Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Perumahan yang Gunakan Tanah Kas Desa Mangkir dari Panggilan Satpol PP DIY

Kompas.com - 12/05/2023, 17:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengembang perumahan yang menggunakan tanah kas desa (TKD), mangkir dari panggilan Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (11/5/2023).

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, pihaknya memanggil tiga pengelola TKD. Namun hanya satu yang tidak datang.

"Yang tidak datang itu perumahaan. Perumahan ini luasnya belum tahu persis tapi sebanyak 150 unit. Yang sudah jadi 150. Kemudian sudah ada yang menunggui 80 persen," kata Noviar saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kejati DIY Sebut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Dilakukan By Design

Dia menduga pengembang tersebut mangkir karena tidak memiliki izin untuk pemanfatan TKD. Bahkan, kantor pengembang tersebut saat ini sudah dalam keadaan kosong.

"Itu ditengarai juga tidak punya izin. Ini yang perumahan juga kantornya sudah dikosongi. Tidak ada orang yang di sana," imbuh dia.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Minggu depan rencananya Satpol PP DIY akan menutup satu perumahan di kawasan Maguwoharjo, Kabupaten, Sleman, DIY. Sedangkan bagi pembeli yang sudah menempati rumah di kawasan tersebut, semantara waktu tetap bisa tinggal.

Baca juga: Ironi Ayah dan Anak di Pusaran Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

"Dibiarkan. Kebetulan di sana ada dua pintu, yang nunggu pintu satu lagi. Ada pintu satu lagi yang kita tutup itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta telah memeriksa 40 saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Diketahui dalam kasus penyalahgunaan izin TKD untuk perumahan itu telah ditetapkan tersangka bernama Robinson Saalindo.

"Terkait dengan mafia tanah tersangka Robinson Saalindo, saksi yang sudah di panggil ada 40 orang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Herwatan, Rabu (10/4/2023).

Baca juga: Hasil MotoGP Jerman 2025: Marc Marquez Menang, Joget Pacu Jalur

Ia menjelaskan 40 orang saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai elemen. Mulai dari masyarakat umum, penghuni, unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga saksi ahli.

"Untuk ada atau tidaknya keterlibatan dari unsur pemerintah ini masih dalam proses penyidikan sehingga ini masih dalam pendalaman," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Jenazah PMI asal Gunungkidul Akhirnya Bisa Dimakamkan di Kampung Halaman
Jenazah PMI asal Gunungkidul Akhirnya Bisa Dimakamkan di Kampung Halaman
Yogyakarta
Mengenal Jambu Air Citra Khas Demak, Si Asam Manis Primadona di Ibu Kota...
Mengenal Jambu Air Citra Khas Demak, Si Asam Manis Primadona di Ibu Kota...
Yogyakarta
Kecelakaan di Depan Bandara Yogyakarta, Perempuan Pengendara Motor Tewas
Kecelakaan di Depan Bandara Yogyakarta, Perempuan Pengendara Motor Tewas
Yogyakarta
Jokowi Idap Alergi Kulit, Dokter Kepresidenan Ikut Merawat
Jokowi Idap Alergi Kulit, Dokter Kepresidenan Ikut Merawat
Yogyakarta
Pemutihan Pajak di Jateng Tak Diperpanjang, Operasi Gabungan Pekan Depan hingga Desember 2025
Pemutihan Pajak di Jateng Tak Diperpanjang, Operasi Gabungan Pekan Depan hingga Desember 2025
Yogyakarta
Lembing Serbu Pemukiman di Kulon Progo, Warga Keluhkan Bau dan Iritasi
Lembing Serbu Pemukiman di Kulon Progo, Warga Keluhkan Bau dan Iritasi
Yogyakarta
32 Calon Siswa di Sleman Tak Daftar Ulang, Puluhan Kursi SMP Negeri Kosong
32 Calon Siswa di Sleman Tak Daftar Ulang, Puluhan Kursi SMP Negeri Kosong
Yogyakarta
11 SD Negeri di Sleman Hanya Terima Kurang dari 5 Siswa, Ini Daftarnya
11 SD Negeri di Sleman Hanya Terima Kurang dari 5 Siswa, Ini Daftarnya
Yogyakarta
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Ngaku Tak Ambil Uang Sepersen pun
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Ngaku Tak Ambil Uang Sepersen pun
Yogyakarta
62 SDN di Sleman Kekurangan Murid, 11 Sekolah Hanya Dapat Kurang dari 5 Siswa
62 SDN di Sleman Kekurangan Murid, 11 Sekolah Hanya Dapat Kurang dari 5 Siswa
Yogyakarta
Marak Layangan di Yogyakarta, 1 Pengendara Luka akibat Senar Gelasan
Marak Layangan di Yogyakarta, 1 Pengendara Luka akibat Senar Gelasan
Yogyakarta
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Bantul Lepas Tangan
Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Bantul Lepas Tangan
Yogyakarta
6 Warga Yogyakarta Meninggal karena Leptospirosis, Pemancing Diminta Waspada
6 Warga Yogyakarta Meninggal karena Leptospirosis, Pemancing Diminta Waspada
Yogyakarta
Terseret Kasus Korupsi Tanah Kas Desa, Lurah Srimulyo Bantul Bakal Dicopot Sementara
Terseret Kasus Korupsi Tanah Kas Desa, Lurah Srimulyo Bantul Bakal Dicopot Sementara
Yogyakarta
Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan
Kasus Leptospirosis Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan Kandang Hewan
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau