PURWOREJO, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Purworejo menangkap pelaku begal supir taksi online di Purworejo. Pelaku ditangkap di sebuah indekos di Kecamatan Bayan.
Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono menjelaskan, pelaku berinisial RCH (25) adalah warga Desa Plipiran, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.
Pelaku ditangkap pada Selasa (28/3/2023) pukul 00.30 WIB.
"Iya benar kemarin ada laporan di Polsek Bayan. Tentang adanya pencurian dengan kekerasan atau begal," kata Khusen.
Baca juga: Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher
Pembegalan itu terjadi pada Senin (27/3/2023) kurang lebih pukul 14.45 WIB di Area persawahan Desa Jatingarang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Korban diketahui adalah Tejo Sutopo beralamat Desa Duduwetan Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo. Lebih lanjut Khusen menyebut, korban mengalami luka di bagian leher dan lengan tangan.
"Tiba-tiba pelaku mengalungkan sebuah golok di leher korban, kemudian terjadi perkelahian," kata Khusen saat dikonfirmasi di kantornya.
Pembegalan itu berawal saat supir taksi online ini mendapatkan orderan dari pelaku. Pelaku memesan dari kecamatan Kutoarjo dan menuju Pasar Kertek Wonosobo dengan alasan jual beli mobil.
Sampai di Pasar Kertek Wonosobo pelaku meminta diantar kembali ke Purworejo. Sesampainya di area persawahan yang sepi di Desa Jatingarang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo kemudian pelaku melancarkan aksinya.
"Namun korban melawan dengan menggunakan tangan dan menahan golok. Sehingga korban mengalami luka sayat pada bagian telapak tangan kanan dan pada bagian leher mengeluarkan darah," kata Khusen.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!