Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Alat Vital, Kakek Penjaga Toilet di Alun-alun Selatan Yogya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/05/2023, 14:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kakek berumur 62 tahun berinisial AS ditangkap polisi karena pamer alat kelamin saat menjaga toilet di Alun-alun Selatan, Kemantren Keraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan, kronologi peristiwa ini bermula saat korban bernisial NW (39) dan AW (29), sedang mengunjungi Alun-alun Selatan pada Senin (20/3/2023) lalu.

Baca juga: Pamer Alat Vital di Medsos, Perempuan di Situbondo Ditangkap Polisi

Kedua korban ini saat itu sedang berada di toilet umum di Alun-alun Selatan Yogyakarta. Setelah dari toilet secara beriringan NW dan AW hendak membayar retribusi toilet yang saat itu dijaga oleh AS.

"Setelah selesai (dari toilet) mereka (korban) yang tidak saling mengenal ini beriringan membayar retribusi toilet. Kemudian korban AW ini kaget karena melihat tersangka duduk tegak di kursi, kedua tangannya di atas meja, dan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Apri di Polresta Yogyakarta, Rabu (10/4/2023).

Korban NW saat itu hendak melakukan telepon video, namun karena gawainya gangguan, NW justru tak sengaja memencet video pada gawainya dan merekam perbuatan tersangka.

"Tak lama kemudian mereka (korban saling) komunikasi, "Mbak tadi lihat apa" kemudian ternyata sama apa yang dilihat mereka kemudian mereka berinisiatif untuk melaporkan ke kepolisian yaitu di Polsek Keraton," ucapnya.

Baca juga: Siswa SMAN 1 Ambarawa Speak Up Soal Pamer Alat Kelamin, Ungkap Aksi Pelaku Terjadi Berulang

Lanjut Apri, dari laporan Polsek Keraton, jajaran Polresta Yogyakarta mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka lalu dibawa ke Polresta Yogyakarta.

"Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan-penyidikan selanjutnya menaikkan status dari saksi menjadi tersangka. Kemudian kami melakukan penangkapan penahanan pada saat itu juga," jelas dia.

Apri menuturkan, modus AS memperlihatkan alat kelaminnya karena saat memperlihatkan alat kelamin ke lawan jenis AS merasa terpuaskan keinginan seksualnya.

"Dari tersangka sendiri menurut keterangan tersangka bahwa dengan memperlihatkan alat kelaminnya bahwa dia merasa puas dengan keinginan seksualnya," beber dia.

Apri menambahkan AS bekerja sebagai penjaga toilet umum di Alun-alun selatan, Kota Yogyakarta.

"Dari penangkapan, tersangka baru bekerja selama 3 minggu," kata dia.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 36 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar dan Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500

Sementara itu, pelaku AS (62) berdaih pada saat itu dirinya lupa menutup kelaminnya seusai buang air kecil.

"Ya saya mungkin lupa itu, pas itu waktu kencing lupa enggak sengaja atau gimana tapi saya enggak tahu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
coba elo aja yg gantian pamer di mall2 sampai jalan raya.


Terkini Lainnya
Kisah Ketekunan Erlin Anak Buruh Sawit di Merauke Gapai Cita-cita Kuliah Kedokteran UGM dengan Beasiswa
Kisah Ketekunan Erlin Anak Buruh Sawit di Merauke Gapai Cita-cita Kuliah Kedokteran UGM dengan Beasiswa
Yogyakarta
Identitas Korban Tewas di Sungai Kulon Progo Terungkap
Identitas Korban Tewas di Sungai Kulon Progo Terungkap
Yogyakarta
Komnas HAM Datangi Rumah Diplomat ADP, Bungkam soal Pertemuan dengan Keluarga
Komnas HAM Datangi Rumah Diplomat ADP, Bungkam soal Pertemuan dengan Keluarga
Yogyakarta
Motor Viar Tertabrak Dua Mobil di Sleman, Pengendara Tewas di Tempat
Motor Viar Tertabrak Dua Mobil di Sleman, Pengendara Tewas di Tempat
Yogyakarta
Hendak Bakar Sampah, Warga Temukan Mayat Terapung di Sungai Serang Kulon Progo
Hendak Bakar Sampah, Warga Temukan Mayat Terapung di Sungai Serang Kulon Progo
Yogyakarta
Pengeroyokan Hingga Tewas di Bantul, Korban Diajak Minum Miras Dulu di Kuburan
Pengeroyokan Hingga Tewas di Bantul, Korban Diajak Minum Miras Dulu di Kuburan
Yogyakarta
Korban Kecelakaan Jalan Parangtritis Meninggal, Penabrak yang Kemudikan Nissan X Trail Ternyata Anggota TNI
Korban Kecelakaan Jalan Parangtritis Meninggal, Penabrak yang Kemudikan Nissan X Trail Ternyata Anggota TNI
Yogyakarta
Pertama Kali, 61 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Ngandong Gunungkidul
Pertama Kali, 61 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Ngandong Gunungkidul
Yogyakarta
Inovasi Unik Kopdes Merah Putih di Gunungkidul: Buka Pom Minyak Goreng, Bisa Beli Rp 5.000
Inovasi Unik Kopdes Merah Putih di Gunungkidul: Buka Pom Minyak Goreng, Bisa Beli Rp 5.000
Yogyakarta
Tiga Sekolah di DIY Diduga Pungli Pengadaan Seragam, Harga hingga Rp 1,8 Juta
Tiga Sekolah di DIY Diduga Pungli Pengadaan Seragam, Harga hingga Rp 1,8 Juta
Yogyakarta
Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Pilih Bisnis Pom Minyak Goreng, Harga Mulai dari Rp 5.000
Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Pilih Bisnis Pom Minyak Goreng, Harga Mulai dari Rp 5.000
Yogyakarta
UGM Mundur dari BEM SI: Munas Dihadiri BIN dan Ketua Partai, Merusak Independensi Mahasiswa
UGM Mundur dari BEM SI: Munas Dihadiri BIN dan Ketua Partai, Merusak Independensi Mahasiswa
Yogyakarta
Larangan Study Tour Dedy Mulyadi, Kunjungan Wisata Jeep Lava Tour Merapi Anjlok
Larangan Study Tour Dedy Mulyadi, Kunjungan Wisata Jeep Lava Tour Merapi Anjlok
Yogyakarta
Soal Posisi di PSI, Jokowi: Bisa Depan, Belakang, Tengah
Soal Posisi di PSI, Jokowi: Bisa Depan, Belakang, Tengah
Yogyakarta
Kepada Jokowi, Presiden Prabowo Ungkap Pencapaian Pemerintahannya
Kepada Jokowi, Presiden Prabowo Ungkap Pencapaian Pemerintahannya
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau