Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Masalah Sampah, Pemerintah DIY Dorong Pemkot Yogyakarta Bekerja Sama dengan Pemkab Gunungkidul

Kompas.com - 02/08/2023, 20:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut permasalahan sampah saat ini hanya tersisa di Kota Yogyakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan kabupaten Sleman sudah mengatasi masalah sampah dengan dikelola di Tamanmartani. Sedangkan Kabupaten Bantul dikelola secara desentralisasi di kelurahan.

Baca juga: Pemda DIY Siapkan Rp 100 Miliar untuk Teknologi Pengelolaan Sampah di TPA Piyungan

Sementara Kota Yogyakarta mulai dibantu dengan membuang sampah di beberapa lokasi. Adapun 15 ton sampah di Kota Yogyakarta dikirim ke Kulon Progo. Sementara 100 ton dibuang ke TPA Piyungan.

Sehingga masih ada sisa 100 ton lagi sampah Kota Yogyakarta yang masih membutuhkan lokasi pembuangan. 

“Krusialnya tinggal di kota (Yogyakarta) sama-sama semua supaya tergugah untuk berpola seperti ini. Sampah bisa dikelola dari hulu dan hilir. Sehingga PRnya tinggal 100 ton ini. Kalau kota bisa melakukan desentralisasi 100 ton sampah organik itu akan terselesaikan. Tanpa harus berpikir (zona) transisi 2 itu kapan akan dibuka,” ujar Beny saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan Pemerintah DIY sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pembangunan zona transisi 2 di TPA Regional Piyungan. Zona transisi 2 ini nantinya digunakan untuk persiapan menampung sampah dari Kota Yogyakarta. 

Ia berharap Kota Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Kabupaten Gunungkidul terkait masalah sampah. Sehingga residu yang dibuang ke TPA Regional Piyungan semakin sedikit. Dengan begitu, akan dapat menambah umur Zona transisi 2 di Piyungan.

“Syukur kalau membuka peluang kerja sama kota (Yogyakarta) nanti upaya menghubungi Gunungkidul. Artinya mulai residunya makin kecil. Kalau tinggal kota yang dilayani, 200 ton ke transisi 2 usianya bisa panjang, bisa mungkin sampai akhir tahun 2024,” ucap dia.

Menurutnya, kerja sama pengolahan sampah tersebut bisa bersifat sementara. Dalam hal ini sampah Kota Yogyakarta bisa dititipkan di Gunungkidul Setelah Zona Transisi 2 Piyungan dibuka akan diambil. 

Baca juga: TPA Piyungan Ditutup, Pemkab Gunungkidul Pasang Spanduk Tolak Sampah dari Luar Daerah

“Kota biar kerja sama antardaerah dengan Gunungkidul yang 100 ton. Misalnya temporary sebelum transisi 2 dibuka. Pendek itu. Misalnya bisa dengan titip dulu nanti diambil lagi setelah ini siap,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan tiga lokasi untuk pengelolaan sampah. Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, tiga lokasi tersebut akan melengkapi TPST Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Nitikan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

“Kita punya TPST 3R yang kapasitasnya hanya kecil yaitu 10 ton per hari ada di Nitikan. Itu tidak bisa lagi dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan 210 ton per hari untuk sampah Kota Jogja,” ujar Singgih ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Viral, Video Warga Yogyakarta dan Petugas Kebersihan Saling Lempar Sampah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Diduga Sudah Meninggal Dunia 3 Hari
Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Diduga Sudah Meninggal Dunia 3 Hari
Yogyakarta
Yogyakarta Jadi Provinsi Percontohan Koperasi Merah Putih, Ini Pesan Sultan HB X
Yogyakarta Jadi Provinsi Percontohan Koperasi Merah Putih, Ini Pesan Sultan HB X
Yogyakarta
Update Terbaru Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di DIY, Kuasa Hukum Sebut 7 Nama Tersangka
Update Terbaru Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di DIY, Kuasa Hukum Sebut 7 Nama Tersangka
Yogyakarta
Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi
Bupati Bantul: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon Sudah di Ujung Eksekusi
Yogyakarta
Kecelakaan Kereta dan Sepeda di Demak: Satu Pelajar Tewas, Dua Terluka
Kecelakaan Kereta dan Sepeda di Demak: Satu Pelajar Tewas, Dua Terluka
Yogyakarta
93 Ribu Calon Murid Baru Tak Kebagian Kuota di SMAN/SMKN di Jateng, Bersiap Cari Swasta
93 Ribu Calon Murid Baru Tak Kebagian Kuota di SMAN/SMKN di Jateng, Bersiap Cari Swasta
Yogyakarta
Batik Baru Kulon Progo Diluncurkan, Tonjolkan Gunungan Binangun yang Telah Lama Memudar
Batik Baru Kulon Progo Diluncurkan, Tonjolkan Gunungan Binangun yang Telah Lama Memudar
Yogyakarta
SPMB Jenjang SMP di Kota Yogyakarta Dibuka, Kuota untuk Warga Miskin Diperbanyak
SPMB Jenjang SMP di Kota Yogyakarta Dibuka, Kuota untuk Warga Miskin Diperbanyak
Yogyakarta
Warga Temukan Granat Saat Bersihkan Lapangan Voli di Bantul, Gegana Turun Tangan
Warga Temukan Granat Saat Bersihkan Lapangan Voli di Bantul, Gegana Turun Tangan
Yogyakarta
Tol Yogya–Solo Butuh Tambahan 581 Bidang Lahan, Pembebasan Dimulai Pekan Depan
Tol Yogya–Solo Butuh Tambahan 581 Bidang Lahan, Pembebasan Dimulai Pekan Depan
Yogyakarta
DKP Kulon Progo Bangun Sentra Budidaya Ikan di Watu Bulus, Sasar Ketahanan Pangan dan Wisata
DKP Kulon Progo Bangun Sentra Budidaya Ikan di Watu Bulus, Sasar Ketahanan Pangan dan Wisata
Yogyakarta
Wacana Rute Trans Jogja Sampai Wonosari, DPRD DIY: Perhatikan Jalur Alternatif
Wacana Rute Trans Jogja Sampai Wonosari, DPRD DIY: Perhatikan Jalur Alternatif
Yogyakarta
Jadi Korban Mafia Tanah di Bantul, Bryan: Belum Ada Perkembangan, Masih Tunggu Polda DIY
Jadi Korban Mafia Tanah di Bantul, Bryan: Belum Ada Perkembangan, Masih Tunggu Polda DIY
Yogyakarta
Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Jadi Pukul 06.30, Orangtua: Mepet, Serba Buru-buru
Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Jadi Pukul 06.30, Orangtua: Mepet, Serba Buru-buru
Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bangun Rusunawa bagi Warga Berpenghasilan Rendah, Berikut Syarat Sewanya
Pemkot Yogyakarta Bangun Rusunawa bagi Warga Berpenghasilan Rendah, Berikut Syarat Sewanya
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau