjungan ke Panti asuhan Bina Siwi Pajangan, Bantul, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Angka Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pemerintah Siapkan UU Cipta Kerja dan SPBE Atasi KKN

Menurutnya dengan undang-undang perampasan aset ini dapat menyelamatkan aset negara yang dikorupsi. RUU ini sudah diajukan ke DPR. Namun, sampai sekarang belum disetujui oleh DPR.

"Kalau boleh perampasan aset kan bisa diselamatkan. UU ini sudah disampaikan ke DPR belum disetujui," kata dia.

Selain RUU perampasan aset, Mahfud juga mengusulkan RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai. Ia menjelaskan transaksi tunai dalam RUU ini dibatasi maksimal Rp 100 juta.

Baca juga: "Seandainya Bukan Karena Wajah Ibu Saya Pribumi, Saya Sudah Jadi Korban Perkosaan"

"Kalau lebih Rp 100 juta harus diambil dan dibayarkan lewat bank. Enggak boleh tunai kenapa? Karena bisa diketahui uangnya dari mana kalau korupsi," ucap Mahfud.

Dengan cara ini menurut Mahfud dapat mendeteksi asal aliran uang yang digunakan oleh seseorang. Shingga jika ada yang terlibat kasus korupsi maka dapat segera dilakukan penindakan.

"Mahfud mau belanja, uang sekian kirim ke anda sekian terus pemerintah tahu Pak Mahfud uanganya dari mana, dari rekeningnya sendiri dikirim ke siapa, ada nomor rekening. Undang-undang ini belum disetujui DPR," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kembangkan Sport Tourism, Pemkab Gunungkidul Gabungkan Dinas Pariwisata dan Olahraga
Kembangkan Sport Tourism, Pemkab Gunungkidul Gabungkan Dinas Pariwisata dan Olahraga
Yogyakarta
Pertamina Buka Posko Aduan Korban Rumah Rusak akibat Ledakan SPBU di Yogyakarta
Pertamina Buka Posko Aduan Korban Rumah Rusak akibat Ledakan SPBU di Yogyakarta
Yogyakarta
Kasus Covid-19 Naik, Jemaah Haji DIY Dipantau Ketat Saat Tiba di Asrama
Kasus Covid-19 Naik, Jemaah Haji DIY Dipantau Ketat Saat Tiba di Asrama
Yogyakarta
Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Diduga Sudah Meninggal Dunia 3 Hari
Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Diduga Sudah Meninggal Dunia 3 Hari
Yogyakarta
Yogyakarta Jadi Provinsi Percontohan Koperasi Merah Putih, Ini Pesan Sultan HB X
Yogyakarta Jadi Provinsi Percontohan Koperasi Merah Putih, Ini Pesan Sultan HB X
Yogyakarta
Update Terbaru Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di DIY, Kuasa Hukum Sebut 7 Nama Tersangka
Update Terbaru Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di DIY, Kuasa Hukum Sebut 7 Nama Tersangka
Yogyakarta
Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi
Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi
Yogyakarta
Kecelakaan Kereta dan Sepeda di Demak: Satu Pelajar Tewas, Dua Terluka
Kecelakaan Kereta dan Sepeda di Demak: Satu Pelajar Tewas, Dua Terluka
Yogyakarta
93 Ribu Calon Murid Baru Tak Kebagian Kuota di SMAN/SMKN di Jateng, Bersiap Cari Swasta
93 Ribu Calon Murid Baru Tak Kebagian Kuota di SMAN/SMKN di Jateng, Bersiap Cari Swasta
Yogyakarta
Batik Baru Kulon Progo Diluncurkan, Tonjolkan Gunungan Binangun yang Telah Lama Memudar
Batik Baru Kulon Progo Diluncurkan, Tonjolkan Gunungan Binangun yang Telah Lama Memudar
Yogyakarta
SPMB Jenjang SMP di Kota Yogyakarta Dibuka, Kuota untuk Warga Miskin Diperbanyak
SPMB Jenjang SMP di Kota Yogyakarta Dibuka, Kuota untuk Warga Miskin Diperbanyak
Yogyakarta
Warga Temukan Granat Saat Bersihkan Lapangan Voli di Bantul, Gegana Turun Tangan
Warga Temukan Granat Saat Bersihkan Lapangan Voli di Bantul, Gegana Turun Tangan
Yogyakarta
Tol Yogya–Solo Butuh Tambahan 581 Bidang Lahan, Pembebasan Dimulai Pekan Depan
Tol Yogya–Solo Butuh Tambahan 581 Bidang Lahan, Pembebasan Dimulai Pekan Depan
Yogyakarta
DKP Kulon Progo Bangun Sentra Budidaya Ikan di Watu Bulus, Sasar Ketahanan Pangan dan Wisata
DKP Kulon Progo Bangun Sentra Budidaya Ikan di Watu Bulus, Sasar Ketahanan Pangan dan Wisata
Yogyakarta
Wacana Rute Trans Jogja Sampai Wonosari, DPRD DIY: Perhatikan Jalur Alternatif
Wacana Rute Trans Jogja Sampai Wonosari, DPRD DIY: Perhatikan Jalur Alternatif
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau